email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 5 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polres Gresik Bongkar Jaringan Sabu Lintas Daerah, Tiga Pengedar Ditangkap, Pemasok Diburu

by Sudasir Al Ayyubi
12 Agustus 2025

JAVASATU.COM- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik membongkar jaringan pengedar sabu lintas daerah yang beroperasi di Gresik dan Sidoarjo. Tiga pelaku berhasil diringkus dalam operasi beruntun, sementara pemasok utama masih dalam pengejaran polisi.

Tiga tersangka diamankan Polisi. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Pengungkapan kasus ini bermula pada Rabu (30/7/2025) sekitar pukul 14.15 WIB. Petugas menangkap seorang perempuan berinisial N (48) di rumahnya di Desa Karangandong, Kecamatan Driyorejo, Gresik.

Dari penggeledahan, ditemukan empat paket sabu dengan total berat 0,748 gram yang disembunyikan di tempat sampah di samping rumahnya.

Berdasarkan hasil interogasi, N mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari pria berinisial S (62). Tim bergerak cepat dan menangkap S di rumahnya di Desa Watestanjung, Kecamatan Wringinanom, Gresik.

Tidak berhenti di situ, S menyebut bahwa ia memperoleh sabu dari A (53) yang tinggal di Sidoarjo. Malam harinya sekitar pukul 21.30 WIB, polisi melakukan penggerebekan di rumah A di Desa Tawangsari, Kecamatan Taman, Sidoarjo.

Dari lokasi, petugas mengamankan tujuh paket sabu seberat 1,339 gram yang disembunyikan di dalam kaos kaki hitam, satu timbangan elektrik, satu pak plastik klip, dan sebuah ponsel.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa A mendapat pasokan dari seseorang berinisial V yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Ketiga pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Gresik dan dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup atau minimal lima tahun.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kasatresnarkoba AKP Ahmad Yani mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan melaporkan setiap dugaan peredaran narkotika.

BacaJuga :

Pencuri Kotak Amal di Lawang Ternyata Sudah 3 Kali Beraksi

Cekcok di Warung Seafood Singosari Berujung Pembacokan, Pelaku Diringkus

“Masyarakat bisa melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui hotline Lapor Kapolres,” ujarnya.

Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Gresik memberantas peredaran narkoba hingga ke akar jaringan lintas daerah. (bas/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Narkoba GresikPolres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

PMI, Puskesmas dan Warga Selodakon Jember Bersatu Perangi DBD

DPRD Kabupaten Malang: Jalan Balekambang Diperlebar untuk Genjot Wisata

Komisi IX DPR Siap Awasi Kebijakan Pemerintah soal Harga Obat

620 Lampu Tenaga Surya akan Terangi Jalur Gondanglegi-Balekambang

Jalan Gondanglegi-Balekambang Jadi Jalan Nasional Mulai 2027

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Iduladha Satukan Mahasiswa KKN Al-Qolam Malang dengan Warga Kampung Baru

FGD Desa Maslahah Tetapkan Lima Isu Prioritas Kampung Baru Kediri

Rumah di Rembun Dampit Digerebek, Polisi Temukan 44,6 Gram Sabu

Pengedar Sabu di Tumpang Diciduk, Polisi Buru Jaringan Pemasok

Prev Next

POPULER HARI INI

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Kepala BGN Berganti, GAPEMBI Minta Nasib 372 SPPG di Jatim Segera Dievaluasi

Rumah di Rembun Dampit Digerebek, Polisi Temukan 44,6 Gram Sabu

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pengedar Sabu di Tumpang Diciduk, Polisi Buru Jaringan Pemasok

BERITA LAINNYA

PMI, Puskesmas dan Warga Selodakon Jember Bersatu Perangi DBD

DPRD Kabupaten Malang: Jalan Balekambang Diperlebar untuk Genjot Wisata

Komisi IX DPR Siap Awasi Kebijakan Pemerintah soal Harga Obat

620 Lampu Tenaga Surya akan Terangi Jalur Gondanglegi-Balekambang

Jalan Gondanglegi-Balekambang Jadi Jalan Nasional Mulai 2027

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Iduladha Satukan Mahasiswa KKN Al-Qolam Malang dengan Warga Kampung Baru

FGD Desa Maslahah Tetapkan Lima Isu Prioritas Kampung Baru Kediri

Rumah di Rembun Dampit Digerebek, Polisi Temukan 44,6 Gram Sabu

Pengedar Sabu di Tumpang Diciduk, Polisi Buru Jaringan Pemasok

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Matvey Safonov Siap Bersaing Raih Posisi Utama di PSG

Road Race Malang Tekan Balap Liar, Ajang Berburu Talenta Pembalap Muda

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved