email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 26 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ribuan Pil Dobel L Digerebek Polisi di Rumah Kontrakan Gresik

by Sudasir Al Ayyubi
30 Januari 2026

JAVASATU.COM- Polisi menggerebek sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Gresik dan mengamankan 1.169 butir pil dobel L (logo LL) yang diduga hendak diedarkan secara ilegal. Dalam penggerebekan tersebut, satu orang pria berinisial KH (33) turut diamankan.

Polisi mengamankan barang bukti. (Foto: Ist)

Penggerebekan dilakukan pada Selasa (13/1/2026) di rumah kontrakan yang berada di Jalan Gubernur Suryo, Kelurahan Tlogopojok, Kabupaten Gresik. Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran obat keras tanpa izin.

Kasat Resnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani mengatakan, sebelum penggerebekan, petugas lebih dulu mengamankan 64 butir pil dobel L yang diserahkan pelaku kepada seorang saksi perempuan berinisial S. Dari temuan awal tersebut, polisi melakukan pengembangan hingga menemukan ribuan pil lainnya.

“Pelaku kami amankan di rumah kontrakannya. Dari hasil penggeledahan, ditemukan ribuan butir obat keras pil logo LL yang disimpan dan diedarkan tanpa izin,” ujar AKP Ahmad Yani, Jumat (30/1/2026).

Selain pil dobel L, polisi turut menyita uang tunai Rp1,5 juta, satu unit handphone, tas selempang, serta plastik klip kosong yang diduga digunakan sebagai sarana pengemasan sebelum pil diedarkan.

AKP Ahmad Yani menegaskan, peredaran obat keras ilegal sangat membahayakan kesehatan masyarakat. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman kasus, termasuk pemeriksaan saksi-saksi serta pengiriman barang bukti ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur untuk kepentingan penyidikan lanjutan.

BacaJuga :

Dishub Kabupaten Malang Tegaskan Area Dalam Pasar Sayur Karangploso Bukan Terminal

Dishub Tunjuk 14 Juru Parkir Resmi di Pasar Sayur Karangploso Malang

Polres Gresik mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengetahui adanya peredaran obat keras ilegal melalui kantor polisi terdekat, call center 110, atau hotline Lapor Cak Rama 0811-8800-2006. (bas/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten GresiknarkobaPolres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Dishub Kabupaten Malang Tegaskan Area Dalam Pasar Sayur Karangploso Bukan Terminal

Dishub Tunjuk 14 Juru Parkir Resmi di Pasar Sayur Karangploso Malang

Sepasang Kekasih Pencuri Motor di Gresik Ditangkap Polisi

Lima Mantan Anggota OPM di Puncak Jaya Ikrar Setia NKRI

DPRD Desak Audit Pengadaan Dinkes Kabupaten Malang, Kadinkes Bantah Dugaan Monopoli dan Mark-Up

LIRA Jatim Bongkar Dugaan Kios “Terbengkalai” Pasar Buah Karangploso

Peringati 10 Muharram, Kecamatan Kebomas Santuni 42 Anak Yatim

Survei Litbang Kompas Catat Kepercayaan Publik ke Polri Naik 82,4%, Diapresiasi Analis

Bakorwil Malang Gandeng PWI Jatim Perkuat Narasi Malang Raya Megapolitan

Wabup Alif Sebut Masa Depan Gresik Ditentukan Desa

Prev Next

POPULER HARI INI

HMD Gemas Wonosobo Siapkan Aksi Damai Dukung Program MBG, Soroti Kebijakan Baru BGN

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Pulang Mondok, Santri Ponpes Sakur Ujungpangkah Dibekali Bibit Puyuh dan Ikan Nila

LIRA Jatim Bongkar Dugaan Kios “Terbengkalai” Pasar Buah Karangploso

BERITA LAINNYA

Dishub Kabupaten Malang Tegaskan Area Dalam Pasar Sayur Karangploso Bukan Terminal

Dishub Tunjuk 14 Juru Parkir Resmi di Pasar Sayur Karangploso Malang

Sepasang Kekasih Pencuri Motor di Gresik Ditangkap Polisi

Lima Mantan Anggota OPM di Puncak Jaya Ikrar Setia NKRI

DPRD Desak Audit Pengadaan Dinkes Kabupaten Malang, Kadinkes Bantah Dugaan Monopoli dan Mark-Up

LIRA Jatim Bongkar Dugaan Kios “Terbengkalai” Pasar Buah Karangploso

Peringati 10 Muharram, Kecamatan Kebomas Santuni 42 Anak Yatim

Survei Litbang Kompas Catat Kepercayaan Publik ke Polri Naik 82,4%, Diapresiasi Analis

Bakorwil Malang Gandeng PWI Jatim Perkuat Narasi Malang Raya Megapolitan

Wabup Alif Sebut Masa Depan Gresik Ditentukan Desa

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Banner “Usir Mahasewa” di Aksi Dukung MBG, Budayawan: Tak Ada Budaya Usir-Mengusir di Malang

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

HMD Gemas Wonosobo Siapkan Aksi Damai Dukung Program MBG, Soroti Kebijakan Baru BGN

Dosen UIZ Gresik Jadi Pembicara Internasional di Kampus Turki

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved