Javasatu.com
email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Senin, 14 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Fraksi PDI-P Kabupaten Malang Dukung Pencabutan Perda Administrasi Kependudukan

by Agung Baskoro
11 Maret 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang menyatakan dukungan terhadap pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Malang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi pada Senin (10/3/2025).

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Zulham Ahmad Mubarok. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Zulham Ahmad Mubarok, menyebut bahwa perda tersebut sudah tidak relevan karena terdapat amanat dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Selain itu, pihaknya menyoroti kendala dalam pemanfaatan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang dinilai belum optimal dalam melayani masyarakat.

“Saat ini, banyak sarana dan prasarana kependudukan dan catatan sipil yang ditempatkan di kecamatan masih mengalami kendala, terutama dalam hal koneksi internet. Hal ini tentu menghambat pelayanan kepada masyarakat,” ujar Zulham.

KONTEN PROMOSI

Fraksi PDI Perjuangan juga menekankan perlunya peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam pelayanan administrasi kependudukan. Zulham menegaskan bahwa masyarakat seharusnya tidak dibebani dengan prosedur yang rumit dalam pengurusan dokumen kependudukan, melainkan aparatur negara yang harus lebih proaktif dalam memberikan layanan.

“Dalam konsep negara demokrasi, KTP seharusnya bukan sekadar tanda pengenal yang harus diminta rakyat untuk mengabsahkan status kewarganegaraannya. Sebaliknya, pemerintah berkewajiban mendata dan memberikan kartu identitas kepada setiap warga negara secara otomatis sejak lahir,” tambahnya.

Fraksi PDI Perjuangan berharap, dengan pencabutan Perda ini, pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Malang dapat lebih prima dan independen.

“Diharapkan pencabutan Perda ini membawa angin segar bagi pelayanan kependudukan, sehingga masyarakat mendapatkan layanan yang lebih baik dan efisien,” pungkas Zulham. (Agb/Saf)

BacaJuga :

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Pembangunan Gedung SMP Ponpes An Nur 3 Malang

Santri di Malang Diduga Dianiaya, Polisi Turun Tangan

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: DPRD kabupaten malangpdip kabupaten malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Bukan Cuma Tinju, d’Kross Boxing Camp Juga Lahirkan Karateka Juara

Polisi di Gresik Blusukan Malam lewat Kopi Keliling

ADVERTISEMENT

Raker dan Workshop AI untuk Guru SMP YPI Darussalam 1 Cerme Gresik 

NasDem Kota Malang Peduli, Bantu Siswa SMP Korban Kebakaran di Ciptomulyo

Gerai Sembako Kopdes Merah Putih Desa Dapet Resmi Diluncurkan 

Prev Next

POPULER HARI INI

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

NasDem Kota Malang Peduli, Bantu Siswa SMP Korban Kebakaran di Ciptomulyo

Lycoz Tampil Berani di Malang Fashion Runway 2025, Usung Blackpink Kebaya

Piala Presiden Shoto-KAI di Malang, 810 Laga Jadi Ajang Evaluasi Menuju Internasional

BERITA LAINNYA

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

TNI Bikin Kejutan Ultah untuk Jenderal Prancis di Tengah Latihan Bastille Day

Panen Raya di Deli Serdang, Panglima TNI: Ketahanan Pangan adalah Pertahanan Negara

AION UT Siap Meluncur, Mobil Listrik AI Bergaya Eropa Bidik Pasar Urban

Sebanyak 173 Prajurit TNI Pulang dari Kongo, Sukses Emban Misi Perdamaian

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

Santhi Puja di Pura Luhur Duwijawarsa Malang untuk Kesejahteraan Jawa Timur

Seragam dan Buku Habis Terbakar, Anggota Dewan Suyadi Kawal Pelajar SMPN 19 Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Prof. Dr. H. Ahmad Barizi, M.A: Ke Arah UIN Malang sebagai Ensiklopedi Ilmu dan Adab untuk Melahirkan Insan Kamil

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d