email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 11 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kabupaten Malang Raih Predikat Madya Kabupaten Layak Anak 2021

by Javasatu
1 Agustus 2021

JAVASATU-MALANG- Kabupaten Malang meraih penghargaan Predikat Madya sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) 2021 dari Pemerintah Pusat pada Kamis (29/7/2021) secara virtual.

(Sumber Gambar: Humas Pemkab Malang)

Penghargaan diberikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia kepada Kepala Daerah yang telah menyelenggarakan kebijakan, program dan kegiatan dalam upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.

Kabupaten Malang dinilai telah mampu memenuhi Indikator KLA terkait pemenuhan dan perlindungan hak anak. Indikator perlindungan anak terdiri dari kelembagaan dan lima klaster hak anak yang meliputi hak sipil kebebasan, perlindungan khusus, hak lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, serta pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Malang melalui Gugus Tugas KLA akan terus meningkatkan komitmennya dalam pemenuhan hak anak, terutama pada lima kluster indikator.

Di dalam penyelenggaraan KLA, pandangan, suara, pendapat, dan aspirasi anak harus diperhatikan dan dipertimbangkan, baik untuk memberikan masukan mengenai bagaimana tanggapan mereka atas jalannya pelaksanaan yang dilakukan para pemangku kepentingan, maupun anak terlibat dan dilibatkan langsung dalam pelaksanaan program dan kegiatan.

”Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tinginya, atas kerja keras kita semua sehingga Kabupaten Malang meraih Predikat Madya sebagai Kabupaten Layak Anak tahun 2021. KLA adalah program Kementerian PPPA dalam upaya mewujudkan suatu daerah Kabupaten/Kota untuk menjamin pemenuhan dan perlindungan hak anak” jelas Bupati Malang, HM Sanusi, Sabtu (31/7/2021).

Penghargaan KLA ini merupakan wujud Apresiasi Pemerintah Pusat melalui Kementerian PPPA diperuntukkan bagi Kepala Daerah yang berhasil mengintegrasikan pembangunan menjamin pemenuhan hak Anak dan perlindungan khusus Anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.

Tujuan diselenggarakannya evaluasi pembangunan KLA adalah untuk meningkatkan komitmen pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, media massa, dan dunia usaha di kabupaten/kota dalam upaya mewujudkan pembangunan yang peduli terhadap pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus Anak.

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

”Selain itu, tujuan KLA ini adalah mengimplementasikan kebijakan terkait pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak melalui perumusan strategi dan perencanaan pembangunan kabupaten/kota secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan sesuai dengan indikator KLA, dan memperkuat peran dan kapasitas pemerintah kabupaten/kota dalam mewujudkan pembangunan di bidang pemenuhan hak Anak dan perlindungan khusus anak sebagai salah satu wujud nyata bahwa Kabupaten Malang telah menyelenggarakan kebijakan layak anak” terangnya.

Baca Juga:
  • Gubernur Jatim Apresiasi Pelaksanaan Vaksin oleh KAUJE – Kliktimes.com

“Bukti konkrit Kabupaten Malang pantas meraih predikat madya KLA dengan adanya sejumlah kebijakan yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 11 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pemenuhan Hak Anak dan Peraturan Bupati Malang Nomor 46 Tahun 2018 tentang Kebijakan Kabupaten Malang Layak Anak. Selain itu telah dibentuknya UPTD PPA pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) serta dibentuknya Satuan Tugas (SATGAS PPA) yang tersebar di 387 desa dan 12 kelurahan untuk menangani secara dini terhadap tindak kekerasan pada perempuan dan anak” tambah Bupati Malang. (*)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bupati MalangHM Sanusihumas pemkab malangKabupaten Layak Anak 2021Kabupaten Malang Layak AnakKementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakKementerian PPPAKLA 2021Pemerintah Daerahpemkab malang

Comments 1

  1. Ping-balik: Ir. Hj. Anita Lubis dan Ketua LPA Deli Serdang Sosialisasi ke Desa, Imbau Ortu Kontrol HP Anak - KlikTimes

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polres Gresik Matangkan Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT 2026

Jelang Tahun Baru Islam dan Libur Sekolah, Permintaan LPG 3 Kg di Malang Raya Naik

Dispendik Kabupaten Malang Tekankan Guru Berintegritas, Sekolah Harus Punya Branding

15 Taruna Akpol Digembleng di Polres Malang

Musisi Asal Malang Yaqin Luncurkan Album Perdana ‘Kebiasaan’

Analis Nilai Gagasan Kapolri Wujudkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Isi Libur Sekolah, Santri Sahabat Karomah Gresik Belajar Ternak Ayam Elba

Ramai Grup Facebook Gay, MUI Gresik Minta Pemerintah Tak Tinggal Diam

Bayar Rp70 Juta, Pedagang Pasar Karangploso Malah Dapat Area Parkir

Misteri Bayi dalam Kardus di Kebun Tebu Gondanglegi, Polisi Ajukan Autopsi

Prev Next

POPULER HARI INI

Bayar Rp70 Juta, Pedagang Pasar Karangploso Malah Dapat Area Parkir

Analis Nilai Gagasan Kapolri Wujudkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Isi Libur Sekolah, Santri Sahabat Karomah Gresik Belajar Ternak Ayam Elba

Pengurus JMSI Jatim 2025-2030 Dilantik, Dewan Pers Tekankan Profesionalisme Media

Ramai Grup Facebook Gay, MUI Gresik Minta Pemerintah Tak Tinggal Diam

BERITA LAINNYA

Polres Gresik Matangkan Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT 2026

Jelang Tahun Baru Islam dan Libur Sekolah, Permintaan LPG 3 Kg di Malang Raya Naik

Dispendik Kabupaten Malang Tekankan Guru Berintegritas, Sekolah Harus Punya Branding

15 Taruna Akpol Digembleng di Polres Malang

Musisi Asal Malang Yaqin Luncurkan Album Perdana ‘Kebiasaan’

Analis Nilai Gagasan Kapolri Wujudkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Isi Libur Sekolah, Santri Sahabat Karomah Gresik Belajar Ternak Ayam Elba

Ramai Grup Facebook Gay, MUI Gresik Minta Pemerintah Tak Tinggal Diam

Bayar Rp70 Juta, Pedagang Pasar Karangploso Malah Dapat Area Parkir

Misteri Bayi dalam Kardus di Kebun Tebu Gondanglegi, Polisi Ajukan Autopsi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved