email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 17 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Fraksi PDI-P Kabupaten Malang Dukung Pencabutan Perda Administrasi Kependudukan

by Agung Baskoro
11 Maret 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang menyatakan dukungan terhadap pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Malang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi pada Senin (10/3/2025).

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Zulham Ahmad Mubarok. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Zulham Ahmad Mubarok, menyebut bahwa perda tersebut sudah tidak relevan karena terdapat amanat dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Selain itu, pihaknya menyoroti kendala dalam pemanfaatan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang dinilai belum optimal dalam melayani masyarakat.

“Saat ini, banyak sarana dan prasarana kependudukan dan catatan sipil yang ditempatkan di kecamatan masih mengalami kendala, terutama dalam hal koneksi internet. Hal ini tentu menghambat pelayanan kepada masyarakat,” ujar Zulham.

Fraksi PDI Perjuangan juga menekankan perlunya peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam pelayanan administrasi kependudukan. Zulham menegaskan bahwa masyarakat seharusnya tidak dibebani dengan prosedur yang rumit dalam pengurusan dokumen kependudukan, melainkan aparatur negara yang harus lebih proaktif dalam memberikan layanan.

“Dalam konsep negara demokrasi, KTP seharusnya bukan sekadar tanda pengenal yang harus diminta rakyat untuk mengabsahkan status kewarganegaraannya. Sebaliknya, pemerintah berkewajiban mendata dan memberikan kartu identitas kepada setiap warga negara secara otomatis sejak lahir,” tambahnya.

Fraksi PDI Perjuangan berharap, dengan pencabutan Perda ini, pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Malang dapat lebih prima dan independen.

BacaJuga :

Curanmor Sekeluarga di Singosari Terbongkar, Penadah Ikut Diringkus

Dituding Pungli, Pengelola Coban Sewu Bantah dan Akan Tempuh Hukum

“Diharapkan pencabutan Perda ini membawa angin segar bagi pelayanan kependudukan, sehingga masyarakat mendapatkan layanan yang lebih baik dan efisien,” pungkas Zulham. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: DPRD kabupaten malangpdip kabupaten malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Keris Jadi Pemersatu Nusantara, DPRD Kaltim Ajak Generasi Muda Peduli

Analis: Rakernis Divkum 2026 Perkuat Peran Polri Presisi sebagai Pilar Keadilan Humanis

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

TNI Evakuasi 8 Korban Helikopter Jatuh di Sekadau, Libatkan Ratusan Personel dan Super Puma

Curanmor Sekeluarga di Singosari Terbongkar, Penadah Ikut Diringkus

Camat Gresik Lepas 26 Kafilah MTQ Tingkat Kabupaten 2026, Targetkan Prestasi

Kemarau Mengintai, Bupati Yani Minta PMI Gresik Siaga Air Bersih

LAKSI Dukung Putusan Praperadilan Indra Iskandar, Minta KPK Pulihkan Nama Baik

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Gus-Gus Gresik Hadiri Halalbihalal Asparagus Nasional di Yogyakarta

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

BERITA LAINNYA

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Analis: Rakernis Divkum 2026 Perkuat Peran Polri Presisi sebagai Pilar Keadilan Humanis

TNI Evakuasi 8 Korban Helikopter Jatuh di Sekadau, Libatkan Ratusan Personel dan Super Puma

LAKSI Dukung Putusan Praperadilan Indra Iskandar, Minta KPK Pulihkan Nama Baik

Rakernas Taekwondo 2026 Ditutup, Ketum: Musuh adalah Hadiah Bagimu

Pakar IPB Sebut Daerah Kepulauan Butuh Kebijakan Khusus

Polri Adalah Alat Negara, Analis Nilai MK Tepat Tolak Batas Masa Jabatan Kapolri

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

Brimob Polri Tembus 7 Besar Dunia Skydiving, Indonesia Incar Tuan Rumah Asia

Rakernas Taekwondo Indonesia 2026 Dibuka, PBTI Target Prestasi Internasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

141 PNS Sidoarjo Terima SK Pensiun April-Juni 2026, Pemkab Apresiasi Pengabdian

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d