email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 8 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polres Malang Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Rakor PPNS

by Yondi Ari
27 Mei 2026

JAVASATU.COM- Polres Malang memperkuat sinergi antarpenegak hukum melalui kegiatan Implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Rapat Koordinasi Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS) di Aula Polres Malang, Senin (25/5/2026).

Foto: Ist/Javasatu.com

Kegiatan tersebut diikuti berbagai instansi penegak hukum dan lembaga yang memiliki kewenangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), mulai dari Pengadilan Negeri, Kejaksaan, Bea Cukai, Imigrasi, OJK, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, hingga Dinas Perhubungan.

Kasatreskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar mengatakan, rakor tersebut menjadi langkah penting untuk memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi antarinstansi dalam penegakan hukum.

“Fungsi Korwas PPNS bukan sekadar administrasi, tetapi menjadi ruang koordinasi dan sinergi agar proses penegakan hukum berjalan profesional, terpadu, dan sesuai ketentuan KUHAP,” ujar AKP Hafiz.

Menurutnya, Polri sebagai penyidik utama memiliki fungsi koordinatif terhadap PPNS dalam pelaksanaan penyidikan tindak pidana tertentu sesuai kewenangan masing-masing instansi.

Karena itu, kata Hafiz, penguatan komunikasi dan koordinasi lintas lembaga menjadi kunci agar proses hukum berjalan efektif, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Melalui forum ini kami ingin membangun komunikasi yang lebih kuat antar penyidik lintas instansi, sehingga pelaksanaan tugas di lapangan semakin efektif dan terkoordinasi,” katanya.

Selain membahas implementasi KUHAP, rakor juga menyoroti pentingnya penertiban administrasi PPNS, mulai dari sertifikasi, keaktifan kartu tanda anggota (KTA), hingga optimalisasi pelaporan melalui sistem e-PPNS.

Dalam kegiatan itu, Polres Malang juga menghadirkan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Prof. Dr. Prija Djatmika, SH, MS, sebagai narasumber.

BacaJuga :

Kapolresta Malang Kota Siapkan Buku Bahasa Walikan, Jaga Budaya Lokal

Polres Malang Bongkar Penipuan Catut Pemprov Jatim, Bakorwil Beri Apresiasi

Prof Prija menegaskan bahwa KUHAP memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan kewenangan aparat penegak hukum sekaligus melindungi hak asasi manusia dalam proses peradilan pidana.

“Koordinasi antara PPNS dan penyidik Polri menjadi bagian penting dalam integrated criminal justice system agar proses penegakan hukum berjalan sesuai prosedur dan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.

Ia juga menyinggung Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 59/PUU-XXI/2023 yang dinilai semakin memperkuat pentingnya sistem peradilan pidana terpadu dalam pelaksanaan kewenangan penyidikan oleh berbagai lembaga.

Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab terkait implementasi KUHAP serta mekanisme koordinasi penyidikan lintas instansi di Kabupaten Malang. (dop/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: HukumKabupaten MalangPolres MalangPOLRI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Flashlight Mob UMM Gen 26 Libatkan 5.600 Maba, Tanpa Kertas dan Bebas Sampah

Mahasiswa FK UWKS Edukasi Lansia Asem Jajar soal Sinar Matahari hingga Hipertensi

Studi APPRI: Peran Konsultan PR Makin Strategis, Klien Bidik ROI

Bakorwil Apresiasi Polres Malang Bongkar Penipuan Catut Nama Pemprov Jatim

Kemarau Bikin Lahan Kering, Warga Kabupaten Malang Diingatkan Tak Asal Bakar

Polres Gresik Raih Pelayanan Prima Nasional, 5 Personel Diganjar Penghargaan

Kapolres Malang Dorong HMI Jadi Mitra Jaga Kamtibmas

Dana Hibah KONI Kota Blitar Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkot

Kapolresta Malang Kota Siapkan Buku Bahasa Walikan, Jaga Budaya Lokal

Sepekan, 1.770 Botol Miras Ilegal Disita di Kabupaten Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Baderhoods Wonosobo Didorong Ikut Promosikan Wisata Lewat Touring

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

BERITA LAINNYA

Flashlight Mob UMM Gen 26 Libatkan 5.600 Maba, Tanpa Kertas dan Bebas Sampah

Mahasiswa FK UWKS Edukasi Lansia Asem Jajar soal Sinar Matahari hingga Hipertensi

Studi APPRI: Peran Konsultan PR Makin Strategis, Klien Bidik ROI

Bakorwil Apresiasi Polres Malang Bongkar Penipuan Catut Nama Pemprov Jatim

Kemarau Bikin Lahan Kering, Warga Kabupaten Malang Diingatkan Tak Asal Bakar

Polres Gresik Raih Pelayanan Prima Nasional, 5 Personel Diganjar Penghargaan

Kapolres Malang Dorong HMI Jadi Mitra Jaga Kamtibmas

Dana Hibah KONI Kota Blitar Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkot

Kapolresta Malang Kota Siapkan Buku Bahasa Walikan, Jaga Budaya Lokal

Sepekan, 1.770 Botol Miras Ilegal Disita di Kabupaten Malang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved