email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 25 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

448 PNS Bojonegoro Naik Pangkat, Begini Pesan Bupati Anna

by Bambang Kuswantoro
29 Juli 2022

JAVASATU.COM-BOJONEGORO- Sebanyak 448 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menerima SK Kenaikan Pangkat, Kamis (28/7/2022) bertempat di Pendopo Malowopati.

Sebanyak 448 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menerima SK Kenaikan Pangkat, Kamis (28/7/2022) bertempat di Pendopo Malowopati.. (Foto: Bojonegorokab.go.id)

Di laman Bojonegorokab.go.id terinci, untuk tahap I sebanyak 100 orang bertempat di Aula Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP). Sedangkan tahap II sebanyak 348 orang.

Acara dipimpin Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah secara daring dan dihadiri Asisten Administrasi Umum Sekda, Kepala BKPP bersama jajaran, pejabat OPD terkait, dan peserta penerima SK Kenaikan Pangkat.

Secara daring, Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menuturkan, kenaikan pangkat periode ini bukan tiba-tiba PNS mendapatkannya. Pertama, dengan regulasi sudah mengatur tentang kenaikan pangkat berkala. Dalam kenaikan pangkat berkala mengikuti azas kepatuhan, kepatutan terhadap kedisiplinan, tidak melanggar kode etik, dan menjunjung tinggi Panca Prasetya Korpri.

ADVERTISEMENT

“Sehingga dalam karir mulai golongan pertama sampai sekarang, Bapak/Ibu mudah-mudahan tidak mengalami penurunan pangkat. Karena ada beberapa PNS mengalami penurunan pangkat disebabkan beberapa hal, terutama pada perilaku individu. Ini sangat disayangkan, penurunan pangkat karena kurang disiplin. Disiplin tentang tata kerja, disiplin tentang pergaulan, serta disiplin tentang etika moral. Konsekuensinya ada punishment dari PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian),” tutur Bupati Anna.

Bupati Anna berharap dengan semangat ini para PNS lebih mempertahankan apa yang menjadi kenaikan berkala ini. Selain kenaikan pangkat agar juga diimbangi dengan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM). Tentunya berbeda di saat pangkat golongan masih IV B naik IV C atau IV C naik ke IV D.

Jadi selain kenaikan pangkat segera dilakukan pengembangan potensi diri dan SDM. Misalnya dengan mengikuti diklat atau meneruskan ke jenjang pendidikan lebih tinggi. Sehingga nantinya antara kenaikan pangkat berjenjang itu juga diimbangi tingkat kemampuan baik dari segi leadership, tata kelola, dan ilmu pengetahuan yang lain.

BacaJuga :

Rakorwil MUI Korwil IV Jatim di Bojonegoro: Teguhkan Ukhuwah, Gaungkan Dakwah Digital

Pemprov Jatim Gencarkan Pasar Murah untuk Stabilkan Harga Beras, Stok Berlimpah

“Sehingga akan terjadi sekuensi yang bagus antara SDM yang dimiliki dengan pangkat yang dimiliki atau pangkat yang diperoleh dengan SDM yang sudah mempumpuni,” pungkas Bupati Anna.

Sementara itu Kepala BKPP Aan Syahbana melaporkan, dasar penyelenggaraan kenaikan pangkat PNS periode 1 April 2022 ini adalah UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, PP Nomor 11 Tahun 2017 jo PP Nomor 17 Tahun 2022 tentang Manajemen PNS, Keputusan Kepala BKN Nomor 12 Tahun 2002, dan Keputusan Kepala BKN Nomor 13 Tahun 2003.

“Maksud dilaksanakanya penyerahan SK kenaikan pangkat PNS adalah sebagai upaya meningkatkan pelayanan dan wujud penghargaan kepada para PNS yang telah mengabdikan diri kepada Pemkab Bojonegoro. Pada periode 1 April 2022, jumlah PNS yang naik pangkat sejumlah 448 orang,” jelasnya.

Lebih lanjut Aan Syahbana menyampaikan, dari 448 orang tersebut yang menerima kenaikan pangkat terinci sebagai berikut:

  • Golongan ruang IV C ke IV D sebanyak 1 orang pejabat fungsional;
  • Golongan ruang IV B ke IV C sebanyak 1 orang pejabat fungsional;
  • Golongan ruang IV A ke IV B sebanyak 8 orang pejabat administrator dan 6 orang pejabat fungsional;
  • Golongan ruang III D ke IV A sebanyak 3 orang pejabat administrator/ 4 orang pejabat pengawas/ 24 pejabat fungsional;
  • Golongan ruang III C ke III D sebanyak 1 orang pejabat administrator/ 17 orang pejabat pengawas/ 7 orang pejabat pelaksana/ 31 orang;
  • Golongan ruang III B ke III C sebanyak 9 orang pejabat pengawas/ 9 orang pejabat pelaksana/ 5 orang pejabat fungsional;
  • Golongan ruang III A ke III B sebanyak 9 orang pejabat pengawas/ 48 orang pejabat pelaksana/ 78 orang pejabat fungsional;
  • Golongan ruang II D ke III A sebanyak 51 orang pejabat pelaksana/ 1 orang pejabat fungsional;
  • Golongan ruang II C ke II D sebanyak 111 orang pejabat pelaksana;
  • Golongan ruang II B ke II C sebanyak 9 orang pejabat pelaksana;
  • Golongan ruang II A ke II B sebanyak 7 orang pejabat pelaksana;
  • Golongan ruang I D ke II A sebanyak 2 orang pejabat pelaksana;
  • Golongan ruang I C ke I D sebanyak 6 orang pejabat pelaksana.

(*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Anna MuawanahASNBupati BojonegoroPemkab Bojonegoro

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Bakamla Kukuhkan 30 Relawan Penjaga Laut Nusantara di Minahasa Selatan

Wapang TNI Tandyo Budi: Pemimpin Harus Jadi Teladan dalam Sikap dan Tindakan

ADVERTISEMENT

TKD (Transfer ke Daerah) Percepat Pembangunan Daerah dan Indonesia Maju

Peringati Hari Santri, SMK PGRI 1 Gresik Jadikan Sholawat sebagai Pendidikan Moral

Tim Wasev Korem 072/Pamungkas Pastikan TMMD Wonosobo Tepat Sasaran

Prev Next

POPULER HARI INI

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Alumni Ponpes Al-Karimi Gresik, Abdul Khobir Raih Gelar Profesor dari Kemenag

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

BERITA LAINNYA

Bakamla Kukuhkan 30 Relawan Penjaga Laut Nusantara di Minahasa Selatan

Wapang TNI Tandyo Budi: Pemimpin Harus Jadi Teladan dalam Sikap dan Tindakan

TKD (Transfer ke Daerah) Percepat Pembangunan Daerah dan Indonesia Maju

Tim Wasev Korem 072/Pamungkas Pastikan TMMD Wonosobo Tepat Sasaran

Polri dan BNN Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba, Bukti Nyata Jalankan Asta Cita Prabowo

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved