email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 9 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polda Jateng Ringkus Kurir Narkoba, 332 Gram Sabu dan 803 Butir Ekstasi Disita

by Hendrawan
23 Februari 2026

JAVASATU.COM- Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah (Polda Jateng) meringkus seorang pria yang diduga sebagai kurir narkoba di kawasan Semarang Utara, Sabtu (21/2/2026) siang. Dari tangan tersangka, polisi menyita 332,18 gram sabu dan 803 butir ekstasi (ineks) siap edar.

(Credit: Polda Jateng)

Tersangka berinisial DTR (24), warga Kelurahan Bulu Lor, Kecamatan Semarang Utara, ditangkap di rumahnya sekitar pukul 14.24 WIB setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jateng AKBP Mega Laksana Putra mengatakan, penangkapan berawal dari laporan warga yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan observasi lapangan.

“Setelah mengantongi ciri-ciri terlapor, tim langsung melakukan penyergapan di kediaman tersangka. Saat penggeledahan, ditemukan sabu dan ekstasi dalam jumlah besar siap edar,” ujarnya.

Selain sabu dan ekstasi, polisi turut mengamankan timbangan digital serta plastik klip transparan yang diduga digunakan untuk mengemas barang haram tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal, DTR mengaku sudah tiga kali menerima pasokan sabu dalam enam bulan terakhir dari seseorang berinisial S yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Terakhir, ia disebut mengambil 500 gram sabu dan 800 butir ekstasi di kawasan Stasiun Poncol melalui pertemuan langsung.

BacaJuga :

MBG di Gresik Harus Sehatkan Anak dan Lingkungan

Pemkab Gresik Siap Subsidi Distribusi Buah untuk MBG

Kepada polisi, tersangka mengaku menjadi kurir karena tergiur upah Rp5 juta setiap kali barang habis terdistribusi sesuai perintah jaringan. DTR juga diketahui merupakan residivis kasus kriminal.

Saat ini, tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolda Jateng untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi menjerat DTR dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Penyidik masih memburu S dan mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah Jawa Tengah. (wan/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kota SemarangnarkobaPolda JatengPOLRI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Top Tiga Band Gelombang Lokal Malang 2026: Merah, Monkey Rude dan Silly Fragments

OPINI: Birokrasi Lokal, Wawasan Global

15 Taruna Akpol Ditempa di Wilayah Hukum Polres Gresik

MBG di Gresik Harus Sehatkan Anak dan Lingkungan

Pemkab Gresik Siap Subsidi Distribusi Buah untuk MBG

Pemkab Gresik Perketat Standar Dapur MBG

EMBA Group Tegaskan Nama EMBA Bukan Singkatan Embong Bandulan

Swasembada Gula, PG Kebon Agung Malang Target Produksi 165 Ribu Ton

Pramuka dan Relawan Suket Teki Bedah Tiga Rumah Warga Kota Kediri

OPINI: Tak Ada Literasi di Kedai Kopi

Prev Next

POPULER HARI INI

Rumah Dua Lantai di Pendem Batu Terbakar Saat Ditinggal Kerja dan Sekolah

OPINI: Tak Ada Literasi di Kedai Kopi

EMBA Group Tegaskan Nama EMBA Bukan Singkatan Embong Bandulan

Swasembada Gula, PG Kebon Agung Malang Target Produksi 165 Ribu Ton

Pramuka dan Relawan Suket Teki Bedah Tiga Rumah Warga Kota Kediri

BERITA LAINNYA

Top Tiga Band Gelombang Lokal Malang 2026: Merah, Monkey Rude dan Silly Fragments

OPINI: Birokrasi Lokal, Wawasan Global

15 Taruna Akpol Ditempa di Wilayah Hukum Polres Gresik

MBG di Gresik Harus Sehatkan Anak dan Lingkungan

Pemkab Gresik Siap Subsidi Distribusi Buah untuk MBG

Pemkab Gresik Perketat Standar Dapur MBG

EMBA Group Tegaskan Nama EMBA Bukan Singkatan Embong Bandulan

Swasembada Gula, PG Kebon Agung Malang Target Produksi 165 Ribu Ton

Pramuka dan Relawan Suket Teki Bedah Tiga Rumah Warga Kota Kediri

OPINI: Tak Ada Literasi di Kedai Kopi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved