JAVASATU.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik memperkuat sinergi dengan pekerja dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 yang digelar kondusif di Stadion Gelora Joko Samudro, Jumat (1/5/2026). Kegiatan berlangsung tanpa aksi unjuk rasa, diganti dengan tasyakuran, doa bersama, dan penandatanganan komitmen bersama antara pemerintah dan serikat buruh.

“Peringatan 1 Mei ini menjadi pengingat bahwa kesejahteraan pekerja adalah prioritas kita bersama. Karena itu, saya mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga kondusivitas daerah, agar Gresik tetap menjadi kawasan yang aman, nyaman, dan ramah investasi,” ujar Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.
Komitmen bersama tersebut mencakup penguatan regulasi ketenagakerjaan, peningkatan perlindungan jaminan sosial, hingga optimalisasi penyerapan tenaga kerja lokal. Pemkab juga menargetkan minimal 60 persen tenaga kerja berasal dari warga Gresik sesuai Perda Nomor 7 Tahun 2022 tentang kesempatan kerja.
“Ketika SDM kita semakin kompeten dan kesempatan kerja terbuka luas bagi warga Gresik, maka kesejahteraan akan tumbuh secara berkelanjutan,” tegas Yani.
Selain itu, Pemkab bersama unsur tripartit memperkuat pengawasan rekrutmen tenaga kerja serta mengoptimalkan peran Unit Reaksi Cepat (URC) Ketenagakerjaan untuk mendeteksi potensi pelanggaran hak normatif pekerja sejak dini.
Ketua Panitia May Day 2026, Subari, menyebut peringatan tahun ini menjadi simbol kedewasaan hubungan industrial di Gresik yang berlangsung harmonis dan konstruktif.
“Momentum May Day ini kita isi dengan kegiatan positif sebagai wujud syukur, sekaligus memperkuat kolaborasi dalam pembangunan,” ujarnya.
Acara juga diwarnai kegiatan hiburan dan pengundian doorprize, termasuk hadiah utama satu unit motor niaga dan kendaraan bermotor yang disambut antusias para pekerja.
Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir, Dandim 0817 Letkol Infanteri Fadly Subur Karamaha, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, hingga Ketua Kadin Gresik Mochamad Choirul Rizal, bersama jajaran OPD dan perwakilan serikat pekerja. (bas/arf)