email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 8 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Karangploso dalam Dua Hari, Terungkap Lewat CCTV

by Agung Baskoro
10 Oktober 2025

JAVASATU.COM- Aksi pencurian sepeda motor di area persawahan Desa Bocek, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, berhasil diungkap polisi hanya dalam waktu dua hari. Pelaku berinisial MDS (22), warga Kabupaten Pasuruan, dibekuk setelah terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.

MDS. (Foto: Ist/Javasatu.com)

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (4/10/2025), saat korban berinisial C (45) memarkir motor Honda Supra Fit miliknya di tepi sawah tempatnya bekerja. Sekitar pukul 11.30 WIB, korban mendapati motornya telah hilang dan segera melapor ke Polsek Karangploso.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Malang langsung melakukan penyelidikan. Polisi memeriksa saksi dan menelusuri jejak pelaku melalui rekaman CCTV yang terpasang di sekitar lokasi. Dari rekaman itu, terlihat sosok pelaku yang kemudian diidentifikasi sebagai MDS.

“Begitu laporan kami terima, tim langsung bergerak cepat. Rekaman CCTV sangat membantu dalam melacak arah pelarian pelaku,” ungkap Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, Jumat (10/10/2025).

Dua hari setelah kejadian, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti sepeda motor hasil curian.

Saat hendak diamankan, MDS sempat melawan petugas, hingga akhirnya dilakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur.

“Pelaku mencoba melawan dan melarikan diri saat ditangkap, sehingga petugas mengambil tindakan tegas,” jelas Bambang.

AKP Bambang menegaskan, pengungkapan cepat ini tak lepas dari peran masyarakat yang tanggap melapor dan membantu aparat dengan memberikan informasi awal.

BacaJuga :

Polisi Ungkap Modus Pencuri Murai Batu di Gresik, Hunting Rumah Random

Curanmor di Bululawang, Satu Pelaku Ditangkap, Rekannya Diburu Polisi

“Dukungan warga sangat membantu kami dalam menuntaskan kasus ini. Setiap laporan akan langsung kami tindaklanjuti,” ujarnya.

Saat ini, pelaku ditahan di Mapolres Malang dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Polisi juga tengah mendalami kemungkinan MDS merupakan bagian dari jaringan curanmor antarwilayah.

“Kami masih kembangkan penyelidikan untuk memastikan apakah pelaku ini beraksi sendiri atau merupakan bagian dari jaringan curanmor lintas daerah,” pungkas Bambang. (agb/dop/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: CuranmorCuranmor Kabupaten MalangDesa BocekKecamatan KarangplosoPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Flashlight Mob UMM Gen 26 Libatkan 5.600 Maba, Tanpa Kertas dan Bebas Sampah

Mahasiswa FK UWKS Edukasi Lansia Asem Jajar soal Sinar Matahari hingga Hipertensi

Studi APPRI: Peran Konsultan PR Makin Strategis, Klien Bidik ROI

Bakorwil Apresiasi Polres Malang Bongkar Penipuan Catut Nama Pemprov Jatim

Kemarau Bikin Lahan Kering, Warga Kabupaten Malang Diingatkan Tak Asal Bakar

Polres Gresik Raih Pelayanan Prima Nasional, 5 Personel Diganjar Penghargaan

Kapolres Malang Dorong HMI Jadi Mitra Jaga Kamtibmas

Dana Hibah KONI Kota Blitar Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkot

Kapolresta Malang Kota Siapkan Buku Bahasa Walikan, Jaga Budaya Lokal

Sepekan, 1.770 Botol Miras Ilegal Disita di Kabupaten Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Baderhoods Wonosobo Didorong Ikut Promosikan Wisata Lewat Touring

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

BERITA LAINNYA

Flashlight Mob UMM Gen 26 Libatkan 5.600 Maba, Tanpa Kertas dan Bebas Sampah

Mahasiswa FK UWKS Edukasi Lansia Asem Jajar soal Sinar Matahari hingga Hipertensi

Studi APPRI: Peran Konsultan PR Makin Strategis, Klien Bidik ROI

Bakorwil Apresiasi Polres Malang Bongkar Penipuan Catut Nama Pemprov Jatim

Kemarau Bikin Lahan Kering, Warga Kabupaten Malang Diingatkan Tak Asal Bakar

Polres Gresik Raih Pelayanan Prima Nasional, 5 Personel Diganjar Penghargaan

Kapolres Malang Dorong HMI Jadi Mitra Jaga Kamtibmas

Dana Hibah KONI Kota Blitar Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkot

Kapolresta Malang Kota Siapkan Buku Bahasa Walikan, Jaga Budaya Lokal

Sepekan, 1.770 Botol Miras Ilegal Disita di Kabupaten Malang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Baderhoods Wonosobo Didorong Ikut Promosikan Wisata Lewat Touring

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved