email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 25 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kemah Indonesia Apresiasi NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Dinilai Dengarkan Suara Rakyat

by Redaksi Javasatu
1 September 2025

JAVASATU.COM- Langkah tegas Partai NasDem menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari keanggotaan DPR RI Fraksi NasDem mulai Senin (1/9/2025) menuai apresiasi publik. Elemen masyarakat dari Kemah Indonesia menilai keputusan tersebut menunjukkan NasDem tidak menutup mata terhadap aspirasi rakyat.

(Foto: Kemah Indonesia)

Aktivis Kemah Indonesia, Wija Nurwahid, menyebut keputusan itu sebagai bukti NasDem tidak akan melindungi kadernya yang terjerat kontroversi.

“NasDem telah menunjukkan diri sebagai partai yang mau mendengarkan aspirasi masyarakat, bukan melindungi elit yang bermasalah,” kata Wija, Minggu (31/8/2025).

Keputusan resmi partai disampaikan lewat siaran pers yang ditandatangani Ketua Umum Surya Paloh dan Sekjen Partai NasDem, Hermawi F. Taslim.

Hermawi menegaskan, partai tak boleh dicederai oleh pernyataan kader yang melukai hati rakyat.

“Aspirasi masyarakat adalah acuan utama perjuangan partai. Kita dibangun dari semangat kebangsaan yang murni, bukan untuk menambah luka rakyat,” ujarnya.

Latar Belakang Penonaktifan

Menurut Kemah Indonesia, langkah tegas ini diambil setelah dua hari berturut-turut terjadi aksi massa yang berujung ricuh.

BacaJuga :

Proyek Rehabilitasi RSUD Kanjuruhan Molor, Kontraktor Terancam Denda hingga Pencabutan SPMK

Antisipasi Gangguan Kamtib Nataru, Lapas Malang Razia Gabungan TNI–Polri

Rumah pribadi Ahmad Sahroni di Tanjung Priok, Jakarta Utara, dijarah massa pada Sabtu (30/8/2025).

Barang mewah hingga mobil koleksi dirusak, sementara Sahroni bersama keluarga disebut sudah lebih dulu meninggalkan rumah.

Insiden serupa terjadi di kediaman Nafa Urbach di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.

Massa mengamuk setelah pernyataan Nafa soal kemacetan dan tunjangan rumah Rp50 juta dianggap menyakiti rakyat.

Meski sudah menyampaikan permintaan maaf melalui media sosial, rumahnya tetap digeruduk.

Selain keduanya, politisi lain seperti Eko Patrio juga sempat jadi sasaran amarah publik dalam rangkaian aksi tersebut.

Bukan Teguran Pertama

Menurut Kemah Indonesia, bagi Sahroni, ini bukan kali pertama mendapat sanksi internal.

Ia sebelumnya sudah dicopot dari jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR RI dan dipindahkan ke Komisi I.

Namun, gelombang protes yang semakin meluas membuat partai mengambil langkah final: menonaktifkan Sahroni bersama Nafa Urbach dari kursi parlemen.

Partai NasDem juga menyampaikan belasungkawa atas korban jiwa yang jatuh dalam aksi massa di berbagai daerah.

“Situasi ini harus menjadi refleksi bersama. Perjuangan Partai NasDem adalah kristalisasi semangat kerakyatan sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945,” tegas Surya Paloh, dalam pers rilis Kemah Indonesia. (saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: KEMAH Indonesianasdem
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Proyek Rehabilitasi RSUD Kanjuruhan Molor, Kontraktor Terancam Denda hingga Pencabutan SPMK

Antisipasi Gangguan Kamtib Nataru, Lapas Malang Razia Gabungan TNI–Polri

Polisi Temukan Enam Jip Wisata Bromo Tanpa Ramp Check dan Asuransi

Libur Nataru, Wisata Religi Sunan Gresik dan Giri Diserbu Peziarah

Natal 2025, 54 Warga Binaan Lapas Malang Terima Remisi Khusus

Polres Malang Gandeng Perhutani Tanam Ribuan Pohon di Donomulyo

Semarak Penutupan MSC7 Tahun 2025 MI Alkarimi Gresik Gelar Api Unggun dan Pensi Pramuka

Polres Malang Amankan Misa Malam Natal di 347 Gereja

Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres di Jakarta

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

Prev Next

POPULER HARI INI

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pemkot Malang Rayakan Tahun Baru 2026 Sederhana, Tanpa Kembang Api

Penusukan di Gondanglegi Malang Buka Dua Kasus: Pembunuhan dan Narkoba

PC Pergunu Kabupaten Malang Dilantik, Dorong Profesionalisme Guru NU

BERITA LAINNYA

Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres di Jakarta

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

12 Koperasi Merah Putih di Surabaya Terapkan Sistem Konsinyasi untuk Distribusi Pangan

OPINI: Manajemen Utang dan Keuangan Negara, Antara Risiko dan Instrumen Pembangunan

Brand Chocochips Tumbuh Bersama Shopee, Perluas Pasar hingga Asia Tenggara

Dandim Blora Tekankan Kesiapan Lahan Demi Percepatan Pembangunan KDKMP

TNI Blora Siaga 24 Jam Amankan Nataru dan Antisipasi Bencana Alam

OPINI: Sound Horeg, Ekspresi Budaya atau Masalah Sosial?

Lanud Sultan Hasanuddin Tutup 2025 dengan Minggu Militer

Kreator TikTok Bongkar Misteri Visual Gelap “Niscaya Nirkala” Cita Rahayu

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Tudingan ke Kepala BNN Komjen Suyudi Dinilai Fitnah dan Tak Berdasar

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

Nala Fest 2025 Digelar di Batu, Kolaborasi Ladon Entertainment dan Lanal Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d