email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 23 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Jaksa Agung Ingatkan Kode Etik Perilaku Jaksa di Era Media Sosial

by Yondi Ari
28 Januari 2024

JAVASATU.COM- Himbauan, Intruksi, dan Edaran mengenai Kode Etik Perilaku Jaksa telah beberapa kali disampaikan, baik melalui edaran maupun dalam berbagai kesempatan. Pemanggilan kembali perhatian ini menjadi relevan di tengah perkembangan media sosial (medsos) dan dunia digital yang mengkhawatirkan. Menurut Jaksa Agung, ST Burhanuddin, seorang Jaksa, sebagai bagian dari penegak hukum, seharusnya menjelma sebagai contoh dan teladan bagi masyarakat.

Jaksa Agung, ST Burhanuddin. (Foto: Istimewa)

Jaksa Agung menekankan perlunya memulai dari hal-hal kecil, seperti cara berpakaian dan penggunaan seragam Jaksa (Gamjak). Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat membedakan Jaksa dengan aparat hukum lainnya.

“Atribut tertentu, penempatan, dan penggunaannya menjadi sangat penting untuk meningkatkan performa Jaksa. Beberapa atribut, yang melambangkan organisasi dan pendidikan, diadaptasi secara kekinian oleh Jaksa Agung,” imbuhnya menjelaskan, Jumat (26/01/2024).

Kata dia, menjadi seorang Jaksa tidak boleh dianggap enteng dalam berpenampilan. Bahkan sejak lulus dan dilantik, seorang Jaksa sudah dibekali dengan Kode Perilaku Jaksa.

“Seperti larangan memiliki tato, berjenggot, bertindik sembarangan, serta memakai pewarna rambut yang dilarang. Jaksa juga ditekankan untuk tidak memamerkan kemewahan, karena karakter seorang Jaksa melekat pada kepribadian seseorang,” tegasnya.

Jaksa Agung menegaskan kembali bahwa Jaksa tidak boleh mengunjungi tempat-tempat yang dapat merugikan institusi, seperti tempat hiburan malam dan sejenisnya.

“Menjadi seorang Jaksa tidaklah mudah, terutama karena mereka sering menjadi sorotan di masyarakat, terutama di era yang rentan terhadap viralitas,” terangnya menegaskan.

BacaJuga :

Gandeng SPPG, Kejari Kota Malang Perkuat Gerakan Anti Korupsi

Taekwondo Indonesia Raih 4 Medali di British Open 2026 Manchester Inggris

Oleh karena itu, lanjut dia, cara berbicara di masyarakat harus selalu mengutamakan tata krama, adab, dan etika, yang merupakan bagian integral dari hukum yang hidup di masyarakat kita.

“Jaksa harus memiliki kepekaan sosial, rasa empati, dan yang paling penting, Good Character, sehingga Jaksa sebagai penegak hukum yang humanis adalah cerminan Jaksa masa kini dan di masa mendatang. Tidak ada larangan bermain media sosial yang dapat memperkenalkan Jaksa yang humanis dan kinerja Kejaksaan di mata masyarakat. Jadilah Jaksa yang dicintai dan dipercaya masyarakat dalam segala hal,” pungkasnya. (Dop/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: JaksaKejaksaan AgungST Burhanuddin

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Panglima TNI: Perang Narasi Jadi Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Polisi Telusuri Rekaman CCTV Kecelakaan Maut di KM 76 Tol Malang-Pandaan

Terduga Pelaku Penipuan Puluhan Korban di Situbondo Dibekuk di Hotel

Desa Senggreng Gandeng UWG Malang Kembangkan Pertanian Modern Berbasis Teknologi

Karhutla di Ujungjaya Sumedang Dipadamkan Manual, Minimnya Peralatan Jadi Sorotan

Di Tengah Demam K-Pop, TK di Depok Kenalkan Budaya Nusantara kepada Anak

Farah Puteri Dorong PAN Majalengka Fokus pada Politik yang Berdampak bagi Masyarakat

BLT DBHCHT 2026 Kota Kediri Mulai Cair, 4.805 Warga Jadi Penerima

Polres Gresik Bongkar Modus Sabu Sistem Ranjau, Dua Kurir Dibekuk

Polresta Surakarta Asah Kemampuan Dalmas Hadapi Aksi Unjuk Rasa

Prev Next

POPULER HARI INI

Surat Sahabat untuk Siswa SDN Gadang 1 Kota Malang yang Tak Naik Kelas Bikin Haru

Hari Anak Nasional, Anggota DPRD Kota Malang Suyadi Sekolahkan Siswa SDN Gadang 1 yang Tak Naik Kelas Meski Nilainya Tinggi

Wismilak Bidik Industri Hotel, Restoran dan Kafe Lewat Cerutu Premium Indonesia

BLT DBHCHT 2026 Kota Kediri Mulai Cair, 4.805 Warga Jadi Penerima

GPAK Serahkan Laporan Dugaan Praktik Makelar Kasus ke KPK

BERITA LAINNYA

Panglima TNI: Perang Narasi Jadi Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Polisi Telusuri Rekaman CCTV Kecelakaan Maut di KM 76 Tol Malang-Pandaan

Terduga Pelaku Penipuan Puluhan Korban di Situbondo Dibekuk di Hotel

Desa Senggreng Gandeng UWG Malang Kembangkan Pertanian Modern Berbasis Teknologi

Karhutla di Ujungjaya Sumedang Dipadamkan Manual, Minimnya Peralatan Jadi Sorotan

Di Tengah Demam K-Pop, TK di Depok Kenalkan Budaya Nusantara kepada Anak

Farah Puteri Dorong PAN Majalengka Fokus pada Politik yang Berdampak bagi Masyarakat

BLT DBHCHT 2026 Kota Kediri Mulai Cair, 4.805 Warga Jadi Penerima

Polres Gresik Bongkar Modus Sabu Sistem Ranjau, Dua Kurir Dibekuk

Polresta Surakarta Asah Kemampuan Dalmas Hadapi Aksi Unjuk Rasa

Prev Next

POPULER MINGGU INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Baderhoods Wonosobo Rayakan HUT Ke-6, Tegaskan Komitmen Jadi Pelopor Safety Riding

Pengawasan Distribusi BBM di Jatim Diperkuat, ESDM Optimalkan Aplikasi XStar

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved