email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sosper Lilik Hidayati di Kawisanyar Kebomas Diwaduli Kemacetan Dampak Parkir

by Sudasir Al Ayyubi
28 Maret 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Anggota fraksi PPP Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik Hj. Lilik Hidayati melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Nelayan dan Ketertiban Masyarakat.

Kegiatan itu melalui sosialisasi peraturan perundang-undangan (sosper) tahap II bulan Maret-April tahun 2022 bertempat di Kelurahan Kawisanyar Kecamatan Kebomas Gresik, Minggu (27/3/2022).

Anggota fraksi PPP DPRD Gresik Hj. Lilik Hidayati mengatakan bahwa dua Peraturan Daerah (Perda) itu sudah disahkan pada 17 Maret 2022 lalu, dan Perda itu kata Lilik harus disosialisasikan ke masyarakat agar paham dan mengerti.

“Serta mengetahui secara detil isi dari Perda, pastinya kami (DPRD) yang memberikan arahan dan bimbingan ke masyarakat” jelas Lilik, Minggu (27/3/2022).

HJ. Lilik Hidayati saat memberikan sosialisasi. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Dalam forum sosper, juga membahas tentang ketertiban masyarakat salah satunya mengkritisi tentang dampak area parkir Sunan Giri yang sering menimbulkan kemacetan arus lalu lintas.

“Parkir di area Makam Sunan Giri setiap hari macet hingga berjam-jam” kata Fauzi menegaskan dihadapan audiens forum sosper kepada Lilik.

“Kami berharap agar ada solusi terbaik untuk mengatasi hal itu” sambung Fauzi.

BacaJuga :

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Gresik Jadi Tuan Rumah Pengukuran Kepuasan Layanan Digital Pemerintah

Fauzi saat memberikan usulan. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Menyikapi hal itu, Lilik akan segera menindaklanjuti usulan Fauzi. Dia berjanji akan menyampaikan ke tingkat kelurahan.

“Setiap tempat parkir harus ada izinnya, dan dari parkir bisa menambah PAD Pemkab Gresik. Segera akan saya sampaikan ke lurah setempat” ujar Lilik.

“Juga akan kita sampaikan kepada dinas, terkait mulai banyaknya pengamen, pengemis, dan parkir liar” ujar Lilik menambahkan.

Sholikhan memberikan usulan. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Selanjutnya, salah satu warga bernama Sholikhan mengusulkan, agar kegiatan sosper lokasinya berpindah-pindah.

“Agar msayarakat lebih banyak yang tahu tentang dua Perda ini. Dan pastinya menambah keakraban tali silaturahmi” usul Sholikhan.

Adanya usulan itu, Lilik berujar akan membahas kesiapan lebih matang lagi terkait lokasi sosper berpindah-pindah.

“Usulan ini akan kita tampung agar ke depannya bisa dibicarakan lebih matang lagi” ujar Lilik.

Ditambahkan, kegiatan sosper diikuti oleh Perwakilan RT/RW, PKK, Fatayat, Muslimat, Tokoh Masyarakat, Karang Taruna di wilayah tersebut. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD GresikFraksi PPP DPRD GresikKecamatan KebomasPPP GresikSosialisasiSosialisasi PerdaSosper
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Pemkot Malang Dinilai Tak Bisa Tunjukkan Alas Hak Supit Urang-Pandanwangi

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Gresik Jadi Tuan Rumah Pengukuran Kepuasan Layanan Digital Pemerintah

Siswa MI Al-Karimi Gresik Tasmi’ Juz 1 dan 2 Sekali Majelis

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

Musrenbang, Wabup Gresik Tegaskan Sinkronisasi Usulan Desa

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

BERITA LAINNYA

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved