email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 17 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Jaksa Agung Ingatkan Kode Etik Perilaku Jaksa di Era Media Sosial

by Yondi Ari
28 Januari 2024

JAVASATU.COM- Himbauan, Intruksi, dan Edaran mengenai Kode Etik Perilaku Jaksa telah beberapa kali disampaikan, baik melalui edaran maupun dalam berbagai kesempatan. Pemanggilan kembali perhatian ini menjadi relevan di tengah perkembangan media sosial (medsos) dan dunia digital yang mengkhawatirkan. Menurut Jaksa Agung, ST Burhanuddin, seorang Jaksa, sebagai bagian dari penegak hukum, seharusnya menjelma sebagai contoh dan teladan bagi masyarakat.

Jaksa Agung, ST Burhanuddin. (Foto: Istimewa)

Jaksa Agung menekankan perlunya memulai dari hal-hal kecil, seperti cara berpakaian dan penggunaan seragam Jaksa (Gamjak). Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat membedakan Jaksa dengan aparat hukum lainnya.

“Atribut tertentu, penempatan, dan penggunaannya menjadi sangat penting untuk meningkatkan performa Jaksa. Beberapa atribut, yang melambangkan organisasi dan pendidikan, diadaptasi secara kekinian oleh Jaksa Agung,” imbuhnya menjelaskan, Jumat (26/01/2024).

Kata dia, menjadi seorang Jaksa tidak boleh dianggap enteng dalam berpenampilan. Bahkan sejak lulus dan dilantik, seorang Jaksa sudah dibekali dengan Kode Perilaku Jaksa.

“Seperti larangan memiliki tato, berjenggot, bertindik sembarangan, serta memakai pewarna rambut yang dilarang. Jaksa juga ditekankan untuk tidak memamerkan kemewahan, karena karakter seorang Jaksa melekat pada kepribadian seseorang,” tegasnya.

Jaksa Agung menegaskan kembali bahwa Jaksa tidak boleh mengunjungi tempat-tempat yang dapat merugikan institusi, seperti tempat hiburan malam dan sejenisnya.

“Menjadi seorang Jaksa tidaklah mudah, terutama karena mereka sering menjadi sorotan di masyarakat, terutama di era yang rentan terhadap viralitas,” terangnya menegaskan.

BacaJuga :

Kapolri Copot Eks Kapolres Bima Terkait Narkoba Diapresiasi Publik

SeaBank: Gaya Hidup Anak Muda 2026, Nikmati Hidup Uang Tetap Aman

Oleh karena itu, lanjut dia, cara berbicara di masyarakat harus selalu mengutamakan tata krama, adab, dan etika, yang merupakan bagian integral dari hukum yang hidup di masyarakat kita.

“Jaksa harus memiliki kepekaan sosial, rasa empati, dan yang paling penting, Good Character, sehingga Jaksa sebagai penegak hukum yang humanis adalah cerminan Jaksa masa kini dan di masa mendatang. Tidak ada larangan bermain media sosial yang dapat memperkenalkan Jaksa yang humanis dan kinerja Kejaksaan di mata masyarakat. Jadilah Jaksa yang dicintai dan dipercaya masyarakat dalam segala hal,” pungkasnya. (Dop/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: JaksaKejaksaan AgungST Burhanuddin
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Mahasiswa UIBU Raih Emas Kejuaraan Balap Sepeda Asia 2026 di Arab Saudi

Jelang Ramadan, Gus Yani Ziarah Makam Wali Bersama Kader PDIP

Kapolri Copot Eks Kapolres Bima Terkait Narkoba Diapresiasi Publik

Halimah Munawir Dorong Diplomasi Seni Indonesia-Mesir

Jalur Pantura Pemalang-Tegal Tergenang Air, Polisi Turun Tangan Atur Lalin

RAT 2025 KSPPS Al-Karimi Berkah Mandiri Gresik, Soroti Penurunan SHU

MUI Gresik Minta Perusahaan Fasilitasi Ibadah Karyawan saat Ramadan

Fatwa MUI Haramkan Buang Sampah ke Sungai, BRUIN Soroti EPR

RAT XXI BMT Mandiri Sejahtera Jatim Bahas Ekspansi Usaha 2026

Pengurus DMI-PRIMA Manyar Dilantik, Siap Kawal Dampak Sosial KEK Gresik

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

RAT 2025 KSPPS Al-Karimi Berkah Mandiri Gresik, Soroti Penurunan SHU

Jalur Pantura Pemalang-Tegal Tergenang Air, Polisi Turun Tangan Atur Lalin

HUT Ke-3 SUARA3NEWS Luncurkan Zona Hukum untuk Masyarakat

BERITA LAINNYA

Kapolri Copot Eks Kapolres Bima Terkait Narkoba Diapresiasi Publik

Halimah Munawir Dorong Diplomasi Seni Indonesia-Mesir

Jalur Pantura Pemalang-Tegal Tergenang Air, Polisi Turun Tangan Atur Lalin

Pelatihan dan Uji Kompetensi Chef Program MBG Kembali Digelar di Blitar

Golkar Kota Malang Siap Garap Pemilih Muda di 2029 Usai Dilantik Bahlil

Bahlil Lantik DPD II Golkar se-Jatim, Bidik 73 Persen Pemilih Muda di 2029

Reconcile Rilis EP Left Me Lost, Angkat Tema Kehilangan dan Krisis Arah Hidup

Trisouls Bawa Nuansa 90-an di “Sementara atau Selamanya”

Gotong Royong TNI dan Warga Blora Wujudkan Jalan Rabat Beton

SeaBank: Gaya Hidup Anak Muda 2026, Nikmati Hidup Uang Tetap Aman

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved