email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 26 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tahun 2023 UMK Kabupaten Malang Naik, Disnaker Berikan Sosialisasi

by Ayu
14 Desember 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Upah Minimum Kota (UMK) Kabupaten Malang pada tahun 2023 mendatang dipastikan naik sebesar Rp 200 ribu. Sebelumnya, tahun 2022 sebesar Rp 3.068.275 naik jadi Rp 3.268.275.

(Foto: Ayu Widodo/Javasatu.com)

Kenaikan UMK Kabupaten Malang ini langsung direspon oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Disnaker menggelar sosialisasi yang dilakukan di Hotel Rayz UMM, Rabu (14/12/2022).

Sosialisasi dilakukan terhadap para perusahaan dan serikat buruh. Kegiatan sosialisasi UMK Kabupaten Malang ini dibuka Sekretaris Disnaker kabupaten Malang, Mochamad Yekti Pracoyo ST MT.

Sedangkan dari serikat buruh yang hadir, yakni Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Malang, Kusmantoro Widodo. Narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Sugeng Lestari SH MH yang merupakan Mediator Hubungan Industrial Provinsi Jawa Timur, Pengawas Ketenagakerjaan Korwil 2 Provinsi Jawa Timur, Tatok Ramadijatno SPsi dan dari unsur BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

Hadir pada kesempatan itu, pejabat Disnaker kabupaten Malang, para pengusaha beserta organisasi buruh. Kabid Hubungan Industrial Disnaker kabupaten Malang, Achmad Rukmianto mengatakan, kenaikan UMK ini sudah disetujui oleh Gubernur Jatim.

“Untuk itu, pada hari ini kami sosialisasikan kepada 100 perwakilan perusahaan dan management di wilayah Kabupaten Malang,” kata pria yang akrab disapa Totok ini.

(Foto: Ayu Widodo/Javasatu.com)

Lebih lanjut dia mengatakan, meski kenaikan UMK Kabupaten Malang telah ditetapkan, masih ada pengecualian terhadap perusahaan sektor usaha mikro dan kecil.

“Mereka itu boleh membayar upah di luar ketentuan. Berapa besarannya? sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 36 adalah 30 persen dari garis kemiskinan provinsi,” ungkapnya.

Kendati demikian, pihaknya berharap bisa memakai UMP Jatim yang telah ditetapkan.

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

“Untuk tahun ini diperbolehkan minimal Rp 800 ribu (Bagi perusahaan mikro dan kecil di Kabupaten Malang),” sebutnya.

Disinggung mengenai adanya keberatan maupun penangguhan UMK, dia menyebutkan itu sudah tidak ada. Karena sudah diberlakukan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.

“Sesuai undang-undang Cipta kerja sudah tidak ada penangguhan. Di PP 36 ada Pengecualian kalau tidak mampu disepakati secara internal,” kata Totok.

(Foto: Ayu Widodo/Javasatu.com)

Dia berharap melalui sosialisasi kenaikan UMK Kabupaten Malang yang telah dilakukan oleh Disnaker kabupaten Malang ini dapat dipahami oleh pengusaha maupun perusahaan. Serta dapat dijalani dengan baik. (Tik/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: disnaker kabupaten malangUMKUMK Kabupaten Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Jakarta Tuan Rumah Asian Taekwondo Indonesia Open 2026, Atlet 32 Negara Dipastikan Datang

IPSI Jatim Sebut Kota Malang Berpotensi Jadi Lumbung Atlet Pencak Silat

Kasasi Ditolak MA, PT Kasa Husada Wira Jatim Tetap Dinyatakan Wanprestasi

Duta Genre Kota Blitar Siap Perangi Pernikahan Dini, Narkoba, dan Seks Bebas

Satpol PP Gresik Ingatkan Pengelola Kafe Patuhi Jam Operasional

Operasi Satpol PP Gresik, Pengelola dan Penjaga Kafe Dites Narkoba dan HIV

Dekopinda Kota Malang Sambut Rencana Undang-Undang Koperasi Baru

Jambore Koperasi Kota Malang Jadi Wadah Edukasi Pelajar, Tanamkan Jiwa Gotong Royong Sejak Dini

DPRD Kota Malang Soroti Dugaan Makanan Basi yang Bikin Siswa Muntah

Dekan FISIP UNIRA Terpilih Jadi Ketua Hapkido Kabupaten Malang, Target Emas Porprov 2027

Prev Next

POPULER HARI INI

Guru Besar UIN Malang Prof. Ahmad Barizi Dilantik sebagai Anggota Dewan Pendidikan Kota Malang

DPRD Kota Malang Soroti Dugaan Makanan Basi yang Bikin Siswa Muntah

Dekan FISIP UNIRA Terpilih Jadi Ketua Hapkido Kabupaten Malang, Target Emas Porprov 2027

Kasasi Ditolak MA, PT Kasa Husada Wira Jatim Tetap Dinyatakan Wanprestasi

Satpol PP Gresik Ingatkan Pengelola Kafe Patuhi Jam Operasional

BERITA LAINNYA

Jakarta Tuan Rumah Asian Taekwondo Indonesia Open 2026, Atlet 32 Negara Dipastikan Datang

IPSI Jatim Sebut Kota Malang Berpotensi Jadi Lumbung Atlet Pencak Silat

Kasasi Ditolak MA, PT Kasa Husada Wira Jatim Tetap Dinyatakan Wanprestasi

Duta Genre Kota Blitar Siap Perangi Pernikahan Dini, Narkoba, dan Seks Bebas

Satpol PP Gresik Ingatkan Pengelola Kafe Patuhi Jam Operasional

Operasi Satpol PP Gresik, Pengelola dan Penjaga Kafe Dites Narkoba dan HIV

Dekopinda Kota Malang Sambut Rencana Undang-Undang Koperasi Baru

Jambore Koperasi Kota Malang Jadi Wadah Edukasi Pelajar, Tanamkan Jiwa Gotong Royong Sejak Dini

DPRD Kota Malang Soroti Dugaan Makanan Basi yang Bikin Siswa Muntah

Dekan FISIP UNIRA Terpilih Jadi Ketua Hapkido Kabupaten Malang, Target Emas Porprov 2027

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Guru Besar UIN Malang Prof. Ahmad Barizi Dilantik sebagai Anggota Dewan Pendidikan Kota Malang

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Surat Sahabat untuk Siswa SDN Gadang 1 Kota Malang yang Tak Naik Kelas Bikin Haru

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Hari Anak Nasional, Anggota DPRD Kota Malang Suyadi Sekolahkan Siswa SDN Gadang 1 yang Tak Naik Kelas Meski Nilainya Tinggi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved