email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 22 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ketidakpastian Hukum Pendirian PT oleh Suami-Istri, Disertasi Maria JF Kelly Usulkan Revisi Regulasi

by Syaiful Arif
19 Februari 2025

JAVASATU.COM- Universitas Pelita Harapan (UPH) menggelar sidang promosi doktor bagi Maria JF Kelly, lulusan Fakultas Hukum ke-196, yang meraih predikat magna cum laude setelah mempertahankan disertasinya berjudul “Penafsiran Mengenai Persekutuan Modal dan Persekutuan Orang dalam Pendirian Perseroan Terbatas oleh Suami-Istri Tanpa Perjanjian Pemisahan Harta”.

(Foto: RedSky Communication)

Disertasi ini menyoroti ketidakpastian hukum yang dihadapi pasangan suami-istri dalam mendirikan Perseroan Terbatas (PT) tanpa perjanjian pemisahan harta. Maria menemukan bahwa regulasi yang belum jelas membatasi hak pasangan untuk berusaha, yang bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia dalam meningkatkan taraf hidup mereka.

“Hingga saat ini, terdapat dua pendekatan hukum mengenai kepemilikan saham suami-istri dalam PT. Satu pihak menolak dengan alasan hanya ada satu modal dan satu pemilik, sementara pihak lain menganggap telah terpenuhinya persekutuan modal sehingga pendirian PT oleh suami-istri tetap sah,” jelas Maria dalam sidang yang dipimpin oleh Assoc. Prof. Dr. Velliana Tanaya, S.H., M.H., Dekan Fakultas Hukum UPH, Selasa (18/2/2025) dalam pers rilisnya.

Sidang promosi ini turut menghadirkan Prof. Dr. Rudy Harjanto, M.M., M.Sn., S.I.Kom. sebagai promotor, serta Dr. Anne Gunadi Widjojo, S.H., Sp.N., M.Kn. sebagai ko-promotor.

Penelitian Maria menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan menganalisis berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Maria merekomendasikan revisi UUPT untuk memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami-istri yang ingin mendirikan PT bersama.

BacaJuga :

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

“Revisi ini penting agar pasangan yang ingin membangun usaha tidak mengalami kendala administratif atau hukum yang dapat merugikan mereka di kemudian hari,” kata Assoc. Prof. Dr. V. Henry Soelistyo Budi, S.H., LL.M., Ketua Program Studi Doktor Hukum UPH.

Sidang ini dihadiri oleh akademisi, praktisi hukum, serta pejabat kampus UPH. Dengan disertasinya, Maria JF Kelly berharap dapat berkontribusi dalam penguatan regulasi hukum perusahaan di Indonesia, menciptakan iklim usaha yang lebih inklusif dan berkeadilan. (Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Universitas Pelita HarapanUPH

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pemohon SIM Perempuan di Gresik Dapat Mawar dan Helm di Hari Kartini

Perwira TNI Jadi Lulusan Terbaik SLC 2026 di Brunei Darussalam

Yayasan Kemala Bhayangkari Hijaukan Gresik dengan Tanam Pohon

Maling Emas Ngantang Dibekuk, Polisi Sita 16 Keping dan Uang Tunai

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

IMB di Kota Malang Dihapus, Diganti PBG-SLF, Limbah SPPG Disorot

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Ansor Lowokwaru Buka PKD 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

DPRD Kabupaten Malang Tegaskan Isu “Mahar” BPJS Kesehatan Tak Terbukti

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Maling Emas Ngantang Dibekuk, Polisi Sita 16 Keping dan Uang Tunai

BERITA LAINNYA

Perwira TNI Jadi Lulusan Terbaik SLC 2026 di Brunei Darussalam

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d