email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 14 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dalam Debat Pilkada Gresik Tim Kampanye Dilarang Bawa APK

by Sudasir Al Ayyubi
20 November 2020
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik, Divisi SDM dan Parmas, Makmun. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Javasatu,Gresik- Jelang debat Pilkada Gresik yang akan dilaksanakan pada malam ini, Jumat (20/11/2020). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik, Divisi SDM dan Parmas, Makmun mengatakan, tim kampanye dilarang membawa APK saat debat.

“Jadi nanti pada saat debat dilarang atau membawa APK dan atribut, sehingga cuma fokus untuk mendengarkan debat untuk visi misi dari paslon. Sementara nantinya dari tim kampanye membawa APK atau atribut akan kami tindak dan diambil” tegas Makmun.

Dijelaskan Makmun, KPU Gresik sudah memberikan undangan kepada paslon dan tim kampanye terkait jumlah orang saat debat berlangsung.

“Tidak boleh lebih dari 6 orang yang diantaranya 2 dari paslon dan 4 dari tim kampanye” jelasnya.

Ditambahkannya, dalam pelaksanaan debat wajib menerapkan disiplin protokol kesehatan.

“Pendukung dilarang melepas masker selama berada di area gedung lokasi debat. Paslon dan pendukung wajib memakai tanda pengenal (ID Card, red), tim kampanye tanpa ID card tidak diizinkan memasuki ruang debat” urainya.

Dikatakan Makmun, debat pilkada Gresik 2020, dilaksanakan di Studio salah satu TV Swasta di Surabaya, dengan durasi tayang 1 jam yang terbagi dalam 6 segmen.

BacaJuga :

Pengedar Sabu di Ampelgading Malang Dibekuk, 12 Paket Siap Edar Disita

Pemkab Gresik Perketat Verifikasi Hibah hingga Desa, Cegah Salah Sasaran

“Segmen pertama pemaparan visi misi dari masing-masing paslon, segmen kedua penajaman visi misi paslon menjawab pertanyaan panelis, segmen ketiga penajaman visi misi paslon menjawab pertanyaan panelis, segmen keempat tanya jawab dan sanggahan sesi I, segmen kelima tanya jawab dan sanggahan sesi II dan segmen ke enam pertanyaan penutup oleh para paslon” Makmun mengakhiri. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

MCC Bukan Beban APBD: Kekeliruan Cara Pandang dalam Membaca Ekonomi Kreatif

Warga Kembru Kembali dari Pengungsian, Kibarkan Bendera Merah Putih

Andrew Robertson Susul Mohamed Salah? Liverpool Terancam Kehilangan Dua Pilar

Pengedar Sabu di Ampelgading Malang Dibekuk, 12 Paket Siap Edar Disita

Pemkab Gresik Perketat Verifikasi Hibah hingga Desa, Cegah Salah Sasaran

Bakorwil Malang Luncurkan Vestawil, Program Ekonomi Hijau untuk Petani

Polres Gresik Beri Penghargaan: Prestasi Dihargai, Pelanggaran Ditindak

Di Balik Hutan Pegunungan Bintang, Ladang Ganja Terungkap

Cegah Guru Tersandung Hukum, PGRI Gresik Gandeng Kejari

DPD RI Soroti Overkapasitas Lapas Jatim saat Kunker di Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

Bakorwil Malang Luncurkan Vestawil, Program Ekonomi Hijau untuk Petani

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Perayaan Hari Keris 2026 di Malang Akan Dihadiri Pejabat Kementerian Kebudayaan RI

BERITA LAINNYA

MCC Bukan Beban APBD: Kekeliruan Cara Pandang dalam Membaca Ekonomi Kreatif

Warga Kembru Kembali dari Pengungsian, Kibarkan Bendera Merah Putih

Andrew Robertson Susul Mohamed Salah? Liverpool Terancam Kehilangan Dua Pilar

Di Balik Hutan Pegunungan Bintang, Ladang Ganja Terungkap

MCC Bukan Beban APBD, Tapi Mesin Masa Depan Kota Kreatif Dunia

Sultan Tazzam Siap Tarung di NEX Road to Champion, Hadapi Mustakin Hasan di Jakarta

Analis Publik Dukung Langkah Tegas Menteri Imipas Berantas Narkoba di Lapas

Novel ‘Cinta Segitiga di Langit Kediri’ Resmi Rilis, Karya Musab Soemardjan Tuai Apresiasi

Menteri Imipas Tegas Berantas Narkotika di Lapas, Oknum Petugas Terlibat Dipecat

Presiden Prabowo: Negara Selamatkan Rp11,42 Triliun, Tak Tolerir Korupsi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

141 PNS Sidoarjo Terima SK Pensiun April-Juni 2026, Pemkab Apresiasi Pengabdian

Pemkab Gresik Dorong Percepatan Proyek Jalan Laban 13 Km, Target 4 Jalur

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved