email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 6 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Jaksa Agung Ingatkan Kode Etik Perilaku Jaksa di Era Media Sosial

by Yondi Ari
28 Januari 2024

JAVASATU.COM- Himbauan, Intruksi, dan Edaran mengenai Kode Etik Perilaku Jaksa telah beberapa kali disampaikan, baik melalui edaran maupun dalam berbagai kesempatan. Pemanggilan kembali perhatian ini menjadi relevan di tengah perkembangan media sosial (medsos) dan dunia digital yang mengkhawatirkan. Menurut Jaksa Agung, ST Burhanuddin, seorang Jaksa, sebagai bagian dari penegak hukum, seharusnya menjelma sebagai contoh dan teladan bagi masyarakat.

Jaksa Agung, ST Burhanuddin. (Foto: Istimewa)

Jaksa Agung menekankan perlunya memulai dari hal-hal kecil, seperti cara berpakaian dan penggunaan seragam Jaksa (Gamjak). Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat membedakan Jaksa dengan aparat hukum lainnya.

“Atribut tertentu, penempatan, dan penggunaannya menjadi sangat penting untuk meningkatkan performa Jaksa. Beberapa atribut, yang melambangkan organisasi dan pendidikan, diadaptasi secara kekinian oleh Jaksa Agung,” imbuhnya menjelaskan, Jumat (26/01/2024).

Kata dia, menjadi seorang Jaksa tidak boleh dianggap enteng dalam berpenampilan. Bahkan sejak lulus dan dilantik, seorang Jaksa sudah dibekali dengan Kode Perilaku Jaksa.

“Seperti larangan memiliki tato, berjenggot, bertindik sembarangan, serta memakai pewarna rambut yang dilarang. Jaksa juga ditekankan untuk tidak memamerkan kemewahan, karena karakter seorang Jaksa melekat pada kepribadian seseorang,” tegasnya.

Jaksa Agung menegaskan kembali bahwa Jaksa tidak boleh mengunjungi tempat-tempat yang dapat merugikan institusi, seperti tempat hiburan malam dan sejenisnya.

“Menjadi seorang Jaksa tidaklah mudah, terutama karena mereka sering menjadi sorotan di masyarakat, terutama di era yang rentan terhadap viralitas,” terangnya menegaskan.

BacaJuga :

Taekwondo Indonesia Raih 4 Medali di British Open 2026 Manchester Inggris

Analis Nilai Sinergi Presiden dan Kapolri Perkuat Stabilitas Nasional di Tengah Ancaman Global

Oleh karena itu, lanjut dia, cara berbicara di masyarakat harus selalu mengutamakan tata krama, adab, dan etika, yang merupakan bagian integral dari hukum yang hidup di masyarakat kita.

“Jaksa harus memiliki kepekaan sosial, rasa empati, dan yang paling penting, Good Character, sehingga Jaksa sebagai penegak hukum yang humanis adalah cerminan Jaksa masa kini dan di masa mendatang. Tidak ada larangan bermain media sosial yang dapat memperkenalkan Jaksa yang humanis dan kinerja Kejaksaan di mata masyarakat. Jadilah Jaksa yang dicintai dan dipercaya masyarakat dalam segala hal,” pungkasnya. (Dop/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: JaksaKejaksaan AgungST Burhanuddin

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pawsicles Bawa Nostalgia Cinta SMA Lewat ‘Bittersweet Memories’

MUI Gresik Matangkan Strategi Program 2026, Perkuat Kolaborasi Antar Komisi

DPRD Kabupaten Malang: Digitalisasi UMKM Harus Diimbangi Kualitas Produk

Guru Besar UIN Malang: Hari Lingkungan Hidup Sedunia Momentum “Taubat Ekologi”

RUU Polri Ubah Batas Pensiun, Analis: Strategis dan Rasional

Warkop Keraton, Hadirkan Nuansa Rumah Khas Blitar Era 1980-an

TK Siti Maryam Depok Kenalkan Aksi Iklim Sejak Usia Dini

Jelang Sura Agung, Polres Gresik Larang Konvoi dan Bawa Sajam

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

PMI, Puskesmas dan Warga Selodakon Jember Bersatu Perangi DBD

Prev Next

POPULER HARI INI

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

Guru Besar UIN Malang: Hari Lingkungan Hidup Sedunia Momentum “Taubat Ekologi”

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

RUU Polri Ubah Batas Pensiun, Analis: Strategis dan Rasional

TK Siti Maryam Depok Kenalkan Aksi Iklim Sejak Usia Dini

BERITA LAINNYA

Pawsicles Bawa Nostalgia Cinta SMA Lewat ‘Bittersweet Memories’

MUI Gresik Matangkan Strategi Program 2026, Perkuat Kolaborasi Antar Komisi

DPRD Kabupaten Malang: Digitalisasi UMKM Harus Diimbangi Kualitas Produk

Guru Besar UIN Malang: Hari Lingkungan Hidup Sedunia Momentum “Taubat Ekologi”

RUU Polri Ubah Batas Pensiun, Analis: Strategis dan Rasional

Warkop Keraton, Hadirkan Nuansa Rumah Khas Blitar Era 1980-an

TK Siti Maryam Depok Kenalkan Aksi Iklim Sejak Usia Dini

Jelang Sura Agung, Polres Gresik Larang Konvoi dan Bawa Sajam

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

PMI, Puskesmas dan Warga Selodakon Jember Bersatu Perangi DBD

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Matvey Safonov Siap Bersaing Raih Posisi Utama di PSG

Road Race Malang Tekan Balap Liar, Ajang Berburu Talenta Pembalap Muda

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved