JAVASATU.COM-MALANG- Sejak hari ini tanggal 15 hingga 28 Juli 2024, Polres Malang beserta jajaran terkait, telah menggelar Operasi Patuh Semeru 2024 yang didukung 120 personel. Dengan 14 sasaran utama kepada pelanggar.

Kasi Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, menjelaskan bahwa operasi ini mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif, preemtif, preventif, serta humanis, yang didukung oleh penegakan hukum lalu lintas secara elektronik, baik statis maupun mobile.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polres Malang,” kata Ipda Dicka di Polres Malang, Senin (15/7/2024).
Tujuan utama dari operasi ini, lanjut Dicka, adalah menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, serta angka fatalitas korban kecelakaan.
“Selain itu, operasi ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” imbuhnya.
Jenis pelanggaran yang menjadi target dalam operasi ini meliputi berbagai pelanggaran lalu lintas. Sasaran utama dari operasi ini adalah:
- Pengendara yang melawan arus.
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
- Menggunakan ponsel saat mengemudi.
- Tidak mengenakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).
- Tidak menggunakan sabuk keselamatan.
- Melebihi batas kecepatan.
- Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
- Berboncengan lebih dari satu.
- Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak memenuhi kelaikan jalan.
- Kendaraan yang tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
- Melanggar marka jalan.
- Memasang rotator dan sirine yang tidak sesuai peruntukannya.
- Menggunakan pelat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) palsu.
- Parkir liar.
Selain ketertiban, lanjut dia, dalam operasi ini mampu memberikan efek jera kepada para pelanggar serta menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib. Dicka juga menambahkan bahwa Polres Malang akan terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas.
“Dengan adanya operasi ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya dan patuh terhadap aturan lalu lintas yang berlaku,” pungkasnya. (Agb/Arf)