email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 22 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pengakuan Ngeri Susno Duadji: “Menghukum Orang Kasus Korupsi dengan Pasal Pembunuhan Pun Bisa!”

[SERI-2] Mantan Kabareskrim bongkar borok penegakan hukum: asal penyidik, jaksa, dan hakim sepakat, orang tak bersalah bisa divonis apa saja. Simak kesaksian Susno saat ditangkap juniornya sendiri di bandara

by Julian Sukrisna
8 Desember 2025

JAVASATU.COM- “Mau menghukum orang itu tidak sulit.” Kalimat mengerikan itu dilontarkan Susno Duadji saat berbincang dengan Mahfud MD. Sebagai mantan petinggi Polri, Susno tahu betul celah gelap dalam sistem peradilan kita.

Susno Duadji saat berbincang dengan Mahfud MD. (Foto: Tangkapan layar kanal YouTube Mahfud MD Official)

Rekayasa Kasus

Susno menjelaskan, jika penyidik, jaksa penuntut, dan hakim sudah “bermain mata”, ditambah pengacara yang bisa dibelokkan, maka nasib seseorang sudah tamat.

“Tiga ini sudah sepakat, menghukum orang kasus korupsi dengan (pasal) pembunuhan pun bisa,” tegas Susno, dalam kanal YouTube Mahfud MD Official, Sabtu (29/12/2025).

Ia sendiri adalah bukti hidup dari kejamnya rekayasa tersebut. Susno dihukum dengan berkas perkara yang nomornya bahkan bukan milik dia.

“Saya dihukum dengan berkas yang bukan berkas saya… berkas orang lain,” ungkapnya.

Ditangkap Anak Buah

Ironi terbesar terjadi ketika Susno, seorang Jenderal Bintang Tiga yang masih aktif, ditangkap oleh anak buahnya sendiri di bandara. Peristiwa itu disiarkan langsung di televisi dan menjadi tontonan nasional.

“Seorang Kabareskrim Bintang Tiga ditangkap oleh anak buahnya… oleh juniornya sendiri,” kata Mahfud MD menggelengkan kepala.

BacaJuga :

Ironi Dana Riset RI vs Malaysia: Stella Christie Ungkap Angka Jomplang dan Nasib Dosen yang “Terjebak” Administrasi

Menko Yusril: UU Pemilu Rawan “Dipelintir”, Pemerintah Siap Adopsi Draf Kodifikasi Masyarakat Sipil

Susno menceritakan bahwa kriminalisasi terhadap dirinya bermula saat ia berani membongkar kasus-kasus besar seperti Mafia Pajak (Gayus Tambunan) dan kasus Bank Century. Keberaniannya menyentuh “orang kuat” membuatnya harus membayar mahal.

“Hukum itu memang dalam menegakkan… harus rela kita diapa-apakan. Harus siap,” ujar Susno.

Bagi Susno dan Mahfud, fenomena ini masih terjadi hingga hari ini. Kasus Vina Cirebon hingga Sambo adalah bukti bahwa rekayasa hukum masih menjadi hantu yang menakutkan bagi pencari keadilan di Indonesia. (jup)

Sumber: Diolah dari kanal YouTube Mahfud MD Official (Tayang: 29 November 2025)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kabar TranskripKasus Gayus TambunanKriminalisasi pejabatMafia peradilanSusno Duadji

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

IMB di Kota Malang Dihapus, Diganti PBG-SLF, Limbah SPPG Disorot

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Ansor Lowokwaru Buka PKD 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

DPRD Kabupaten Malang Tegaskan Isu “Mahar” BPJS Kesehatan Tak Terbukti

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

DPRD Gresik Usut SK ASN Palsu, 18 Korban Terdata

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

BERITA LAINNYA

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d