email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 5 Oktober 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Buron Setahun, DPO Curanmor Malang Diciduk saat Nongkrong Santai di Warung

by Agung Baskoro
6 Mei 2026

JAVASATU.COM- Pelarian buronan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Malang berakhir saat tak terduga. Setelah hampir satu tahun kabur, pelaku justru ditangkap polisi ketika sedang santai nongkrong di warung kawasan Kepanjen, Kamis (30/4/2026) dini hari.

Ilustrasi by Ai

Pelaku berinisial BB (29), warga Pakisaji, tak berkutik saat tim gabungan polisi menyergapnya setelah keberadaannya terdeteksi.

“Pelaku kami amankan di sebuah warung di Kepanjen. Saat itu yang bersangkutan sedang nongkrong,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, Selasa (5/5/2026) kemarin.

BB merupakan daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian dengan pemberatan sejak Agustus 2025. Ia terlibat pencurian sepeda motor di sebuah rumah kos di Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis.

“Kasusnya terjadi pada Agustus 2025. Pelaku beraksi bersama rekannya mengambil motor korban yang terparkir di kos,” jelas Bambang.

Dalam kasus tersebut, satu pelaku lain berinisial VS (32) sudah lebih dulu ditangkap pada hari kejadian. Sementara BB melarikan diri dan sempat menghilang tanpa jejak.

“Setelah satu pelaku tertangkap, kami lakukan pengembangan. Namun BB kabur dan masuk dalam daftar buronan,” katanya.

Selama pelarian, BB diketahui kerap berpindah-pindah lokasi hingga ke luar kota untuk menghindari kejaran petugas.

“Pelaku cukup licin, sering berpindah tempat sehingga menyulitkan pencarian,” ungkap Bambang.

Namun pelarian itu akhirnya terhenti setelah polisi mengantongi informasi terbaru soal keberadaannya di Kepanjen.

“Begitu terdeteksi, tim langsung bergerak cepat dan pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” tegasnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy hasil curian.

“Barang bukti yang kami amankan satu unit sepeda motor,” ujarnya.

BacaJuga :

Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng

Survei Lokasi Sebelum Beraksi, Polisi Bongkar Curanmor di Majalengka

Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Kami pastikan pelaku kejahatan yang buron akan terus kami kejar. Tidak ada tempat aman bagi pelaku kriminal,” pungkas Bambang. (agb/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: CuranmorDPOKabupaten Malangkecamatan kepanjenkriminalPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Bendungan Sengguruh Flushing 700 Ribu Meter Kubik Sedimen Selama 10 Hari

Annisa Dalimunthe Luncurkan “Hari Istimewa”, Lagu Ulang Tahun Anak Indonesia

Cozy Republic Rilis “Semakin Yoman”, Terinspirasi Nongkrong di Lombok

Bastian Cozy Kulineran di Malang, Kaget Masih Ada Makanan Rp4 Ribu

HUT ke-81 TNI, Kapolres Malang Tekankan Sinergi TNI-Polri untuk Warga

Ratusan Anak Penyintas Gempa NTT Dapat Pendampingan Psikososial

OPINI: Fiskal Hijau, Mengapa Indonesia Butuh Lebih dari Sekadar Pajak Karbon?

HUT ke-81 TNI, Polres Gresik Beri Kejutan ke Makodim

Kapolresta Malang Kota Buka Ruang Aduan Warga di Kampung Warna-Warni Jodipan

Indomobil Foton Serahkan Mobil Listrik ke Politeknik Cristo Re Maumere

Prev Next

POPULER HARI INI

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

Jelang Mudik Lebaran, Polres Malang Perketat Pengamanan Stasiun dan Terminal

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Bupati Yani Ingatkan Ancaman Ekonomi Global saat Susun Pembangunan Gresik 2027

BERITA LAINNYA

Bendungan Sengguruh Flushing 700 Ribu Meter Kubik Sedimen Selama 10 Hari

Annisa Dalimunthe Luncurkan “Hari Istimewa”, Lagu Ulang Tahun Anak Indonesia

Cozy Republic Rilis “Semakin Yoman”, Terinspirasi Nongkrong di Lombok

Bastian Cozy Kulineran di Malang, Kaget Masih Ada Makanan Rp4 Ribu

HUT ke-81 TNI, Kapolres Malang Tekankan Sinergi TNI-Polri untuk Warga

Ratusan Anak Penyintas Gempa NTT Dapat Pendampingan Psikososial

OPINI: Fiskal Hijau, Mengapa Indonesia Butuh Lebih dari Sekadar Pajak Karbon?

HUT ke-81 TNI, Polres Gresik Beri Kejutan ke Makodim

Kapolresta Malang Kota Buka Ruang Aduan Warga di Kampung Warna-Warni Jodipan

Indomobil Foton Serahkan Mobil Listrik ke Politeknik Cristo Re Maumere

Prev Next

POPULER MINGGU INI

HUT ke-81 TNI, Andika Perkasa Titip Pesan soal Profesionalisme

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Jelang Mudik Lebaran, Polres Malang Perketat Pengamanan Stasiun dan Terminal

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved