Suasana pemaparan visi dan misi bacalon Wabup Malang di gedung DPRD Kabupaten Malang. (Foto: agb/javasatu.com)
Javasatu,Malang- Dua bakal calon (bacalon) Wakil Bupati (Wabup) Malang memaparkan visi misi mereka di hadapan 50 anggota DPRD, dalam rapat paripurna, Selasa (8/10) di gedung DPRD Kabupaten Malang. Dua bacalon Wabup Malang tersebut adalah Drs Mohamad Soedarman MM. Soedarman merupakan dosen STIE Malang Kucecwara.
Sementara bacalon kedua adalah Abdur Rosyid Asadulah SPd MM. Rosyid merrupakan politisi Nasdem, seorang guru, aktif di Persatuan Guru NU (Pergunu) dan seorang tokoh masyarakat di Gondanglegi.
Dalam menyampaikan visi misinya, Rosyid menitik beratkan pada tujuh hal. Yakni memantapkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, memperluas inovasi dan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan, melakukan percepatan di bidang pendidikan, kesehatan dan ekonomi dan mengembangkan ekonomi berbasis pertanian.
KONTEN PROMOSI
“Selain itu, pariwisata dan industri kreatif, meningkatkan ketersediaan insfrastruktur serta memperkokoh kesadaran dan perilaku masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan,” katanya.
Dua bacalon Wabup Malang tampak gayeng saat menunggu giliran menyampaikan visi dan misi. (Foto: agb/javasatu.com)
Sementara Soedarman pria kelahiran Pamekasan, Madura memaparkan lima poin utama. Yakni peningkatan kualitas pendidikan, peningkatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa, peningkatan pelayanan publik, peningkatan industri dan pariwisata serta menjadi penyambung antara generasi muda mileneal dengan generasi tua dalam pembangunan di Kabupaten Malang.
“Saya siap membantu kerja Bupati Malang dan menyukseskan program kerja sesuai dengan latar belakang saya sebagai akademisi,” katanya yang mengaku sadar bahwa jabatan Wabup hanya 18 bulan.
Soedarman juga mengatakan, dia ingin menjadi penyambung antara generasi muda dan tua.
“Generasi muda atau generasi mileneal harus dilibatkan secara aktif dalam pembangunan di Kabupaten Malang,” tandasnya.
Ketua DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto mengatakan, pada mekanismenya, Rabu (9/10), 50 anggota DPRD akan diberi hak di bilik suara yang sudah disediakan. Siapa yang memiliki suara terbanyak maka itu yang akan terpilih menjadi Wabup.
“Prosesnya kami lakukan secara terbuka,” katanya.
Setelah proses pemilihan, imbuh laki-laki asal Singosari itu, maka DPRD akan membuat berita acara dan surat penetapan Wabup terpilih. Selanjutnya surat penetapan tersebut akan kita kirim ke Gubernur dan Menteri Dalam Negeri.
Seperti diketahui bersama, pemilihan Wabup Malang ini dilakukan setelah menggantikan Sanusi yang dilantik menjadi Bupati Malang. Sanusi ditetapkan menjadi Bupati Malang definitif. Setelah Bupati Malang sebelumnya, Rendra Kresna menjadi terpidana dalam kasus hukum. (agb/ayu)