email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 19 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Fraksi PDI-P Kabupaten Malang Dukung Pencabutan Perda Administrasi Kependudukan

by Agung Baskoro
11 Maret 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang menyatakan dukungan terhadap pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Malang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi pada Senin (10/3/2025).

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Zulham Ahmad Mubarok. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Zulham Ahmad Mubarok, menyebut bahwa perda tersebut sudah tidak relevan karena terdapat amanat dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Selain itu, pihaknya menyoroti kendala dalam pemanfaatan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang dinilai belum optimal dalam melayani masyarakat.

“Saat ini, banyak sarana dan prasarana kependudukan dan catatan sipil yang ditempatkan di kecamatan masih mengalami kendala, terutama dalam hal koneksi internet. Hal ini tentu menghambat pelayanan kepada masyarakat,” ujar Zulham.

Fraksi PDI Perjuangan juga menekankan perlunya peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam pelayanan administrasi kependudukan. Zulham menegaskan bahwa masyarakat seharusnya tidak dibebani dengan prosedur yang rumit dalam pengurusan dokumen kependudukan, melainkan aparatur negara yang harus lebih proaktif dalam memberikan layanan.

ADVERTISEMENT

“Dalam konsep negara demokrasi, KTP seharusnya bukan sekadar tanda pengenal yang harus diminta rakyat untuk mengabsahkan status kewarganegaraannya. Sebaliknya, pemerintah berkewajiban mendata dan memberikan kartu identitas kepada setiap warga negara secara otomatis sejak lahir,” tambahnya.

Fraksi PDI Perjuangan berharap, dengan pencabutan Perda ini, pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Malang dapat lebih prima dan independen.

“Diharapkan pencabutan Perda ini membawa angin segar bagi pelayanan kependudukan, sehingga masyarakat mendapatkan layanan yang lebih baik dan efisien,” pungkas Zulham. (Agb/Saf)

BacaJuga :

Polres Malang Raih Penghargaan Kompolnas Award 2025

Polisi Tindaklanjuti Laporan Judi Sabung Ayam di Singosari, Lokasi Dibongkar

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: DPRD kabupaten malangpdip kabupaten malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Publik Apresiasi Pertamina Patra Niaga Gencarkan Program Pantau SPBU Nasional

Hotel Santika Gresik Gelar Workshop Chunky Knit Bag, Dorong Kreativitas Masyarakat

ADVERTISEMENT

HMI dan KOHATI Didorong Jadi Penggerak Pembangunan Gresik

Khitan Massal Gratis Polres Malang, Bukti Polri Hadir untuk Masyarakat

TMMD Kodim 1505/Tidore Tanam Mangrove di Pesisir Tagalaya Cegah Abrasi

Prev Next

POPULER HARI INI

Sinergi BNN dan Pesantren Dinilai Jadi Gerakan Moral Jihad Lawan Narkoba

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

DLI Sambut Angkatan Pertama, Buka Babak Baru Pendidikan Global di Indonesia

Publik Apresiasi Pertamina Patra Niaga Gencarkan Program Pantau SPBU Nasional

Gedung NU Centre Tebuwung Mulai Dibangun, Ini Fungsinya

BERITA LAINNYA

Publik Apresiasi Pertamina Patra Niaga Gencarkan Program Pantau SPBU Nasional

Khitan Massal Gratis Polres Malang, Bukti Polri Hadir untuk Masyarakat

TMMD Kodim 1505/Tidore Tanam Mangrove di Pesisir Tagalaya Cegah Abrasi

Sinergi BNN dan Pesantren Dinilai Jadi Gerakan Moral Jihad Lawan Narkoba

Prabowo Tanggapi Isu Keracunan MBG: 1,4 Miliar Porsi, Kasus Hanya 0,0007 Persen

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Fatayat NU Dukun Meriahkan Hari Santri Nasional 2025 dengan Senam dan Jalan Santai

Kasus Perkelahian di SMPN 28 Kota Malang, Ketua Fraksi PKS Minta Pemkot Evaluasi Sistem Pengawasan Sekolah

Publik Dukung Langkah Humanis Kepala BNN RI Rehabilitasi Pecandu Narkoba, Nasky: War on Drugs for Humanity

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d