email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 22 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pengakuan Ngeri Susno Duadji: “Menghukum Orang Kasus Korupsi dengan Pasal Pembunuhan Pun Bisa!”

[SERI-2] Mantan Kabareskrim bongkar borok penegakan hukum: asal penyidik, jaksa, dan hakim sepakat, orang tak bersalah bisa divonis apa saja. Simak kesaksian Susno saat ditangkap juniornya sendiri di bandara

by Julian Sukrisna
8 Desember 2025

JAVASATU.COM- “Mau menghukum orang itu tidak sulit.” Kalimat mengerikan itu dilontarkan Susno Duadji saat berbincang dengan Mahfud MD. Sebagai mantan petinggi Polri, Susno tahu betul celah gelap dalam sistem peradilan kita.

Susno Duadji saat berbincang dengan Mahfud MD. (Foto: Tangkapan layar kanal YouTube Mahfud MD Official)

Rekayasa Kasus

Susno menjelaskan, jika penyidik, jaksa penuntut, dan hakim sudah “bermain mata”, ditambah pengacara yang bisa dibelokkan, maka nasib seseorang sudah tamat.

“Tiga ini sudah sepakat, menghukum orang kasus korupsi dengan (pasal) pembunuhan pun bisa,” tegas Susno, dalam kanal YouTube Mahfud MD Official, Sabtu (29/12/2025).

Ia sendiri adalah bukti hidup dari kejamnya rekayasa tersebut. Susno dihukum dengan berkas perkara yang nomornya bahkan bukan milik dia.

“Saya dihukum dengan berkas yang bukan berkas saya… berkas orang lain,” ungkapnya.

Ditangkap Anak Buah

Ironi terbesar terjadi ketika Susno, seorang Jenderal Bintang Tiga yang masih aktif, ditangkap oleh anak buahnya sendiri di bandara. Peristiwa itu disiarkan langsung di televisi dan menjadi tontonan nasional.

“Seorang Kabareskrim Bintang Tiga ditangkap oleh anak buahnya… oleh juniornya sendiri,” kata Mahfud MD menggelengkan kepala.

BacaJuga :

Ironi Dana Riset RI vs Malaysia: Stella Christie Ungkap Angka Jomplang dan Nasib Dosen yang “Terjebak” Administrasi

Menko Yusril: UU Pemilu Rawan “Dipelintir”, Pemerintah Siap Adopsi Draf Kodifikasi Masyarakat Sipil

Susno menceritakan bahwa kriminalisasi terhadap dirinya bermula saat ia berani membongkar kasus-kasus besar seperti Mafia Pajak (Gayus Tambunan) dan kasus Bank Century. Keberaniannya menyentuh “orang kuat” membuatnya harus membayar mahal.

“Hukum itu memang dalam menegakkan… harus rela kita diapa-apakan. Harus siap,” ujar Susno.

Bagi Susno dan Mahfud, fenomena ini masih terjadi hingga hari ini. Kasus Vina Cirebon hingga Sambo adalah bukti bahwa rekayasa hukum masih menjadi hantu yang menakutkan bagi pencari keadilan di Indonesia. (jup)

Sumber: Diolah dari kanal YouTube Mahfud MD Official (Tayang: 29 November 2025)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabar TranskripKasus Gayus TambunanKriminalisasi pejabatMafia peradilanSusno Duadji

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Aksi Dandim Majalengka Rangkul Pengrajin Tenun Gadod Curi Perhatian Warga, Ada Pesan Menyentuh

TNI Kirim 638 Prajurit ke Kongo untuk Misi PBB

TransNusa Buka Rute Bali-Surabaya, Mulai 21 September

Polisi Gandeng Ojol dan Relawan Ambulans, Jaga Lalu Lintas Gresik

Anggi Fauzi Nahkodai DPD GMNI Jawa Barat 2026-2028

Polres Majalengka Tangkap 40 Tersangka dalam Sebulan, 6 Orang Ternyata Residivis

Kerap Ditabrak Mobil, Warga Usul Bundaran Pattimura Kota Malang Jadi Monumen Singa

DPRD dan Pemkot Malang Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Dari Warung Kopi Merjosari Kota Malang, Polisi dan Ojol Bicara Keselamatan Jalan

Museum Keliling Ungkap Cerita di Balik Topeng Panji dan Filosofi Keris ke Siswa SD

Prev Next

POPULER HARI INI

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Ansor Tebuwung Tutup Ramadan dengan Khatmil Quran dan Aksi Sosial

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

BERITA LAINNYA

Aksi Dandim Majalengka Rangkul Pengrajin Tenun Gadod Curi Perhatian Warga, Ada Pesan Menyentuh

TNI Kirim 638 Prajurit ke Kongo untuk Misi PBB

TransNusa Buka Rute Bali-Surabaya, Mulai 21 September

Polisi Gandeng Ojol dan Relawan Ambulans, Jaga Lalu Lintas Gresik

Anggi Fauzi Nahkodai DPD GMNI Jawa Barat 2026-2028

Polres Majalengka Tangkap 40 Tersangka dalam Sebulan, 6 Orang Ternyata Residivis

Kerap Ditabrak Mobil, Warga Usul Bundaran Pattimura Kota Malang Jadi Monumen Singa

DPRD dan Pemkot Malang Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Dari Warung Kopi Merjosari Kota Malang, Polisi dan Ojol Bicara Keselamatan Jalan

Museum Keliling Ungkap Cerita di Balik Topeng Panji dan Filosofi Keris ke Siswa SD

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Jembatan Sasak Beureum Sumedang Ditargetkan Rampung 28 Desember

Nazali Lempo Siap Jika Dipercaya Pimpin Kejaksaan Agung

KKI Jatim Seleksi Atlet untuk Piala Panglima TNI

KKI Jatim Bekali Atlet dan Pelatih Pemahaman Perwasitan

Ngalam Hebak Siap Dideklarasikan, Merawat Malang sebagai Ruang Bersama

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved