email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 11 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

UMK Kabupaten Malang Tahun 2023 Sebesar Rp 3.268.275, Berlaku Per 1 Januari

by Syaiful Arif
20 Desember 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Usai diputuskan oleh Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa, Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kabupaten Malang tahun 2023 sebesar Rp 3.268.275. Besaran itu sama dengan 7,3 persen UMK Kabupaten Malang mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun 2021 Rp 3.068.275. Dan tahun 2022 tidak ada kenaikan UMK.

Kadisnaker Kabupaten Malang, Yoyok Wardoyo. (Foto: Dok Javasatu.com)

“Usulan UMK Kabupaten Malang kepada Gubernur Jatim berdasarkan Sidang Dewan Pengupahan naik Rp224.000, namun disetujui hanya kenaikan sebesar Rp200.000,” ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang, Yoyok Wardoyo, Selasa (20/12/2022) kepada awak media.

Maka total UMK Kabupaten Malang di tahun 2023 nanti sebesar Rp3.268.275. Besaran itu sudah diterima oleh Serikat Pekerja dan sejumlah perwakilan pengusaha.

“Hanya Apindo yang keberatan dengan besaran itu, perwakilan pengusaha lainnya telah menyetujui,” kata Yoyok.

Yoyok menegaskan, per 1 Januari 2023, besaran UMK Kabupaten Malang harus diberlakukan. Pihaknya akan mengawal pemberlakuan UMK tersebut.

“Terkait mekanisme usulan besaran UMK itu sudah melalui dewan pengupahan dan melaksanakan sidang bersama saat mengusulkan kenaikan UMK 2023,” pungkas Yoyok

Perlu diketahui, penentuan UMK tersebut menggunakan formula yang tertuang di dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan, juga Undang Undang Cipta Kerja, yakni di dalam formula itu bersumber pada data BPS, yang menjadi satu satunya sumber data. (Arf)

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: disnaker kabupaten malangUMKUMK Kabupaten MalangYoyok Wardoyo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Ramai Grup Facebook Gay, MUI Gresik Minta Pemerintah Tak Tinggal Diam

Bayar Rp70 Juta, Pedagang Pasar Karangploso Malah Dapat Area Parkir

Misteri Bayi dalam Kardus di Kebun Tebu Gondanglegi, Polisi Ajukan Autopsi

OPINI: Mampukah Kerja Sama Internasional Menyelamatkan Kinerja BUMN?

Pengurus JMSI Jatim 2025-2030 Dilantik, Dewan Pers Tekankan Profesionalisme Media

Polres Gresik Bersama Kodim 0817 Donor Darah untuk Masyarakat

DPR Sahkan UU Polri, Dinilai Perkuat Transformasi Kelembagaan dan Dukung Asta Cita

Gus Idris Jadi Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

50 CPNS Jadi PNS, Wali Kota Malang Minta ASN Baru Bergerak Cepat

Prev Next

POPULER HARI INI

DPR Sahkan UU Polri, Dinilai Perkuat Transformasi Kelembagaan dan Dukung Asta Cita

Gus Idris Jadi Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

Pengurus JMSI Jatim 2025-2030 Dilantik, Dewan Pers Tekankan Profesionalisme Media

DPRD Gresik Sahkan Perda RTRW 2026-2046, Jadi Acuan Pembangunan 20 Tahun

BERITA LAINNYA

Ramai Grup Facebook Gay, MUI Gresik Minta Pemerintah Tak Tinggal Diam

Bayar Rp70 Juta, Pedagang Pasar Karangploso Malah Dapat Area Parkir

Misteri Bayi dalam Kardus di Kebun Tebu Gondanglegi, Polisi Ajukan Autopsi

OPINI: Mampukah Kerja Sama Internasional Menyelamatkan Kinerja BUMN?

Pengurus JMSI Jatim 2025-2030 Dilantik, Dewan Pers Tekankan Profesionalisme Media

Polres Gresik Bersama Kodim 0817 Donor Darah untuk Masyarakat

DPR Sahkan UU Polri, Dinilai Perkuat Transformasi Kelembagaan dan Dukung Asta Cita

Gus Idris Jadi Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

50 CPNS Jadi PNS, Wali Kota Malang Minta ASN Baru Bergerak Cepat

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved