Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sinergitas Kopwan dengan UMKM Kuatkan Ekonomi, Anggota DPRD Gresik Lilik: Agar Koperasi Tetap Maju Lakukan STMJ

Sudasir Al Ayyubi by Sudasir Al Ayyubi
24 November 2022
0

JAVASATU.COM-GRESIK- Anggota komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik Hj Lilik Hidayati dari PPP dan Markasim Halim Widianto dari Gerindra melakukan Focus Group Discussion (FGD) tentang ‘Sinergitas Kopwan dengan UMKM Sebagai Upaya Pemberdayaan dan Penguatan Ekonomi Melalui Peran Wanita’ pada Rabu (23/11/2022) di Kecamatan Gresik bertempat di Pendopo kecamatan setempat.

Focus Group Discussion (FGD) tentang ‘Sinergitas Kopwan dengan UMKM Sebagai Upaya Pemberdayaan dan Penguatan Ekonomi Melalui Peran Wanita’ di Kecamatan Gresik. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Di hadapan peserta FGD, Lilik Hidayati mengatakan, untuk menjadikan koperasi wanita (Kopwan) tetap sehat dan terus maju harus melakukan empat hal yang disingkat STMJ.

“Siap. Artinya, baik pengurus dan anggota koperasi selalu siap mensukseskan koperasi sesuai Tujuan koperasi yaitu untuk mensejahterakan dan memberdayakan kaum perempuan. Kemudian, Tangguh dalam menghadapi segalah permasalahan yang ada. Manfaat bagi semua. Jujur dan transparan dalam hal apapun” terang Lilik didampingi Markasim, Rabu (23/11/2022).

Lebih jauh Lilik memaparkan, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu pilar kekuatan ekonomi rakyat yang mampu memperluas lapangan kerja dan berperan dalam pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan mewujudkan stabilitas nasional.

ADVERTISEMENT

“Mengingat arti penting Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dalam perekonomian nasional, harus memperoleh keberpihakan politik ekonomi yang lebih memberikan kemudahan, dukungan, perlindungan, dan pemberdayaan” jelas Lilik dalam paparannya.

Lilik juga menjelaskan, Kopwan merupakan koperasi simpan pinjam, di mana anggotanya adalah kaum perempuan, baik sebagai ibu rumah tangga maupun yang bekerja. Pemberdayaan sumber daya manusia pada Kopwan memang masih sebatas mengaktifkan anggota dan pengurus dalam pelunasan simpanan wajib dan simpanan pokok.

“Koperasi Wanita didirikan dengan tujuan untuk mensejahterakan anggotanya dan memberdayakan kaum perempuan. Tujuan ini berbeda dengan tujuan organisasi ekonomi lainnya yang mencari laba” terangnya.

Untuk itu, lanjutnya, arah pengembangan dan pemberdayaan Tata kelola Koperasi dan UMKM pasca UU 11/2020 tentang Cipta Kerja yaitu, koperasi dan UMKM diarahkan menjadi wadah untuk menyerap tenaga kerja dan mampu menciptakan lapangan kerja di tengah persaingan yang semakin kompetitif dan tuntutan globalisasi ekonomi untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat/ anggota koperasi.

“Sehingga koperasi mampu menjawab dan melaksanakan tuntutan globalisasi, caranya Anatar lain, pertama, meningkatkan kinerja sebagai badan usaha yang mampu melayani kebutuhan anggota dan mampu berbisnis dengan bukan anggota. Kedua, membangun kerjasama dan menggalang potensi seluruh kekuatan koperasi dan UMKM. Ketiga, memahami dan memanfaatkan. Perkembangan teknologi serta ilmu pengetahuan dalam mengembangkan usaha” urai Lilik.

Lilik menegaskan, sinergi Kopwan dengan UMKM juga harus menerapkan prinsip jejaring dalam pelaksanaannya setia hari. Artinya menjalin kerjasama bersama seperti, UKM berhimpun dalam koperasi, kerjasama antar koperasi, kerjasama UKM dan koperasi.

