JAVASATU.COM- Rencana mutasi besar-besaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang yang sebelumnya dijadwalkan akhir April 2026 dipastikan tertunda. Penundaan dilakukan karena Pemkot tengah menyiapkan penerapan sistem manajemen talenta sebagai dasar baru penempatan jabatan.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pihaknya berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Mutasi akan disesuaikan dengan mekanisme baru berbasis kompetensi melalui manajemen talenta.
“Kami sudah konsultasi dengan BKN. Untuk mutasi, diminta menyesuaikan dengan penerapan manajemen talenta,” ujar Wahyu, Kamis (30/4/2026), dalam sesi wawancara dengan awak media.
Menurutnya, sistem baru ini akan menggantikan pola lama yang masih mengandalkan prosedur administratif dan seleksi terbuka. Dengan manajemen talenta, penempatan ASN akan lebih terarah sesuai kompetensi dan potensi masing-masing pegawai.
“Jadi nanti penempatannya berbasis data dan kompetensi, bukan sekadar prosedur,” katanya.
Pemkot Malang kini menunggu rekomendasi resmi dari BKN sebelum menerapkan sistem tersebut secara penuh. Setelah itu, proses mutasi dipastikan akan berjalan lebih cepat dan terukur.
“Kalau sudah ada rekomendasi, kita bisa langsung bergerak,” tegas Wahyu. (arf)