JAVASATU.COM-MALANG- Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 5 Malang yang berlokasi di Jalan Pemuda, Purworejo, kecamatan Donomulyo, kabupaten Malang menerima penghargaan berupa sertifikat taat dan patuh berlalu lintas dari Kepolisian Sektor (Polsek) Donomulyo, Polres Malang.

Kapolsek Donomulyo, AKP Sutadi, SH menilai, sertifikat penghargaan ini layak diberikan kepada MTs Negeri 5 Malang karena peserta didiknya taat dan patuh berlalu lintas di jalan raya saat berangkat dan pulang sekolah.
“Lembaganya pun sangat peduli kepada para siswanya untuk terus memberikan pemahaman dan edukasi terkait kepatuhan, ketertiban dan keselamatan berlalu lintas saat di jalan raya,” terang AKP Sutadi saat menyerahkan sertifikat beberapa hari lalu.
Menurut dia, tertib berlalu lintas di jalan raya menjadi cermin kedisiplinan siswa saat mengikuti belajar di sekolah.
“Jika siswa disiplin, maka cara berkendaranya di jalan raya pun pasti disiplin. Untuk mewujudkan disiplin, peran guru, orang tua dan lingkungan menjadi faktor pendukung. Dan komitmen pribadi dari peserta didik itu sendiri”, tegas Kapolsek AKP Sutadi.
Kapolsek juga berpesan kepada seluruh siswa MTs Negeri Malang untuk terus menjaga kedisiplinan, taat berlalu lintas, patuh kepada guru dan orang tua.
“Manfaatkan kemajuan teknologi dengan bijak. Bentengi iman dan takwa kita dengan beribadah sesuai norma agama. Generasi cerdas adalah salah satu generasi yang tertib berlalu lintas,” imbuh AKP Sutadi memungkasi.
Sementara itu, Kepala MTs Negeri 5 Malang, Ahmad Musthofa, M.Pd mengungkapkan, penghargaan ini menjadi pemacu motivasi para peserta didik dan lembaga untuk lebih meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas di jalan raya.
“Terima kasih kepada Kapolsek Donomulyo yang telah memberikan penghargaan sertifikat kepada lembaga kami taat berlalu lintas. Ke depan kolaborasi dan pembinaan semakin ditingkatkan, karena juga sebagai pemacu mencetak generasi disiplin perwujudan dari kurikulum merdeka dengan program penguatan profil pelajar Pancasila,” ungkap Musthofa.
Musthofa menyampaikan, di MTs Negeri 5 Malang para peserta didik selalu diberikan pemahaman dalam hal tertib berlalu lintas.
“Seperti berangkat dan pulang sekolah saat berkendara di jalan raya wajib memakai helm. Sepeda motor tidak boleh protolan, harus lengkap. Jangan ngebut. Boncengan maksimal 2 orang,” terangnya.
“Mereka ada yang diantar, ada yang bawa sepeda motor sendiri, karena jarak rumah dan madrasah jauh dan tidak ada kendaraan umum,” ucap Musthofa mengakhiri. (Arf)