email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 30 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tipu Sales Rp52 Juta di Gresik, Tiga Pelaku Diringkus di Malang

by Sudasir Al Ayyubi
30 April 2026

JAVASATU.COM- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik berhasil mengungkap kasus penipuan bermodus pemesanan barang dalam jumlah besar yang merugikan seorang sales asal Kediri hingga Rp52,9 juta. Tiga pelaku diringkus tim Resmob di Terminal Arjosari, Malang, Rabu (29/4/2026), setelah sempat melarikan diri usai beraksi di Kecamatan Manyar, Gresik.

Foto: Ist/Javasatu.com

“Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Tim bergerak cepat hingga berhasil mengamankan para pelaku di Malang,” ujar Kanit Resmob Polres Gresik, Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan.

Peristiwa bermula pada 22 April 2026 saat korban berinisial NA (27), seorang sales produk susu UHT, dihubungi pelaku melalui Facebook. Komunikasi berlanjut melalui WhatsApp, di mana pelaku meyakinkan korban memiliki gudang di wilayah Gresik.

“Korban kemudian menyepakati transaksi karena pelaku terlihat meyakinkan dan mengaku memiliki gudang,” ungkapnya.

Korban pun menyetujui pemesanan 400 dus susu UHT 110 ml senilai Rp37.715.000 dan 88 dus minyak goreng kemasan 700 ml senilai Rp17.160.000. Pada 24 April 2026, korban bersama suami dan sopir mengirimkan barang ke lokasi pertemuan di Jalan Leran, Kecamatan Manyar, Gresik.

“Setelah sebagian barang diturunkan, pelaku meminta sisa 20 dus untuk diantar ke lokasi lain. Namun di tengah jalan pelaku menghilang dan mematikan ponsel,” jelasnya.

Saat korban kembali ke lokasi awal, ratusan dus barang yang telah diturunkan ternyata sudah raib dibawa kabur komplotan pelaku. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian total sebesar Rp52.975.000.

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan pelaku hingga ke wilayah Malang. Setelah melakukan pengintaian, tim Resmob melakukan penyergapan di Terminal Arjosari sekitar pukul 12.00 WIB.

BacaJuga :

Penipuan Rekrutmen ASN Gresik Terbongkar, Tersangka Raup Rp1,5 Miliar

Pengusaha Asal Lawang Malang Diduga Jadi Korban Phising hingga Rp1,4 Miliar

“Tiga tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan saat berada di kawasan Terminal Arjosari,” kata Andi.

Ketiga pelaku yang diamankan yakni RW (35) warga Lamongan, AS (30) warga Semampir Surabaya, dan AP (24) mahasiswa asal Krembangan Surabaya. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hijau dan dua unit ponsel yang digunakan dalam aksi penipuan.

“Para pelaku kini telah diamankan di Mapolres Gresik untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 492 KUHP tentang penipuan. Polres Gresik juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan serupa, terutama dalam transaksi dengan pihak yang belum dikenal.

“Kami mengimbau masyarakat segera melapor ke kantor polisi atau melalui layanan 110 maupun Lapor Kapolres jika menemukan tindak kejahatan,” pungkasnya. (bas/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten GresikPenipuanPolres GresikSales

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Aksi Curanmor di Batu Gagal, Pelaku Kepergok Warga saat Beraksi

Mobil Listrik di Perlintasan Kereta, Pakar: Ini Kegagalan Sistem Transportasi

Miris di Malang, Orang Tua Eksploitasi Anak untuk Mengamen

Tipu Sales Rp52 Juta di Gresik, Tiga Pelaku Diringkus di Malang

Kejari Kota Malang Digandeng KAI Daop 8 Amankan Aset Negara

May Day 2026 Aman, Polres Batu Libatkan Ormas hingga Ojol Jaga Kota

Band Malang Peni Rilis Album ‘30’, Curhat Personal hingga Kritik Sosial Jadi Sajian Utama

Bukan via Grup WhatsApp, Ini Tips Pantau Anak di Sekolah ala Profesor SEVIMA

PG Ngadiredjo Kediri Siap Giling 2026, Kapasitas 6.300 TCD

Polda Jatim Tahan Tiga Tersangka Sengketa Sardo Swalayan, Kasus Dugaan Akta Palsu

Prev Next

POPULER HARI INI

Aksi Curanmor di Batu Gagal, Pelaku Kepergok Warga saat Beraksi

Miris di Malang, Orang Tua Eksploitasi Anak untuk Mengamen

Polda Jatim Tahan Tiga Tersangka Sengketa Sardo Swalayan, Kasus Dugaan Akta Palsu

May Day 2026 Aman, Polres Batu Libatkan Ormas hingga Ojol Jaga Kota

6 Hal yang Wajib Diketahui dari Nike Structure Plus Review

BERITA LAINNYA

Aksi Curanmor di Batu Gagal, Pelaku Kepergok Warga saat Beraksi

Mobil Listrik di Perlintasan Kereta, Pakar: Ini Kegagalan Sistem Transportasi

Miris di Malang, Orang Tua Eksploitasi Anak untuk Mengamen

Tipu Sales Rp52 Juta di Gresik, Tiga Pelaku Diringkus di Malang

Kejari Kota Malang Digandeng KAI Daop 8 Amankan Aset Negara

May Day 2026 Aman, Polres Batu Libatkan Ormas hingga Ojol Jaga Kota

Band Malang Peni Rilis Album ‘30’, Curhat Personal hingga Kritik Sosial Jadi Sajian Utama

Bukan via Grup WhatsApp, Ini Tips Pantau Anak di Sekolah ala Profesor SEVIMA

PG Ngadiredjo Kediri Siap Giling 2026, Kapasitas 6.300 TCD

Polda Jatim Tahan Tiga Tersangka Sengketa Sardo Swalayan, Kasus Dugaan Akta Palsu

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

6 Hal yang Wajib Diketahui dari Nike Structure Plus Review

Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved