email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 9 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

448 PNS Bojonegoro Naik Pangkat, Begini Pesan Bupati Anna

by Bambang Kuswantoro
29 Juli 2022

JAVASATU.COM-BOJONEGORO- Sebanyak 448 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menerima SK Kenaikan Pangkat, Kamis (28/7/2022) bertempat di Pendopo Malowopati.

Sebanyak 448 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menerima SK Kenaikan Pangkat, Kamis (28/7/2022) bertempat di Pendopo Malowopati.. (Foto: Bojonegorokab.go.id)

Di laman Bojonegorokab.go.id terinci, untuk tahap I sebanyak 100 orang bertempat di Aula Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP). Sedangkan tahap II sebanyak 348 orang.

Acara dipimpin Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah secara daring dan dihadiri Asisten Administrasi Umum Sekda, Kepala BKPP bersama jajaran, pejabat OPD terkait, dan peserta penerima SK Kenaikan Pangkat.

Secara daring, Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menuturkan, kenaikan pangkat periode ini bukan tiba-tiba PNS mendapatkannya. Pertama, dengan regulasi sudah mengatur tentang kenaikan pangkat berkala. Dalam kenaikan pangkat berkala mengikuti azas kepatuhan, kepatutan terhadap kedisiplinan, tidak melanggar kode etik, dan menjunjung tinggi Panca Prasetya Korpri.

“Sehingga dalam karir mulai golongan pertama sampai sekarang, Bapak/Ibu mudah-mudahan tidak mengalami penurunan pangkat. Karena ada beberapa PNS mengalami penurunan pangkat disebabkan beberapa hal, terutama pada perilaku individu. Ini sangat disayangkan, penurunan pangkat karena kurang disiplin. Disiplin tentang tata kerja, disiplin tentang pergaulan, serta disiplin tentang etika moral. Konsekuensinya ada punishment dari PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian),” tutur Bupati Anna.

Bupati Anna berharap dengan semangat ini para PNS lebih mempertahankan apa yang menjadi kenaikan berkala ini. Selain kenaikan pangkat agar juga diimbangi dengan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM). Tentunya berbeda di saat pangkat golongan masih IV B naik IV C atau IV C naik ke IV D.

Jadi selain kenaikan pangkat segera dilakukan pengembangan potensi diri dan SDM. Misalnya dengan mengikuti diklat atau meneruskan ke jenjang pendidikan lebih tinggi. Sehingga nantinya antara kenaikan pangkat berjenjang itu juga diimbangi tingkat kemampuan baik dari segi leadership, tata kelola, dan ilmu pengetahuan yang lain.

BacaJuga :

Pemprov Jatim Gencarkan Pasar Murah untuk Stabilkan Harga Beras, Stok Berlimpah

Bojonegoro Genjot Ketahanan Pangan Lewat Program Ayam Petelur Mandiri

“Sehingga akan terjadi sekuensi yang bagus antara SDM yang dimiliki dengan pangkat yang dimiliki atau pangkat yang diperoleh dengan SDM yang sudah mempumpuni,” pungkas Bupati Anna.

Sementara itu Kepala BKPP Aan Syahbana melaporkan, dasar penyelenggaraan kenaikan pangkat PNS periode 1 April 2022 ini adalah UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, PP Nomor 11 Tahun 2017 jo PP Nomor 17 Tahun 2022 tentang Manajemen PNS, Keputusan Kepala BKN Nomor 12 Tahun 2002, dan Keputusan Kepala BKN Nomor 13 Tahun 2003.

“Maksud dilaksanakanya penyerahan SK kenaikan pangkat PNS adalah sebagai upaya meningkatkan pelayanan dan wujud penghargaan kepada para PNS yang telah mengabdikan diri kepada Pemkab Bojonegoro. Pada periode 1 April 2022, jumlah PNS yang naik pangkat sejumlah 448 orang,” jelasnya.

Lebih lanjut Aan Syahbana menyampaikan, dari 448 orang tersebut yang menerima kenaikan pangkat terinci sebagai berikut:

  • Golongan ruang IV C ke IV D sebanyak 1 orang pejabat fungsional;
  • Golongan ruang IV B ke IV C sebanyak 1 orang pejabat fungsional;
  • Golongan ruang IV A ke IV B sebanyak 8 orang pejabat administrator dan 6 orang pejabat fungsional;
  • Golongan ruang III D ke IV A sebanyak 3 orang pejabat administrator/ 4 orang pejabat pengawas/ 24 pejabat fungsional;
  • Golongan ruang III C ke III D sebanyak 1 orang pejabat administrator/ 17 orang pejabat pengawas/ 7 orang pejabat pelaksana/ 31 orang;
  • Golongan ruang III B ke III C sebanyak 9 orang pejabat pengawas/ 9 orang pejabat pelaksana/ 5 orang pejabat fungsional;
  • Golongan ruang III A ke III B sebanyak 9 orang pejabat pengawas/ 48 orang pejabat pelaksana/ 78 orang pejabat fungsional;
  • Golongan ruang II D ke III A sebanyak 51 orang pejabat pelaksana/ 1 orang pejabat fungsional;
  • Golongan ruang II C ke II D sebanyak 111 orang pejabat pelaksana;
  • Golongan ruang II B ke II C sebanyak 9 orang pejabat pelaksana;
  • Golongan ruang II A ke II B sebanyak 7 orang pejabat pelaksana;
  • Golongan ruang I D ke II A sebanyak 2 orang pejabat pelaksana;
  • Golongan ruang I C ke I D sebanyak 6 orang pejabat pelaksana.

(*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Anna MuawanahASNBupati BojonegoroPemkab Bojonegoro

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kafe Selena D’Lapang di Lapas Perempuan Malang, Wadah Kreativitas WBP Jadi Pengusaha

Ketua PKK Kecamatan Gresik Dorong Kreativitas Olahan PKK Sukorame dari Markisa hingga Bayam Brazil

ADVERTISEMENT

Jaksa Tolak Eksepsi Terdakwa Pemalsuan Merek Pioneer CNC Indonesia di PN Kepanjen

Reshuffle Kabinet, Budi Gunawan hingga Sri Mulyani Digantikan Menteri Baru

Mensos Janjikan 100 Sekolah Rakyat Permanen Dibangun Tahun 2025

Prev Next

POPULER HARI INI

SMP YPI Darussalam 1 Cerme Raih Juara 2 Gerak Jalan HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Gerakan Pangan Murah di Kota Malang Diserbu Warga, Harga Beras Selisih Rp8 Ribu

Reshuffle Kabinet, Budi Gunawan hingga Sri Mulyani Digantikan Menteri Baru

Viral Cekcok Jukir dan Driver Ojol di Malang, Dimediasi Polisi: Hanya Kesalahpahaman, Tak Ada Kekerasan

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

BERITA LAINNYA

Reshuffle Kabinet, Budi Gunawan hingga Sri Mulyani Digantikan Menteri Baru

Panglima TNI Ajak Prajurit Teladani Akhlak Rasulullah SAW di Peringatan Maulid Nabi

Wabup Blitar Beky Harap Jalan Sehat Sabilu Taubah Jadi Sarana Keberkahan dan Kebersamaan

Shaggydog Gandeng Heruwa dan Sal Priadi Rilis Ulang “Insomnia” dalam Versi Remix

Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Batam

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Gerebek Rumah di Turen Malang, Polisi Tangkap Pemuda dengan 14,68 Gram Sabu

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved