email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 17 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Fraksi PDI-P Kabupaten Malang Dukung Pencabutan Perda Administrasi Kependudukan

by Agung Baskoro
11 Maret 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang menyatakan dukungan terhadap pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Malang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi pada Senin (10/3/2025).

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Zulham Ahmad Mubarok. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Zulham Ahmad Mubarok, menyebut bahwa perda tersebut sudah tidak relevan karena terdapat amanat dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Selain itu, pihaknya menyoroti kendala dalam pemanfaatan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang dinilai belum optimal dalam melayani masyarakat.

“Saat ini, banyak sarana dan prasarana kependudukan dan catatan sipil yang ditempatkan di kecamatan masih mengalami kendala, terutama dalam hal koneksi internet. Hal ini tentu menghambat pelayanan kepada masyarakat,” ujar Zulham.

Fraksi PDI Perjuangan juga menekankan perlunya peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam pelayanan administrasi kependudukan. Zulham menegaskan bahwa masyarakat seharusnya tidak dibebani dengan prosedur yang rumit dalam pengurusan dokumen kependudukan, melainkan aparatur negara yang harus lebih proaktif dalam memberikan layanan.

“Dalam konsep negara demokrasi, KTP seharusnya bukan sekadar tanda pengenal yang harus diminta rakyat untuk mengabsahkan status kewarganegaraannya. Sebaliknya, pemerintah berkewajiban mendata dan memberikan kartu identitas kepada setiap warga negara secara otomatis sejak lahir,” tambahnya.

Fraksi PDI Perjuangan berharap, dengan pencabutan Perda ini, pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Malang dapat lebih prima dan independen.

“Diharapkan pencabutan Perda ini membawa angin segar bagi pelayanan kependudukan, sehingga masyarakat mendapatkan layanan yang lebih baik dan efisien,” pungkas Zulham. (Agb/Saf)

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Kalau Sidang Musorkablub Fair, Saya Tak Akan Naik Meja

Darmadi Terpilih Jadi Ketua KONI Kabupaten Malang 2026-2028

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: DPRD kabupaten malangpdip kabupaten malang
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

HUT Ke-3 SUARA3NEWS Luncurkan Zona Hukum untuk Masyarakat

Golkar Kota Malang Siap Garap Pemilih Muda di 2029 Usai Dilantik Bahlil

Bahlil Lantik DPD II Golkar se-Jatim, Bidik 73 Persen Pemilih Muda di 2029

Hariyanto Pimpin IKA Unesa Gresik, Aminatun Habibah Dewan Pembina

SD Muhammadiyah II Balongpanggang Gelar Festival Drumband Milad ke-74

Kontes Kambing Peranakan Etawa Terbesar se-Jawa Digelar di Malang

Reconcile Rilis EP Left Me Lost, Angkat Tema Kehilangan dan Krisis Arah Hidup

Trisouls Bawa Nuansa 90-an di “Sementara atau Selamanya”

Faifood Gresik Hadir, Olahan Kambing Tanpa Bau dan Ramah di Kantong

PKDI Gresik Dilantik, Wabup Alif Tekankan Sinergi Desa

Prev Next

POPULER HARI INI

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Hariyanto Pimpin IKA Unesa Gresik, Aminatun Habibah Dewan Pembina

Bahlil Lantik DPD II Golkar se-Jatim, Bidik 73 Persen Pemilih Muda di 2029

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

BERITA LAINNYA

Golkar Kota Malang Siap Garap Pemilih Muda di 2029 Usai Dilantik Bahlil

Bahlil Lantik DPD II Golkar se-Jatim, Bidik 73 Persen Pemilih Muda di 2029

Reconcile Rilis EP Left Me Lost, Angkat Tema Kehilangan dan Krisis Arah Hidup

Trisouls Bawa Nuansa 90-an di “Sementara atau Selamanya”

Gotong Royong TNI dan Warga Blora Wujudkan Jalan Rabat Beton

SeaBank: Gaya Hidup Anak Muda 2026, Nikmati Hidup Uang Tetap Aman

Alun-alun Wonosobo Dibersihkan Kodim dan Pemda Dukung ASRI

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

IPJI Tetapkan Pengurus DPP 2025–2030, Fokus Legalitas dan Digitalisasi Organisasi

Analis: Kapolri Layak Terima Bintang Mahaputera, Dinilai Berperan Aktif Wujudkan Asta Cita dan MBG

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d