email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 31 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tanah dan Air Bumi Majapahit Dibawa Gubernur Jatim ke Ibu Kota Negara Nusantara

by Syaiful Arif
14 Maret 2022

JAVASATU.COM-MOJOKERTO- Tanah dan air Bumi Majapahit di situs Sumur Upas yang terletak di komplek Candi Kedaton, Desa Sentonorejo, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto diambil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan dibawa ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Prosesi pengambilan tanah dan air Bumi Majapahit oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. (Foto: Diskominfo Kabupaten Mojokerto)

Prosesi pengambilan tanah dan air dari Bumi Majapahit didampingi Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dan Walikota Mojokerto Ika Puspitasari.

Pengambilan dan dibawanya tanah dan air dari Bumi Majapahit menindaklanjuti rencana Presiden RI Joko Widodo yang berniat memasukkan sebagian tanah dan air dari seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam pembangunan IKN yang baru di Penajam Paser, Kalimantan Timur.

Untuk merealisasikan rencana pembangunan IKN tersebut, Presiden Jokowi menginstruksikan gubernur se-Indonesia membawa sebagian tanah dan air daerah masing-masing ke lokasi ibu kota baru. Para kepala daerah akan melaksanakan instruksi itu secara serentak pada Minggu (13/3/2022).

“Besok Senin (14/3/202) bersama seluruh gubernur se-Indonesia diundang ke Kalimantan Timur dan lusa pagi para gubernur akan bersama-sama ke titik nol geodesi IKN yang berada di Kalimantan Timur. Seluruh gubernur diminta membawa air, tanah dan pohon yang spesifik dari masing-masing provinsi untuk ditanam di IKN Nusantara,” jelas Gubernur Khofifah, Sabtu (12/3) siang.

Lebih lanjut, Khofifah menjelaskan, alasan utama Provinsi Jawa Timur mengambil tanah dan air bumi Majapahit menjadi perwakilan yang akan dibawa ke Kalimantan Timur, mengingat, nama calon IKN adalah Nusantara.

“Dari referensi yang saya baca, Nusantara adalah bagian dari Sumpah Palapa yang diikrarkan oleh Mahapatih Gajah Mada. Karena itu, saya sudah koordinasi dengan Walikota Mojokerto, Bupati Mojokerto, budayawan, tokoh adat, dan cendikiawan dari Unair dan ITS, bagaimana mekanismenya seperti apa, dan prosesnya dilakukan seperti apa, sehingga kita bisa bawa air dan tanah dari kerajaan Majapahit ini dibawa ke IKN,” tuturnya.

BacaJuga :

Wali Kota Kediri Dorong Remaja Masjid Jadi Penggerak Lingkungan

1.282 Atlet Ikuti Jatim Open Grade B 2025 di Kota Kediri, Gus Qowim Dorong Sport Tourism

Khofifah berharap, prosesi pengambilan tanah dan air bumi Majapahit dapat menjadi kontribusi bagi Provinsi Jawa Timur. Karena, nama Nusantara yang ditentukan oleh Presiden Republik Indonesia menjadi nama IKN baru, berada dalam Sumpah Palapa.

“Insyaallah ini adalah satu kontribusi kita semua untuk bisa mereferensikan Nusantara seperti yang diharapkan oleh Mahapatih Gajah Mada, bahwa pulau-pulau yang terluar bisa dipersatukan. Jadi saat itu dibawah kekuasaan kerajaan Majapahit, tentunya sekarang dibawa negara Republik Indonesia,” jelasnya.

Setelah melakukan prosesi pengambilan tanah dan air bumi Majapahit di situs Sumur Upas, Khofifah bersama Bupati Ikfina dan Ning Ita melanjutkan perjalanan menuju Situs Kumitir yang berada di Desa Kumitir, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto untuk melakukan peninjauan. (Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Source: Gubernur Jatim Akan Bawa Tanah dan Air Bumi Majapahit Ke IKN Baru
Tags: Diskominfo Kabupaten MojokertoIKN NusantaraKhofifah Indar ParawansaMajapahit
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Wapang TNI Pimpin Sertijab Kapuspen TNI hingga Dan PMPP

Capain RAT Polri 2025 Diapresiasi, Dorong Penguatan Demokrasi dan Supremasi Hukum

Korban Tewas Laka Lantas di Kabupaten Malang Turun Tajam Sepanjang 2025

Aice Raih Superbrands 6 Tahun Beruntun dan Top Halal Award 3 Kali Berturut-turut

Menhan Resmikan Sekolah Pendidikan Perwira Prajurit Karier TNI di Serpong

Kriminalitas di Kabupaten Malang Turun 2,68 Persen Sepanjang 2025

Sempat Ricuh, Dua Kontainer Bantuan Warga Malang Raya di Sumut Akhirnya Bisa Didistribusikan

NasDem Malang Raya Matangkan Kaderisasi Politik Menuju Pemilu 2029

Wali Kota Kediri Tekankan Pendidikan Karakter saat Kukuhkan 61 Kepala Sekolah

Jelang Tahun Baru 2026, Polres Kebumen Musnahkan 1.717 Botol Miras

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sempat Ricuh, Dua Kontainer Bantuan Warga Malang Raya di Sumut Akhirnya Bisa Didistribusikan

NasDem Malang Raya Matangkan Kaderisasi Politik Menuju Pemilu 2029

Menhan Resmikan Sekolah Pendidikan Perwira Prajurit Karier TNI di Serpong

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

BERITA LAINNYA

Wapang TNI Pimpin Sertijab Kapuspen TNI hingga Dan PMPP

Capain RAT Polri 2025 Diapresiasi, Dorong Penguatan Demokrasi dan Supremasi Hukum

Aice Raih Superbrands 6 Tahun Beruntun dan Top Halal Award 3 Kali Berturut-turut

Menhan Resmikan Sekolah Pendidikan Perwira Prajurit Karier TNI di Serpong

Sempat Ricuh, Dua Kontainer Bantuan Warga Malang Raya di Sumut Akhirnya Bisa Didistribusikan

Wali Kota Kediri Tekankan Pendidikan Karakter saat Kukuhkan 61 Kepala Sekolah

Jelang Tahun Baru 2026, Polres Kebumen Musnahkan 1.717 Botol Miras

Nataru, Polresta Surakarta Periksa Kelayakan Bus di Terminal Tirtonadi

Kado Natal, Kapolri Bedah Rumah Janda Lansia Duafa di Serang

Bupati Sidoarjo Sidak Rumah Tak Layak Huni di Gedangan dan Waru

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Proyek Rehabilitasi RSUD Kanjuruhan Molor, Kontraktor Terancam Denda hingga Pencabutan SPMK

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved