email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 27 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemuda Mahasiswa Jatim Tolak RUU KUHAP, Soroti Kewenangan yang Tumpang Tindih

by Yondi Ari
20 Februari 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam “Pemuda Mahasiswa Jatim” menolak Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) dalam diskusi terbuka di Hotel Pelangi 2 Kota Malang pada Kamis (20/2/2025). Mereka menilai rancangan undang-undang tersebut berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan antara kepolisian dan kejaksaan.

Pemuda Mahasiswa Jatim Tolak RUU KUHAP, Soroti Kewenangan yang Tumpang Tindih. (Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Salah satu poin utama yang disoroti adalah Pasal 28 dan Pasal 30 dalam RUU KUHAP, yang memberikan kewenangan penyidikan dan penghentian penyidikan kepada kejaksaan.

“Selama ini, penyidikan adalah kewenangan kepolisian. Jika kejaksaan juga diberikan wewenang serupa, maka akan terjadi benturan kewenangan yang bisa menghambat penegakan hukum,” terang Advokat/ Praktisi Hukum, Firdaus di hadapan awak media.

Firdaus menjelaskan bahwa aturan tersebut bisa membuat tanggung jawab hukum menjadi tidak jelas.

“Jika polisi menangani kasus, lalu kejaksaan menghentikannya, siapa yang bertanggung jawab? Ini bisa melemahkan sistem hukum kita,” tambahnya.

Advokat/ Praktisi Hukum, Firdaus. (Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Selain itu, ia juga menilai RUU ini berpotensi menciptakan “super body”, di mana kejaksaan memiliki kendali penuh dari tahap penyidikan hingga penuntutan.

“Jika satu institusi memiliki kewenangan penuh, maka check and balance serta sharing power dalam sistem peradilan akan hilang. Ini berbahaya bagi sistem hukum kita,” tegas Firdaus.

Mahasiswa yang hadir dalam diskusi sepakat bahwa RUU KUHAP perlu direvisi agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan yang berpotensi merugikan sistem peradilan di Indonesia.

BacaJuga :

Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran

MCC Disebut Bukan Beban APBD, Praktisi: Investasi Ekosistem Kreatif Kota Malang 

Mereka juga mendesak pemerintah dan DPR untuk lebih terbuka dalam menerima aspirasi masyarakat terkait rancangan undang-undang ini.

Diskusi ini menghadirkan beberapa narasumber, di antaranya Ketua Prodi Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Merdeka (Unmer) Malang, Dr. H. Supriyadi, S.H., M.H., Advokat Firdaus, serta Aktivis Syarif Hidayatullah. (Dop/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Pemuda Mahasiswa Jatim

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Dua Band Asal Tulungagung, Nevenue dan All Birds Are Onion Rilis Single Kolaborasi

Halalbihalal FKPQ Cerme, Guru TPQ Didorong Tertib Data dan Tingkatkan Kualitas

Taekwondo Indonesia Raih 4 Medali di British Open 2026 Manchester Inggris

Bedah Buku di UIN Al Azhar Gresik, BEM Dorong Integrasi Ilmu dan Nilai Keislaman

JK, Kerusuhan Poso, dan Dramatisasi di Era Algoritma

IKG 2026-2031 Dilantik, 35 Ribu Diaspora Gunungkidul Jadi Kekuatan Pembangunan

Pameran 22 Tahun Sanggar DAUN Diserbu Pengunjung, 45 Karya Anak Dipamerkan

Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran

Bupati Wonosobo: Budaya Asal Share Picu Ledakan Hoaks

MCC Disebut Bukan Beban APBD, Praktisi: Investasi Ekosistem Kreatif Kota Malang 

Prev Next

POPULER HARI INI

Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

6 Hal yang Wajib Diketahui dari Nike Structure Plus Review

Perputaran Ekonomi MS Glow For Men Malang Half Marathon 2026 Tembus Rp20 Miliar

Analis Nilai Sinergi Presiden dan Kapolri Perkuat Stabilitas Nasional di Tengah Ancaman Global

BERITA LAINNYA

Dua Band Asal Tulungagung, Nevenue dan All Birds Are Onion Rilis Single Kolaborasi

Taekwondo Indonesia Raih 4 Medali di British Open 2026 Manchester Inggris

JK, Kerusuhan Poso, dan Dramatisasi di Era Algoritma

IKG 2026-2031 Dilantik, 35 Ribu Diaspora Gunungkidul Jadi Kekuatan Pembangunan

Pameran 22 Tahun Sanggar DAUN Diserbu Pengunjung, 45 Karya Anak Dipamerkan

Bupati Wonosobo: Budaya Asal Share Picu Ledakan Hoaks

Dari Serangan ke Pengungsian, Warga Sinak Diberi Bantuan

Wartawan Wali Sembilan Konsolidasi di Demak, Perkuat Soliditas Lintas Daerah

Polisi Bubarkan Balap Liar di JLS Pati, Tujuh Remaja Diamankan

Analis Nilai Sinergi Presiden dan Kapolri Perkuat Stabilitas Nasional di Tengah Ancaman Global

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d