JAVASATU.COM- Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani meminta seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di daerahnya untuk terus memperkuat kualitas layanan kepada masyarakat. Ia menegaskan, puskesmas dan Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit menjadi garda terdepan yang paling dirasakan langsung oleh publik.

Penegasan itu disampaikan saat membuka pelatihan penyusunan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Rencana Strategis (Renstra) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Hotel Aston Gresik, Rabu (22/4/2026).
Menurut Bupati Yani, kualitas pelayanan kesehatan merupakan cerminan langsung dari kinerja pemerintah di mata masyarakat.
“Baik buruknya wajah pemerintah hari ini sangat ditentukan oleh pelayanan di lini terdepan, terutama puskesmas dan IGD rumah sakit,” tegasnya.
Ia menilai, perubahan perilaku masyarakat yang semakin kritis di era digital menuntut adanya transformasi layanan kesehatan yang lebih cepat, responsif, dan berkualitas. Saat ini, penilaian masyarakat terhadap pelayanan publik dapat tersebar dengan cepat melalui berbagai platform digital.
“Pelayanan tidak bisa lagi menggunakan pola lama. Standar mutu harus disusun dengan baik karena itu menjadi wajah pemerintah,” ujarnya.
Bupati Yani juga menyoroti tingginya ekspektasi masyarakat, khususnya peserta BPJS Kesehatan, yang menginginkan layanan tanpa hambatan administratif.
“Yang utama adalah menyelamatkan masyarakat terlebih dahulu. Soal administrasi dan pembiayaan bisa kita carikan solusi,” imbuhnya.
Ia menegaskan bahwa tantangan utama sektor kesehatan saat ini bukan hanya pada fasilitas dan tenaga medis, tetapi pada kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
“Banyak yang sekolahnya sama, alatnya juga tidak jauh berbeda. Tapi yang membedakan adalah pelayanan,” kata Yani.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Gresik Mukhibatul Khusnah menyampaikan bahwa pelatihan ini diikuti seluruh BLUD di Kabupaten Gresik, meliputi tiga rumah sakit daerah, 32 puskesmas, dan satu laboratorium kesehatan daerah.
Ia menjelaskan, penyusunan dokumen SPM dan Renstra BLUD dilakukan agar selaras dengan Renstra Dinas Kesehatan dan RPJMD Kabupaten Gresik.
“Dokumen yang disusun diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Gresik,” ujarnya.
Mukhibatul menambahkan, proses penyusunan dilakukan secara intensif selama tiga hari dengan metode karantina, melibatkan pendampingan dari Universitas Indonesia serta penguatan materi dari Kementerian Dalam Negeri.
“Targetnya dokumen selesai dalam satu bulan dan bisa langsung diimplementasikan,” pungkasnya. (bas/arf)