“Bersama-sama membangun transaksi bisnis untuk menciptakan lapangan kerja. Melayani kebutuhan masyarakat atau bukan anggota koperasi” tegasnya.

Sedang, kata Lilik, pemberdayaan Kopwan memiliki beberapa kunci. Pertama, penerimaan anggota berorientasi pada potensi usaha produktif. Kedua, transparasi dan prosedur operasional serta pelaporan berkelanjutan dengan pengawasan.

“Ketiga, pemahaman simpan pinjam berkualitas pada anggota untuk usaha produktif. Keempat, akuntansi dan pengolahan laporan harus mendukung akuntabilitas, sehingga anggota yakin dengan fasilitas simpan pinjam dari kopwan” tambah Lilik.

(Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Sementara itu, Markasim menambahkan, ada perubahan kriteria UMKM sebelum dan sesudah UU Cipta Kerja. Kriteria UMKM sebelum UU Cipta Kerja, Mikro dibawa Rp50 juta. Kecil Rp50 juta hingga Rp 500 juta. Menengah Rp500 juta hingga Rp 10 miliar. Dan Besar Rp 10 miliar keatas.

Sesudah UU Cipta Kerja, Mikro mulai Rp 1 miliar. Kecil Rp1 miliar hingga Rp 5 miliar. Menengah Rp5 miliar hingga Rp 10 miliar. Besar Rp 10 miliar keatas.

“Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja membawa arah baik bagi para pelaku UMKM, karena memberikan kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan kepada UMKM” kata Markasim. (Bas/Arf)

Tags: DPRD GresikFGDKecamatan GresikKomisi II DPRD GresikKoperasiKopwanUMKM
Previous Post

ASEAN Coast Guard Forum 2022 Hasilkan Empat Poin Penting

Next Post

SMP Mu’allimat NU Gresik Peduli Korban Gempa Cianjur

Related Posts

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur
Berita

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

25 April 2026
ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji
Berita

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

23 April 2026
ETLE Handheld Diterapkan di Gresik, Dorong Disiplin Lalu Lintas
Berita

ETLE Handheld Diterapkan di Gresik, Dorong Disiplin Lalu Lintas

23 April 2026
Pengasuh Pesantren Tebuireng Gus Kikin Ajak Jaga Ukhuwah NU
Berita

Pengasuh Pesantren Tebuireng Gus Kikin Ajak Jaga Ukhuwah NU

23 April 2026
TMMD ke-128 Gresik Dimulai, Fokus Bedah Rumah hingga Pembangunan Jalan Desa
Berita

TMMD ke-128 Gresik Dimulai, Fokus Bedah Rumah hingga Pembangunan Jalan Desa

23 April 2026
MUI, BAZNAS dan Rutan Gresik Perkuat Pesantren At-Taubah untuk Warga Binaan
Berita

MUI, BAZNAS dan Rutan Gresik Perkuat Pesantren At-Taubah untuk Warga Binaan

22 April 2026
Next Post
SMP Mu’allimat NU Gresik Peduli Korban Gempa Cianjur

SMP Mu'allimat NU Gresik Peduli Korban Gempa Cianjur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Turnamen Mini Soccer Hari Santri Tambakrejo, 8 Sekolah Lolos Babak Lanjutan
  • BEM Unair Cek Kesehatan Gratis Lansia di Ngajum Malang, Diapresiasi Warga
  • Event K-Pop SKJ Summer Bloom di Spencer Green Hotel Batu 15 November
  • Safari Subuh Kapolres Majalengka, Warga Usul Zebra Cross dari Arah Cigasong menuju Mambo
  • Polres Batu Ungkap 8 Kasus Curanmor, 11 Tersangka Ditangkap dalam 12 Jam
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com