Javasatu,Malang- Melalui juru bicara (Jubir) DPC PKB Kabupaten Malang Ali Murtadhlo melayangkan protes ke Bupati Malang, HM. Sanusi. Protes tersebut merujuk pada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang yang telah mengeluarkan surat nomor 410/4782/35.07.119/2021 tanggal 15 Juni 2021 tentang permintaan fasilitasi sosialisasi lomba Desa Pancasila oleh PDI Perjuangan.

PKB Menganggap Sekda Melanggar Kode Etik PNS
Dalam hal ini PKB Kabupaten Malang menganggap Sekda Kabupaten Malang dianggap telah melanggar Undang-undang Nomor 5 tahun 2015 tentang Aparatur Sipil Negara. Dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 2004 tentang pembinaan jiwa KORPS dan kode etik PNS. Serta PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS.
“Bersama surat ini DPC PKB Kabupaten Malang memprotes agar ada teguran dari Bupati Malang kepada Sekda Kabupaten Malang karena terdapat pelanggaran serius terkait netralitas ASN,” ujar Murtadhlo, Jumat (25/6/2021).
Permintaan fasilitasi sosialisasi tersebut juga tertuang dalam surat dari DPC PDIP Kabupaten Malang nomor 431/IN/DPC-3507/62001 perihal permohonan fasilitasi sosialisasi lomba Desa Pancasila, sehubungan dengan lomba film pendek dengan tema profil Desa Pancasila yang dilaksanakan DPC PDIP Kabupaten Malang.
“Dalam surat tersebut diminta kepada Camat untuk mensosialisasikan kepada lurah se-wilayah kerja saudara untuk mengikuti lomba tersebut. Ada stempel basah, tanda tangan dari Sekda dan Bupati,” imbuhnya.
PDI-P Ingatkan PKB Jangan Terlalu Over Sensitif
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang Abdul Qodir yang sekaligus penanggungjawab acara lomba menegaskan, Sekda Kabupaten Malang dalam hal ini hanya meneruskan perintah Bupati. Dalam lomba itu tujuannya adalah merangsang setiap desa di Kabupaten Malang memiliki profil desa Pancasila.
“Nah, karena tujuan kita mengangkat profil desa, supaya tidak menyulitkan para peserta saat mengambil video, maka kami mohon bantuan fasilitasi kepada Bupati untuk menyampaikan kepada kepala-kepala desa se kabupaten Malang, bahwa kami mau mengadakan lomba agar kepala desa tidak kaget apabila di desanya banyak orang ambil video,” kata pria yang akrab disapa Adeng itu.
Baca Artikel Lainnya:
-
Dishub Kota Batu Kaji Potensi Parkir di Toko Retailer – Nusadaily.com
-
MCW Siap Kumpulkan Bukti Dugaan Korupsi BPNT Desa Selorejo – Nusadaily.com
-
Pelaku “Senggol Bacok” di Konter HP Krian Ditangkap Polresta Sidoarjo – Nusadaily.com
Selanjutnya Adeng meminta kepada PKB Kabupaten Malang tidak terlalu over dan sensitif terhadap gerakan yang justru mengarah kepada hal positif. Apalagi tentang Pancasila.
“Jadi sekali lagi, gak perlu lah teriak-teriak tidak netral, karena memang gak ada kaitannya dengan netralitas PNS, apalagi membawa UU dan PP. Kalau salah tafsir bahaya lo, di samping menyesatkan juga akan membuat dirinya sebagai politisi akan ditertawakan publik,” jelasnya.
Protes PKB Dinilai PDI-P Kurang Tepat Sasaran
Terakhir Adeng menilai protes yang dilayangkan DPC PKB Kabupaten Malang tersebut dinilai kurang tepat. Apalagi menurut Adeng, lomba tersebut tidak ada kaitannya dengan netralitas ASN hingga di tuding bermuatan politis.
“Harusnya bukan dengan melayangkan surat protes, tapi dengan cara menandingi kegiatan edukatif lalu minta Pemkab Malang memberikan fasilitasi juga, tapi dengan catatan fasilitasi yang diminta bukan bantuan duit tapi kemudahan akses bagi peserta lomba,” tukas Adeng. (Agb/Saf)
Comments 5