email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 7 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polres Malang Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Rakor PPNS

by Yondi Ari
27 Mei 2026

JAVASATU.COM- Polres Malang memperkuat sinergi antarpenegak hukum melalui kegiatan Implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Rapat Koordinasi Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS) di Aula Polres Malang, Senin (25/5/2026).

Foto: Ist/Javasatu.com

Kegiatan tersebut diikuti berbagai instansi penegak hukum dan lembaga yang memiliki kewenangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), mulai dari Pengadilan Negeri, Kejaksaan, Bea Cukai, Imigrasi, OJK, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, hingga Dinas Perhubungan.

Kasatreskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar mengatakan, rakor tersebut menjadi langkah penting untuk memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi antarinstansi dalam penegakan hukum.

“Fungsi Korwas PPNS bukan sekadar administrasi, tetapi menjadi ruang koordinasi dan sinergi agar proses penegakan hukum berjalan profesional, terpadu, dan sesuai ketentuan KUHAP,” ujar AKP Hafiz.

Menurutnya, Polri sebagai penyidik utama memiliki fungsi koordinatif terhadap PPNS dalam pelaksanaan penyidikan tindak pidana tertentu sesuai kewenangan masing-masing instansi.

Karena itu, kata Hafiz, penguatan komunikasi dan koordinasi lintas lembaga menjadi kunci agar proses hukum berjalan efektif, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Melalui forum ini kami ingin membangun komunikasi yang lebih kuat antar penyidik lintas instansi, sehingga pelaksanaan tugas di lapangan semakin efektif dan terkoordinasi,” katanya.

Selain membahas implementasi KUHAP, rakor juga menyoroti pentingnya penertiban administrasi PPNS, mulai dari sertifikasi, keaktifan kartu tanda anggota (KTA), hingga optimalisasi pelaporan melalui sistem e-PPNS.

Dalam kegiatan itu, Polres Malang juga menghadirkan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Prof. Dr. Prija Djatmika, SH, MS, sebagai narasumber.

Prof Prija menegaskan bahwa KUHAP memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan kewenangan aparat penegak hukum sekaligus melindungi hak asasi manusia dalam proses peradilan pidana.

BacaJuga :

Pantai Balekambang Dipadati Wisatawan, Polisi Ingatkan Larangan Berenang

Kapolres Gresik Ingatkan Pelajar Bijak Gunakan Smartphone

“Koordinasi antara PPNS dan penyidik Polri menjadi bagian penting dalam integrated criminal justice system agar proses penegakan hukum berjalan sesuai prosedur dan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.

Ia juga menyinggung Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 59/PUU-XXI/2023 yang dinilai semakin memperkuat pentingnya sistem peradilan pidana terpadu dalam pelaksanaan kewenangan penyidikan oleh berbagai lembaga.

Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab terkait implementasi KUHAP serta mekanisme koordinasi penyidikan lintas instansi di Kabupaten Malang. (dop/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: HukumKabupaten MalangPolres MalangPOLRI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sambut HUT ke-81 TNI, Bhakti Kesehatan Layani 580 Warga di Jakarta

Nazali Lempo Tawarkan Arah Baru Penegakan Hukum Indonesia

Harlah Sabilu Taubah Blitar Merakyat, Warga Doa Bersama hingga Mancing

Malam Akrab Jadi Tradisi Warga RT 03 RW 07 Penanggungan Kota Malang

Gandeng 4 Kiai NU, PT Raya Al-Madinah Gemilang Gelar Manasik Umrah Akbar di Malang

Erupsi Gunung Anak Krakatau, TransNusa Sesuaikan Sejumlah Penerbangan

Asep Kusdinar: Pemerintah Tak Cukup Bekerja dari Balik Meja

Ada Al-Qur’an Tua dari Aceh di Museum Panji Kota Malang, Pakai Kertas Eropa

Baderhoods Wonosobo Didorong Ikut Promosikan Wisata Lewat Touring

Bakorwil Malang Dampingi Gubernur Jatim Salurkan Air Bersih dan Pasar Murah di Blitar

Prev Next

POPULER HARI INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

Baderhoods Wonosobo Didorong Ikut Promosikan Wisata Lewat Touring

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

BERITA LAINNYA

Sambut HUT ke-81 TNI, Bhakti Kesehatan Layani 580 Warga di Jakarta

Nazali Lempo Tawarkan Arah Baru Penegakan Hukum Indonesia

Harlah Sabilu Taubah Blitar Merakyat, Warga Doa Bersama hingga Mancing

Malam Akrab Jadi Tradisi Warga RT 03 RW 07 Penanggungan Kota Malang

Gandeng 4 Kiai NU, PT Raya Al-Madinah Gemilang Gelar Manasik Umrah Akbar di Malang

Erupsi Gunung Anak Krakatau, TransNusa Sesuaikan Sejumlah Penerbangan

Asep Kusdinar: Pemerintah Tak Cukup Bekerja dari Balik Meja

Ada Al-Qur’an Tua dari Aceh di Museum Panji Kota Malang, Pakai Kertas Eropa

Baderhoods Wonosobo Didorong Ikut Promosikan Wisata Lewat Touring

Bakorwil Malang Dampingi Gubernur Jatim Salurkan Air Bersih dan Pasar Murah di Blitar

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved