email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 17 Oktober 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ketidakpastian Hukum Pendirian PT oleh Suami-Istri, Disertasi Maria JF Kelly Usulkan Revisi Regulasi

by Syaiful Arif
19 Februari 2025

JAVASATU.COM- Universitas Pelita Harapan (UPH) menggelar sidang promosi doktor bagi Maria JF Kelly, lulusan Fakultas Hukum ke-196, yang meraih predikat magna cum laude setelah mempertahankan disertasinya berjudul “Penafsiran Mengenai Persekutuan Modal dan Persekutuan Orang dalam Pendirian Perseroan Terbatas oleh Suami-Istri Tanpa Perjanjian Pemisahan Harta”.

(Foto: RedSky Communication)

Disertasi ini menyoroti ketidakpastian hukum yang dihadapi pasangan suami-istri dalam mendirikan Perseroan Terbatas (PT) tanpa perjanjian pemisahan harta. Maria menemukan bahwa regulasi yang belum jelas membatasi hak pasangan untuk berusaha, yang bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia dalam meningkatkan taraf hidup mereka.

“Hingga saat ini, terdapat dua pendekatan hukum mengenai kepemilikan saham suami-istri dalam PT. Satu pihak menolak dengan alasan hanya ada satu modal dan satu pemilik, sementara pihak lain menganggap telah terpenuhinya persekutuan modal sehingga pendirian PT oleh suami-istri tetap sah,” jelas Maria dalam sidang yang dipimpin oleh Assoc. Prof. Dr. Velliana Tanaya, S.H., M.H., Dekan Fakultas Hukum UPH, Selasa (18/2/2025) dalam pers rilisnya.

Sidang promosi ini turut menghadirkan Prof. Dr. Rudy Harjanto, M.M., M.Sn., S.I.Kom. sebagai promotor, serta Dr. Anne Gunadi Widjojo, S.H., Sp.N., M.Kn. sebagai ko-promotor.

Penelitian Maria menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan menganalisis berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Maria merekomendasikan revisi UUPT untuk memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami-istri yang ingin mendirikan PT bersama.

“Revisi ini penting agar pasangan yang ingin membangun usaha tidak mengalami kendala administratif atau hukum yang dapat merugikan mereka di kemudian hari,” kata Assoc. Prof. Dr. V. Henry Soelistyo Budi, S.H., LL.M., Ketua Program Studi Doktor Hukum UPH.

BacaJuga :

Prof Ahmad Barizi Soroti Tribalisme Digital dan Ancaman Intoleransi di UNUMA Tuban

Guru Besar UIN Malang Prof Ahmad Barizi Gagas Kampus Ekologi, Padukan Sains dan Spiritualitas

Sidang ini dihadiri oleh akademisi, praktisi hukum, serta pejabat kampus UPH. Dengan disertasinya, Maria JF Kelly berharap dapat berkontribusi dalam penguatan regulasi hukum perusahaan di Indonesia, menciptakan iklim usaha yang lebih inklusif dan berkeadilan. (Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Universitas Pelita HarapanUPH

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kapolri Minta Dukungan MUI soal Fatwa Vape, Analis: Langkah Strategis Lindungi Generasi Muda dari Narkoba

Panglima TNI Pimpin Sertijab, Maruli Jadi Wakil Panglima dan Tandyo Budi KSAD

FIPT Desak Kadishub Jatim Sidak Trans Jatim Koridor 2 Malang dan Terminal Arjosari

DPRD Majalengka Temukan Genteng Revitalisasi Sekolah Lebih Buruk dari yang Lama

LFI Sukabumi Ancam Turun ke Jalan, Desak Penindakan Prostitusi Online

GMNI Sukabumi Raya Soroti Pengelolaan Dana BOSP Kesetaraan

APBD Kota Batu 2027 Capai Rp1,07 Triliun, Ini Rincian Anggarannya

Gekrafs dan KBRI Ankara Promosikan Kuliner Indonesia di Turki Jelang Hekrafnas 2026

Laptop ASUS OLED Dua Layar 3K 120Hz, Seberapa Nyaman untuk Kerja Seharian?

Film Melawan Stigma Karya Herlambang Hashemi dari Malang Tembus Festival Internasional

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Jelang Mudik Lebaran, Polres Malang Perketat Pengamanan Stasiun dan Terminal

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

BERITA LAINNYA

Kapolri Minta Dukungan MUI soal Fatwa Vape, Analis: Langkah Strategis Lindungi Generasi Muda dari Narkoba

Panglima TNI Pimpin Sertijab, Maruli Jadi Wakil Panglima dan Tandyo Budi KSAD

FIPT Desak Kadishub Jatim Sidak Trans Jatim Koridor 2 Malang dan Terminal Arjosari

DPRD Majalengka Temukan Genteng Revitalisasi Sekolah Lebih Buruk dari yang Lama

LFI Sukabumi Ancam Turun ke Jalan, Desak Penindakan Prostitusi Online

GMNI Sukabumi Raya Soroti Pengelolaan Dana BOSP Kesetaraan

APBD Kota Batu 2027 Capai Rp1,07 Triliun, Ini Rincian Anggarannya

Gekrafs dan KBRI Ankara Promosikan Kuliner Indonesia di Turki Jelang Hekrafnas 2026

Laptop ASUS OLED Dua Layar 3K 120Hz, Seberapa Nyaman untuk Kerja Seharian?

Film Melawan Stigma Karya Herlambang Hashemi dari Malang Tembus Festival Internasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

Mahasiswa Unesa Angkat Kisah Wandu Ludruk Lewat Film Dokumenter ‘Panggung Wandu’

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved