email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 29 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Cara Lilik Hidayati Dukung Pemkab Gresik Atasi Kemiskinan dan Penggunaan Plastik Sekali Pakai

by Sudasir Al Ayyubi
31 Juli 2023

JAVASATU.COM-GRESIK- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik komisi II, Hj Lilik Hidayati SE mendukung upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menurunkan angka kemiskinan dan penggunaan plastik sekali pakai di kabupaten Gresik.

Anggota DPRD Gresik, Lilik Hidayati melakukan sosialisasi Perda. (Foto: Istimewa)

Dukungan itu dibuktikan Lilik dengan melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan tahap VI tahun 2023 di Kelurahan Kawisanyar Kecamatan Kebomas pada Sabtu (29/7/2023).

Upaya yang dilakukan Lilik itu selaras dengan Pemkab Gresik melakukan percepatan penanggulangan tingkat kemiskinan sekaligus mengurangi sampah plastik di kabupaten Gresik yang tertuang dalam Perda no. 14 Tahun 2019 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan dan Perda no. 3 Tahun 2021 tentang Pengurangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai.

“Ini (kemiskinan dan sampah plastik) juga menjadi tanggungjawab para anggota dewan,” ujar politisi PPP Gresik ini.

Lilik menerangkan, terkait Perda no. 14 Tahun 2019, Pemkab Gresik telah melakukan percepatan pengentasan atau penanggulangan kemiskinan, salah satu diantaranya perekrutan pekerja lokal di perusahaan-perusahaan di Kabupaten Gresik.

“Sesuai aturan dan kesepakatan pemerintah dan para pengusaha dimana komposisi penyerapan pekerja lokal dan luar daerah adalah 60 banding 40. Dimana 60 persen pekerja lokal Gresik dan 40 persennya pekerja luar daerah,” terangnya.

Untuk itu, menurut dia, Pemkab Gresik melalui Dinas Tenaga harus cepat mereson dan melaksanakan Perda tersebut dengan kolaborasi dan sinergi dengan institusi lainnya, sehingga mencapai target yang direncanakan. Begitu juga dengan bidang kesehatan, terkait BPJS baik kesehatan maupun tenaga kerja serta sistem pelayanan kesehatan berupa UHC.

BacaJuga :

Universitas Sunan Gresik Serahkan Mobil Komando untuk Banser

Susbalan Banser Gresik Cetak Kader Tangguh dan Profesional

Sedangkan, lanjut Lilik, terkait peran penting Perda No. 3 Tahun 2021 menjadi dasar Pemkab Gresik untuk melarang penggunaan kantong plastik di toko modern dan maupun perkantoran di seluruh kabupaten Gresik, agar kelestarian lingkungan hidup bisa terjaga.

“Upaya Pemkab Gresik ini merunut aturan Pemerintah Pusat dalam rangka mengurangi penggunaan sampah plastik yang bisa di daur ulang atau sekali pakai di masyarakat. Sehingga diharapkan dapat mengurangi volume sampah yang kian meningkat dan mengganggu kualitas lingkungan hidup,” pungkas Lilik.

(Foto: Istimewa)

Senada, Asisten 1 Sekda Gresik, Bidang Pemerintahan Suyono selaku narasumber, bahwa terkait Perda no. 3 tahun 2021 tentang pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, kata dia, Perda ini menindaklanjuti peraturan perundangan dari pemerintah pusat.

“Baik itu undang-undang, PP, inpres lalu turun ke perda dan perbup. Sehingga langkah pengurangan plastik sekali pakai menjadi program menyeluruh dari pusat ke daerah. Otomatis ini menjadi perhatian bersama dan tanggungjawab bersama pula,” ungkap Suyono menegaskan.

Sementara itu untuk, pengurangan penanganan kemiskinan, kata dia, pemerintahan Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) melalui Nawa Karsa telah membuat perda terkait komposisi penyerapan tenaga kerja lokal dan luar daerah di perusahaan-perusahaan di Gresik. Dan pengusaha secara bertahap dapat melaksanakan aturan tersebut.

“Program ini, merupakan salah satu upaya menurunkan tingkat pengangguran dan meningkatkan tingkat kesejahteraan (mengurangi tingkat kemiskinan, red). Selain di bidang tenaga kerja juga di bidang lainnya, yang berkaitan dengan pengurangan kemiskinan. Dan ini menjadi tugas bersama,” tandas Suyono mengakhiri. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD GresikKecamatan KebomasKelurahan KawisanyarLilik HidayatiPerda GresikPPPPPP GresikSosper
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Ratusan Prajurit TNI Bersihkan Pasar Kuala Simpang Usai Banjir

Tokoh Hindu Bekasi Soroti Mangkraknya Krematorium, Apresiasi Komitmen Pemkot Bandung

Terseret Ombak di Pantai Wonogoro Malang, Bocah 8 Tahun Tewas

Cegah Krisis Karakter Remaja, Pembina Pramuka se-Indonesia Perkuat Satya dan Darma

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Diskopindag Kota Malang Siap Fasilitasi Expo Ekosistem Maslahat Januari 2026

Buaya Tiga Meter Muncul di Pantai Ngliyep Malang, Polisi Lakukan Evakuasi

Gasak Scoopy di Kepanjen, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi di Probolinggo

Haul ke-16 Gus Dur di Malang Jadi Ruang Merawat Keberagaman

Prev Next

POPULER HARI INI

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Terseret Ombak di Pantai Wonogoro Malang, Bocah 8 Tahun Tewas

Tokoh Hindu Bekasi Soroti Mangkraknya Krematorium, Apresiasi Komitmen Pemkot Bandung

BERITA LAINNYA

Ratusan Prajurit TNI Bersihkan Pasar Kuala Simpang Usai Banjir

Tokoh Hindu Bekasi Soroti Mangkraknya Krematorium, Apresiasi Komitmen Pemkot Bandung

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Pendemo Bersenjata Api Diamankan TNI-Polri di Lhokseumawe

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

Natal 2025 di Blora, Dandim Turun Langsung Jamin Keamanan Umat

Turun Langsung ke Lapangan, Dandim 0808 Blitar Tinjau Gereja Malam Natal

OPINI: Kebijakan Fiskal untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif, Studi Kontradiksi di Banyuwangi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved