JAVASATU.COM- Kepolisian Resor (Polres) Gresik, melalui Polsek Gresik Kota tengah mendalami kasus dugaan pengancaman yang viral di media sosial (medsos), melibatkan seorang pria yang membawa senjata tajam (sajam) di kantor ekspedisi J&T, Kelurahan Karangturi, Kecamatan Gresik. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Diungkapkan, korban, seorang petugas ekspedisi berinisial FE, menjadi sasaran ancaman setelah pelaku, MD, meminta charger untuk ponselnya yang hampir kehabisan baterai. Nomor resi paket yang hendak diambil pelaku berada di ponsel tersebut, dan permintaan sederhana itu diduga memicu kesalahpahaman.
Setelah sempat pulang ke rumahnya, MD kembali ke kantor J&T dengan membawa celurit. Dalam konfrontasi singkat dengan petugas, pelaku mengancam menggunakan senjata tajam sebelum akhirnya meninggalkan lokasi.
“Kami sudah memeriksa pelaku maupun korban. Kasus ini masih dalam pendalaman oleh petugas,” ujar Kapolsek Gresik Kota, Iptu Muhammad Kevin Ramadhan, Rabu (11/3/2026).
Polres Gresik menegaskan komitmennya menindak tegas segala bentuk aksi premanisme. Polisi juga mengimbau warga segera melapor bila mengalami atau mengetahui tindak pidana, melalui layanan darurat 110 atau Lapor Cak RAMA di nomor 0811-8800-2006.
“Kami tidak mentolerir aksi premanisme. Setiap tindakan melawan hukum akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kapolsek.
Polisi terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan keamanan masyarakat di wilayah hukum Gresik tetap terjaga. (bas/nuh)