JAVASATU.COM-MALANG- Setidaknya ada 3.000 pengendara roda dua yang terjaring dalam operasi Zebra yang dimulai pada tanggal 4 hingga 17 September 2023 oleh jajaran Lalu lintas Polres Malang.

Kasatlantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita mengatakan, dari 3.000 pelanggar itu rata-rata remaja berusia rentang 20-30 tahun. Mereka ditilang karena melanggar peraturan lalu lintas saat berkendara di jalanan.
“Benar, pelanggaran lalu lintas itu rata-rata dilakukan oleh anak muda,” ungkapnya saat ditemui, Kamis (21/9/2023).
Ia menerangkan, mayoritas jenis pelanggarannya tidak menggunakan helm, nomor polisi yang tidak sesuai, melawan arah, dan berboncengan melebihi kapasitas.
“Jadi kami berharap masyarakat memperhatikan dan mematuhi peraturan lalu lintas, untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.
“Perlu kami ingatkan bahwa kecelakaan lalu lintas dapat merugikan. Khususnya bagi keluarga dan perekonomiannya,” imbuh Agnis.
Agnis menyebut selama 2 pekan, juga telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang merenggut 7 korban jiwa. Dengan total laka sebanya 33 kejadian.
“Apabila dibandingkan pada Operasi Zebra tahun lalu, memang ada kenaikan. Pada tahun lalu kecelakaan lalu lintas sebanyak 28 kejadian. Artinya ada kenaikan sebanyak 5 kejadian,” tuturnya.
Kecelakaan itu, menurut Agnis justru rata-rata akibat kurang konsentrasi dalam berkendara. Seperti menyalip kendaraan yang berjalan searah di depannya.
“Oleh karena itu kami menghimbau agar tidak tergesa-gesa menyalip. Tidak semua garis putus-putus boleh menyalip. Tapi harus melihat situasi lalu lintas dari arah berlawanan,” pungkasnya. (Agb/Arf)