email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 16 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

36 Greenhouse Hidroponik Lamongan Go International

by Bambang Kuswantoro
24 November 2022

JAVASATU.COM-LAMONGAN- Berkomitmen menjadi daerah yang surplus pangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan terus mendukung kegiatan pertanian yang dilakukan oleh masyarakat.

Diketahui, setelah meluncurkan role model agrowisata di Desa Latukan, mendukung petani Pisang Cavendish di Paciran, kini Pemkab Lamongan kembali memberikan support kepada petani melon yang menggunakan metode tanam hidroponik di greenhouse, Rabu (23/11) di Greenhouse Desa Lawak Kecamatan Ngimbang.

Bupati Lamongan saat meninjau Greenhouse Desa Lawak Kecamatan Ngimbang. (Foto: Lamongankab.go.id)

Dilansir dari Lamongankab.go.id, hasil panen melon mampu menembus pasar internasional yakni Negara Sakura Jepang.

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi yang berkesempatan melakukan peninjauan di 36 greenhouse milik Toni memberikan dukungan penuh atas inovasi masyarakat Lamongan dalam bertanam buah premium yang memiliki prospek tinggi di pasaran.

“Pemerintah Kabupaten Lamongan akan selalu mendukung kegiatan pertanian. Karena itu akan membawa dampak positif bagi sumber daya manusia dan tentunya perekonomian. Terlebih kali ini inovasinya luar biasa menanam melon secara hidroponik di greenhouse,” tutur Bupati Yuhronir seperti dikutip dari Lamongankab.go.id.

Sementara itu, Toni mengatakan bahwa usahanya sudah mempunyai  ikatan kontrak dengan sebuah perusahaan asing, kerjasama tersebut berskala industrial di kancah internasional.

“Pemasarannya sudah dilakukan kontrak, kita punya peluang besar di Jepang apalagi saat musim dingin,” kata Toni.

BacaJuga :

Wabup Alif Serahkan Alsintan Kementan, Dorong Modernisasi Pertanian Gresik

Halalbihalal IKAPETE Jatim, Dorong Ekonomi Santri untuk Negeri

Secara rinci, Toni juga menjelaskan proses penanaman melon jenis Inthanon yang hanya membutuhkan waktu 70 hari hingga masa panen.

“Untuk menuju panen kita membutuhkan  waktu 70 hari saja. Kalau sistem tanam industri itu harus berkesinambungan, yakni seminggu sekali harus ada yang dipanen. Jadi sudah ada jadwal setiap greenhousenya,” jelasnya.

Menghasilkan 1.400 biji melon/greenhouse, perawatan melon dipastikan harus memenuhi permintaan client, dengan patokan berat buah tidak boleh lebih dari 1,2 Kg. (*)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bupati LamonganGreenhouseHidroponikKecamatan NgimbangYuhronur Efendi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Cara Unik MI Al-Karimi Gresik Tutup Matamuda, Siswa Baru Diajak Ziarah Pendiri Ponpes

MA Tolak Gugatan Yoseph Kencoko, Putusan PN Malang soal Kepengurusan HPK Dikuatkan

Ungkap Pencurian Kabel Listrik, Polres Gresik Diganjar Penghargaan PLN UID Jatim

Siswa Baru SMPN 2 Gresik Deklarasi Anti-Cyber Bullying, KBPPPA Ungkap Fakta Mengejutkan

Cari Kerja di Job Fair Gresik? SKCK Bisa Langsung Diurus di Lokasi

Pilkades Calon Tunggal Diizinkan, Kabupaten Malang Tunggu Aturan Teknis dari Kemendagri

Dosen dan ASN Kota Batu Dhenis Nurul Farida Raih Gelar Doktor dalam Waktu Kurang dari 3 Tahun

Kejari Kota Malang Kawal Penetapan Wali Dua Anak di Sidang Serentak 447 Anak se-Jatim

Polres Batang Resmi Naik Tipe Jadi Polresta, Kapolda Jateng Minta Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

1.173 Capaja TNI-Polri Terima Pembekalan Menhan, Panglima TNI dan Kapolri Jelang Jadi Perwira

Prev Next

POPULER HARI INI

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Podcast Mbois Sport Kupas Dancesport Kota Malang Jelang Porprov 2027

Hari Pangan Nasional di Gresik, Zulhas dan Gus Yani Perkuat Sinergi Bantu Masyarakat

Bakorwil Malang Bentuk Konsorsium AKSES Jatim, Pacu Malang Raya Megapolitan dan Koridor Selatan 2045

Kejari Kota Malang Kawal Penetapan Wali Dua Anak di Sidang Serentak 447 Anak se-Jatim

BERITA LAINNYA

Cara Unik MI Al-Karimi Gresik Tutup Matamuda, Siswa Baru Diajak Ziarah Pendiri Ponpes

MA Tolak Gugatan Yoseph Kencoko, Putusan PN Malang soal Kepengurusan HPK Dikuatkan

Ungkap Pencurian Kabel Listrik, Polres Gresik Diganjar Penghargaan PLN UID Jatim

Siswa Baru SMPN 2 Gresik Deklarasi Anti-Cyber Bullying, KBPPPA Ungkap Fakta Mengejutkan

Cari Kerja di Job Fair Gresik? SKCK Bisa Langsung Diurus di Lokasi

Pilkades Calon Tunggal Diizinkan, Kabupaten Malang Tunggu Aturan Teknis dari Kemendagri

Dosen dan ASN Kota Batu Dhenis Nurul Farida Raih Gelar Doktor dalam Waktu Kurang dari 3 Tahun

Kejari Kota Malang Kawal Penetapan Wali Dua Anak di Sidang Serentak 447 Anak se-Jatim

Polres Batang Resmi Naik Tipe Jadi Polresta, Kapolda Jateng Minta Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

1.173 Capaja TNI-Polri Terima Pembekalan Menhan, Panglima TNI dan Kapolri Jelang Jadi Perwira

Prev Next

POPULER MINGGU INI

HMD GEMAS Wonosobo Sampaikan 4 Tuntutan untuk Keberlanjutan Program MBG

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Lycoz Angkat Tema ‘Loyalty is Luxury’ di Malang Fashion Runway 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Analis Puji Ketegasan Prabowo Terkait Penanganan Tiga Kasus Korupsi: Patut Dicontoh

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved