JAVASATU.COM-MALANG- Buntut Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 125 suporter Arema FC (Aremania), Polri bertindak tegas, dengan memberhentikan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dan menonaktifkan 9 orang pejabat Sat Brimob.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam rilis di Mapolres Malang, Senin (3/10/2022) malam.
“Malam ini juga Bapak Kapolri memutuskan berdasarkan surat Telegram nomor ST/20/98/IX/2022 menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dimutasikan sebagai Pamen SSDM Polri,” kata Dedi.
Selanjutnya posisi Kapolres Malang akan di gantikan oleh AKBP Putu Cholis Arya, yang sebelumnya menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya.
Sementara itu Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, juga menonaktifkan sejumlah jabatan di Satuan Brimob.
“Sesuai dengan perintah Bapak Kapolri, Kapolda Jatim melakukan langkah yang sama, melakukan penonaktifan, jabatan Danyon, Danki dan Danton Brimob,” ucap Dedi.
Dedi pun merinci ada 9 orang pejabat Sat Brimob yang dinonaktifkan.
“Danyon atas nama AKBP Agus Waluyo, kemudian Danki AKP Hasdarman, kemudian Danton Aiptu Solikin, Aiptu M Samsul, kemudian Aiptu Ari Dwianto, kemudian Danki atas nama AKP Untung, kemudian Danton atas nama AKP Danang, kemudian Danton lagi atas nama AKP Nanang, kemudian Danton atas nama Aiptu Hudi,” jelasnya.
Lebih jauh Dedi menjelaskan, hingga malam ini tim investigasi Mabes Polri masih melakukan pemeriksaan terhadap nama-nama yang telah disebutkan diatas.
“Semuanya masih dalam proses pemeriksaan oleh tim malam hari ini,” ungkap Dedi.
Diberitakan sebelumnya, tim investigasi Mabes Polri melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang berkaitan dengan manajemen pengamanan.
“Kemudian saat ini juga mendalami terkait mencatut masalah manajer pengamanan, manajer pengamanan itu mulai dari perwira sampai dengan pamen,” tukasnya. (Agb/Saf)