JAVASATU.COM-MALANG- Setelah melakukan gelar perkara pada kecelakaan kerja di PG Kebonagung, Polres Malang akhirnya menaikkan tahap perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizky Saputro mengatakan bahwa pihaknya sudah mengantongi dua alat bukti guna menaikkan tahap penyelidikan ke penyidikan.
“Kita sudah melakukan gelar perkara untuk menaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan terhadap kecelakaan di Kebonagung,” kata Wahyu, Rabu (14/6/2023).
Wahyu menuturkan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Disnaker Provinsi Jawa Timur terkait perkara kecelakaan kerja tersebut.
“Kita sudah berkoordinasi dengan Disnaker Provinsi terkait K3,” ucapnya.
Sedang dalam menentukan siapa orang yang paling bertanggung jawab, Wahyu menyebutkan, hal tersebut masih menunggu dari hasil penyidikan.
“Ya nanti kita menunggu hasil penyidikan, nanti dari hasil sidik akan di gelarkan kembali, terkait siapa, berdasarkan hasil penyidikan, siapa kira-kira yang bertanggungjawab atas kejadian tersebut,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan kerja di Pabrik Gula Kebonagung Kabupaten Malang merenggut nyawa salah satu tenaga kerja kontrak atau outsourcing bernama Muhamad Faruk (25) warga Jalan Langsep Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang pada Senin (5/6/2023).
Peristiwa nahas tersebut dialami korban ketika membantu pekerjaan di bagian Pabrikasi. Korban sempat mendapatkan pertolongan pertama hingga dilarikan ke Rumah Sakit Wava Husada Kepanjen, namun akhirnya menghembuskan nafas terakhir, sehari setelah kecelakaan kerja tersebut terjadi. (Agb/Saf)