Javasatu,Malang- Lembaga Survei TerUKUR menyebutkan, Pasangan Calon nomer urut 1 HM Sanusi dan Didik Gatot Subroto (SANDI), unggul telak atas 2 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang lainnya.
Diketahui, selisihnya cukup jauh, pasangan SANDI mendapatkan perolehan elektabilitas 54,4 persen. Sedangkan pasangan Lathifah Shohib – Didik Budi Mulyono 30,3 persen dan pasangan yang terakhir dari jalur independen Heri Cahyono – Gunadi Handoko 7,6 persen.
Hasan Ubaidillah, Direktur Lembaga Survei TerUKUR menjelaskan, bahwa survei tersebut dilakukan tanggal 6 hingga 11 November 2020.
“Melihat hasil ini maka, Pilkada Kabupaten Malang 2020 yang akan digelar pada tanggal 9 Desember mendatang, pasangan Sanusi – Didik Gatot Subroto (SANDI) yang berpotensi menang dalam kontestasi tersebut ” ungkap Hasan. Sabtu (28/11/2020).
Survei ini dilakukan, lanjut Hasan, dengan proposional, yaitu melalui tatap muka secara langsung ke 800 responden yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Malang.
“Metodenya dengan multistage random sampling dengan margin of error kurang lebih 3,4 persen dengan derajat kepercayaan 95 persen” ucap Hasan yang juga Dosen Universitas Brawijaya Malang.
Hasan juga menyebut bahwa massa Nahdlatul Ulama (NU) juga terpecah dukungannya ke 3 Pasangan Calon. Namun terbanyak diperoleh ke pasangan SANDI yaitu 52.5 persen. Sementara Lathifah-Didik Budi Muljono 34,4 persen, Heri Cahyono-Gunadi Handoko 7,0 persen dan tidak menjawab 6,0 persen.
Menanggapi hasil survei ini, Sekretaris Tim Kampanye Pasangan Sanusi-Didik (SANDI) Darmadi, menerangkan, bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras bersama seluruh komponen pendukung, mulai dari Koalisi Partai Pengusung, aktivis dan Tokoh Ormas sampai masyarakat yang memang merasakan kemajuan selama Sanusi dan Didik Gatot Subroto menjabat di Pemerintahan Kabupaten Malang.
“Pertama Kami sampaikan terimakasih kepada semua komponen, baik Partai Pengusung, Tokoh Ormas dan seluruh lapisan masyarakat pendukung SANDI. Selanjutnya, menjadi tugas kita bersama untuk mengawal dan mengamankan selisih keunggulan ini sampai dengan tanggal 9 Desember 2020 dan Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten,” tukas Darmadi. (Agb/Arf)