JAVASATU.COM-MALANG- Kapolres Malang,AKBP Putu Kholis Aryana melaksanakan takziah ke rumah duka korban Tragedi Kanjuruhan, almarhum Reyvano Dwi Afriansyah (17) di Dusun Kebonsari Desa Ngebruk Kecamatan Sumberpucung, Jumat (21/10/2022) malam.

Duka sangat mendalam yang dirasakan Kholis saat mendengar cerita dari ayah korban. Dia sempat mendapatkan perawatan intensif selama 21 hari di ICU RSSA Kota Malang.
“Tentu kesedihan itu masih terlihat, dan tadi beliau sempat menceritakan pada waktu menunggu putra tercinta saat berada di RSSA. Butuh waktu juga bagi keluarga karena almarhum ini merupakan anak bungsu,” ungkap Kholis.
Pria yang sebelumnya menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok pun berharap keluarga almarhum Vano bisa tetap tegar. Dalam takziah tersebut Kapolres bertemu langsung dengan ayahanda Vano.
“Malam ini saya langsung kembali dari lokasi bencana, ke rumah duka, untuk menyampaikan rasa belasungkawa sedalam-dalamnya sekaligus permohonan maaf dari saya dan seluruh jajaran Polres Malang,” kata Kholis.
Pada kesempatan itu, Kapolres juga memberikan bantuan dan santunan bagi pihak keluarga. Kapolres menyatakan, Polres Malang siap jika keluarga almarhum Vano bila membutuhkan pendampingan psikologis.
“Nanti kami dari Urkes, dari tim healing, akan siap apabila sewaktu-waktu diperlukan dalam rangka pendampingan,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, almarhum Reivano Dwi Afriansyah menghembuskan nafas terakhirnya pada Jumat (21/10/2022) sekitar pukul 06.45 WIB, di RS Saiful Anwar setelah berjuang sembuh pasca Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022 lalu.
Diketahui, Reivano telah mendapatkan perawatan intensif di ruang ICU RSSA Malang sejak sehari setelah tragedi Kanjuruhan Malang.
Sebelum Reivano berpulang, Helen Prisela (20) juga menghembuskan nafas terakhir di RSSA Malang pada Selasa (11/10/2022) lalu.
Kemudian, sepekan setelahnya, Aremania berbanama Andi Setiawan (33) juga menghembuskan nafas terakhir di RSSA Malang. Dengan kabar duka ini, saat ini total korban meninggal àkibat Tragedi Kanjuruhan menjadi 134 orang. (Agb/Saf)