email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 1 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tanah Wakaf  Dijual Sekdes

by Agung Baskoro
4 Mei 2020

Javasatu,Malang- Tanah wakaf dengan luas 4.620 meter persegi yang diperuntukkan bagi Masjid Sunan Kalijaga di Desa Pakisjajar, Kecamatan Pakis, dijual oleh mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Pakisjajar, M Achwan AR.

Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Kabupaten Malang saat menunjukan berkas. (Foto : Agung-Javasatu.com)

Diketahui Achwan menjual tanah ke PT Satria Graha Abdibuana, senilai Rp 1 miliar Akibat kelakuannya itu para pengurus dan ahli waris tanah wakaf mendatangi Polres Malang untuk melaporkan Achwan. Dengan mempercayakan Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Kabupaten Malang, sebagai kuasa hukumnya.

“Kita ambil langkah hukum sementara ini pidana. Hari ini kita melapor. Kami hadirkan para ahli waris. Karena waktu itu Achwan ini selain sebagai takmir, juga menjabat Sekdes” kata Ketua LPBHNU Kabupaten Malang, Abdusy Syakur SH MH, Senin (4/5/2020).

Sementara itu, dijelaskan Humas Takmir Masjid Sunan Kalijaga Pakisjajar, Sandik, jika pada tahun 1992 almarhum H Asnami atau biasa dipanggil Satawi telah mewariskan tanah wakaf itu dengan dibantu kepengurusannya oleh Achwan (sekdes saat itu) dan terbit ditahun itu pula.

“Tahun 1992 itu kan almarhum H Satawi berniat sama adik-adiknya ingin mewakafkan itu. Kemudian dibuatkan surat keterangan wakaf, yang membuat Achwan, yang waktu itu menjabat Sekretaris Desa. Satu bulan setelah diberi surat wakaf itu ternyata letter C-nya dirubah atas nama pribadi” ujar Sandik.

Sementara Achwan sendiri sudah mengakui perbuatanya saat diklarifikasi oleh pengurus masjid jika telah menjual tanah wakaf tersebut ke pengembang asal Surabaya. Dan ahli waris sendiri baru mengetahui jika tanah itu sudah dijual oleh Achwan pada Oktober tahun 2019 lalu.

“Awal masalahnya tahun 2018. Disitu memang area kuning, bisa dibuat perumahan. Akhirnya tim dari pengembang menemui Lurah untuk pembebasan lahan itu, dengan berbagai pertimbangan, karena tanah wakaf itu gak main-main. Pak Achwan juga ngakui sudah menjual itu, katanya 1 miliar” ucapnya.

BacaJuga :

Kapolresta Malang Kota Beri Penghargaan 33 Personel Berprestasi

Pemkab Gresik Berangkatkan 18 Kafilah Umrah karena Juara Umum MTQ Jatim

Achwan sendiri sempat menawarkan tukar guling tanah tersebut, namun pengurus dan ahli waris menolak.

“Dia sempat menawarkan untuk tukar guling, dengan berbagai pertimbangan, takmir menolak. Luasan tanahnya juga beda, yang dia tawarkan sekitar 3.000 meter persegi” pungkasnya. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Kapolresta Malang Kota Beri Penghargaan 33 Personel Berprestasi

Pemkab Gresik Berangkatkan 18 Kafilah Umrah karena Juara Umum MTQ Jatim

Karoseri Gunungmas Rambah Segmen Bus, Luncurkan Faz Revolver, Bidik Pasar Nasional

Kapolres Klaten Launching Petugas Siaga Bhayangkara untuk Antisipasi Bencana

UKW PWI Malang Raya ke-59, 30 Wartawan Dinyatakan Kompeten, Tiga Peserta Raih Terbaik

Babinsa dan Warga Klopoduwur Gotong Royong Perbaiki Jembatan Rusak

Wakapolres Gresik Tekankan Simpati dan Empati sebagai Kunci Pelayanan Prima Polri

STIT Raden Santri Gresik Lantik Pejabat Struktural Baru, YAPIG Dorong Transformasi Kampus

Polresta Banyumas Bongkar Sindikat Pemerasan Bermodus Penjebakan Narkoba

PLN Kebut Pemulihan Listrik Aceh Pascabencana melalui Kolaborasi Lintas Instansi

Prev Next

POPULER HARI INI

STIT Raden Santri Gresik Lantik Pejabat Struktural Baru, YAPIG Dorong Transformasi Kampus

Karoseri Gunungmas Rambah Segmen Bus, Luncurkan Faz Revolver, Bidik Pasar Nasional

Irjen Pol (Purn) Guntur Setyanto Konsisten Rayakan 20 Tahun Keris Diakui UNESCO

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

BERITA LAINNYA

Kapolres Klaten Launching Petugas Siaga Bhayangkara untuk Antisipasi Bencana

Babinsa dan Warga Klopoduwur Gotong Royong Perbaiki Jembatan Rusak

Polresta Banyumas Bongkar Sindikat Pemerasan Bermodus Penjebakan Narkoba

PLN Kebut Pemulihan Listrik Aceh Pascabencana melalui Kolaborasi Lintas Instansi

Bakamla RI Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Sumatra

Miben Voice dan Pejuang Mimpi Hibur Anak Penyintas Erupsi Semeru dan Salurkan Donasi

TNI Salurkan 14.225 Nasi Bungkus untuk Warga Terdampak Banjir di Medan

Polres Boyolali Gagalkan Balap Liar, Amankan Motor Tak Sesuai Spek

Irjen Pol (Purn) Guntur Setyanto Konsisten Rayakan 20 Tahun Keris Diakui UNESCO

Banjir Putuskan Akses, TNI Tempuh 12 Mil Lewati Danau Singkarak Kirim Bantuan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

Berburu Rumah Baru Lebih Hemat! BRI Hadirkan Promo Besar di REI Property Expo 2025

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved