JAVASATU.COM- Bank Rakyat Indonesia (BRI) mengingatkan masyarakat agar segera mengambil langkah pengamanan apabila terlanjur mengklik atau mengunduh file aplikasi berformat APK yang diduga merupakan modus penipuan digital.

Peringatan ini disampaikan karena penipuan bermodus file APK kerap muncul melalui pesan instan, terutama menjelang periode libur Idulfitri, ketika aktivitas komunikasi dan transaksi digital masyarakat meningkat.
Direktur Information Technology BRI Saladin Dharma Nugraha Effendi mengatakan file APK dari sumber tidak dikenal dapat mengandung malware yang berpotensi mencuri data pribadi hingga mengambil alih perangkat pengguna.
“Perseroan terus menyempurnakan kapabilitas pengamanan layanan digital agar tetap adaptif terhadap dinamika ancaman. Penguatan pengamanan dilakukan secara berkelanjutan untuk melindungi data serta akses transaksi nasabah,” ujar Saladin, Senin (16/3/2026).
Langkah yang Harus Dilakukan Jika Terlanjur Mengunduh
BRI menyarankan sejumlah langkah cepat yang perlu dilakukan nasabah jika terlanjur mengklik atau menginstal file APK mencurigakan.
Pertama, segera mematikan koneksi internet, baik data seluler maupun Wi-Fi, untuk menghentikan potensi akses pihak tidak dikenal ke dalam perangkat.
Kedua, menghapus aplikasi mencurigakan yang telah terpasang pada perangkat.
Ketiga, nasabah disarankan mengganti username, PIN, serta password layanan digital banking seperti BRImo maupun akun email yang terhubung dengan perangkat.
Langkah berikutnya adalah melakukan reset setelan pabrik (factory reset) melalui pengaturan perangkat guna memastikan sistem bersih dari potensi malware atau kendali pihak lain.
Nasabah juga diminta memblokir nomor pengirim jika pesan yang diterima terindikasi penipuan.
Apabila terdapat aktivitas mencurigakan pada rekening, masyarakat dapat segera menghubungi layanan Contact BRI 1500017 untuk mendapatkan bantuan.
Modus Penipuan yang Sering Digunakan
Penipuan file APK biasanya diawali dengan pesan melalui aplikasi WhatsApp dari nomor tidak dikenal yang mengaku berasal dari instansi tertentu.
Pelaku biasanya mengirimkan file dengan berbagai narasi, seperti undangan digital, surat dari instansi resmi, pemberitahuan pajak, hingga resi pengiriman paket.
Jika file tersebut diunduh dan diinstal, aplikasi berbahaya dapat meminta izin akses pada perangkat pengguna dan memantau aktivitas korban, termasuk mengakses data keuangan yang tersimpan di dalam perangkat.
Saladin menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap pesan yang mencurigakan.
“Pengenalan indikasi ancaman sejak awal menjadi langkah penting untuk mencegah akses tidak sah terhadap data nasabah. Kolaborasi antara BRI dan nasabah menjadi fondasi dalam membangun ekosistem digital yang aman dan nyaman,” pungkasnya. (arf)