email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 9 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Fraksi PDI-P Kabupaten Malang Dukung Pencabutan Perda Administrasi Kependudukan

by Agung Baskoro
11 Maret 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang menyatakan dukungan terhadap pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Malang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi pada Senin (10/3/2025).

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Zulham Ahmad Mubarok. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Zulham Ahmad Mubarok, menyebut bahwa perda tersebut sudah tidak relevan karena terdapat amanat dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Selain itu, pihaknya menyoroti kendala dalam pemanfaatan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang dinilai belum optimal dalam melayani masyarakat.

“Saat ini, banyak sarana dan prasarana kependudukan dan catatan sipil yang ditempatkan di kecamatan masih mengalami kendala, terutama dalam hal koneksi internet. Hal ini tentu menghambat pelayanan kepada masyarakat,” ujar Zulham.

Fraksi PDI Perjuangan juga menekankan perlunya peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam pelayanan administrasi kependudukan. Zulham menegaskan bahwa masyarakat seharusnya tidak dibebani dengan prosedur yang rumit dalam pengurusan dokumen kependudukan, melainkan aparatur negara yang harus lebih proaktif dalam memberikan layanan.

“Dalam konsep negara demokrasi, KTP seharusnya bukan sekadar tanda pengenal yang harus diminta rakyat untuk mengabsahkan status kewarganegaraannya. Sebaliknya, pemerintah berkewajiban mendata dan memberikan kartu identitas kepada setiap warga negara secara otomatis sejak lahir,” tambahnya.

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

Fraksi PDI Perjuangan berharap, dengan pencabutan Perda ini, pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Malang dapat lebih prima dan independen.

“Diharapkan pencabutan Perda ini membawa angin segar bagi pelayanan kependudukan, sehingga masyarakat mendapatkan layanan yang lebih baik dan efisien,” pungkas Zulham. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD kabupaten malangpdip kabupaten malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

DPRD Gresik Bakal Panggil PT Indonesia Marina Shipyard Usai Buruh Tuntut Hak Normatif

Jelang KKN-T, Unira Malang Bekali Mahasiswa dengan Pemberdayaan Psikologis

Dukung Polri Bongkar Kasus Korupsi, Analis: Hukum Harus Ditegakkan Secara Independen dan Presisi

SPPG Beroperasi, Pedagang Ayam Pasar Kepanjen Belum Kecipratan Berkah

Kadinkes Kabupaten Malang Bantah Penggeledahan: “Kejari Hanya Minta Berkas”

MUI Gresik Perkuat Peran Mitra Pemerintah, Pengurus Dilatih Susun Policy Brief Berbasis Data

56 Desa di Gresik Rawan Kekeringan, 1.177 Petani Gagal Panen Terima Bansos

Muktamar NU ke-35 Dinilai Tepat Digelar di Tambakberas

Ngaku Kehilangan Aki, Sopir Truk di Gresik Malah Terseret Judol

Kejari Kabupaten Malang Kejar Bukti Administrasi Proyek Ambulans Rp8,4 Miliar Dinkes, Bukan Sita Kendaraan

Prev Next

POPULER HARI INI

Kejari Kabupaten Malang Kejar Bukti Administrasi Proyek Ambulans Rp8,4 Miliar Dinkes, Bukan Sita Kendaraan

Kadinkes Kabupaten Malang Bantah Penggeledahan: “Kejari Hanya Minta Berkas”

Muktamar NU ke-35 Dinilai Tepat Digelar di Tambakberas

Pengadaan Tujuh Ambulans Hyundai Staria Dinkes Kabupaten Malang Disoal

Dukung Polri Bongkar Kasus Korupsi, Analis: Hukum Harus Ditegakkan Secara Independen dan Presisi

BERITA LAINNYA

DPRD Gresik Bakal Panggil PT Indonesia Marina Shipyard Usai Buruh Tuntut Hak Normatif

Jelang KKN-T, Unira Malang Bekali Mahasiswa dengan Pemberdayaan Psikologis

Dukung Polri Bongkar Kasus Korupsi, Analis: Hukum Harus Ditegakkan Secara Independen dan Presisi

SPPG Beroperasi, Pedagang Ayam Pasar Kepanjen Belum Kecipratan Berkah

Kadinkes Kabupaten Malang Bantah Penggeledahan: “Kejari Hanya Minta Berkas”

MUI Gresik Perkuat Peran Mitra Pemerintah, Pengurus Dilatih Susun Policy Brief Berbasis Data

56 Desa di Gresik Rawan Kekeringan, 1.177 Petani Gagal Panen Terima Bansos

Muktamar NU ke-35 Dinilai Tepat Digelar di Tambakberas

Ngaku Kehilangan Aki, Sopir Truk di Gresik Malah Terseret Judol

Kejari Kabupaten Malang Kejar Bukti Administrasi Proyek Ambulans Rp8,4 Miliar Dinkes, Bukan Sita Kendaraan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

PRNU Petung Belajar ke MWCNU Ngasem yang Kelola Hotel hingga Kolam Renang

Kota Malang Sumbang Tiga Atlet Pelatnas Catur Indonesia

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Satkamling Banjararum Masuk Tiga Besar Terbaik di Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved