email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Rabu, 6 Mei 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Buron Setahun, DPO Curanmor Malang Diciduk saat Nongkrong Santai di Warung

by Agung Baskoro
6 Mei 2026

JAVASATU.COM- Pelarian buronan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Malang berakhir saat tak terduga. Setelah hampir satu tahun kabur, pelaku justru ditangkap polisi ketika sedang santai nongkrong di warung kawasan Kepanjen, Kamis (30/4/2026) dini hari.

Ilustrasi by Ai

Pelaku berinisial BB (29), warga Pakisaji, tak berkutik saat tim gabungan polisi menyergapnya setelah keberadaannya terdeteksi.

“Pelaku kami amankan di sebuah warung di Kepanjen. Saat itu yang bersangkutan sedang nongkrong,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, Selasa (5/5/2026) kemarin.

BB merupakan daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian dengan pemberatan sejak Agustus 2025. Ia terlibat pencurian sepeda motor di sebuah rumah kos di Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis.

“Kasusnya terjadi pada Agustus 2025. Pelaku beraksi bersama rekannya mengambil motor korban yang terparkir di kos,” jelas Bambang.

Dalam kasus tersebut, satu pelaku lain berinisial VS (32) sudah lebih dulu ditangkap pada hari kejadian. Sementara BB melarikan diri dan sempat menghilang tanpa jejak.

“Setelah satu pelaku tertangkap, kami lakukan pengembangan. Namun BB kabur dan masuk dalam daftar buronan,” katanya.

Selama pelarian, BB diketahui kerap berpindah-pindah lokasi hingga ke luar kota untuk menghindari kejaran petugas.

“Pelaku cukup licin, sering berpindah tempat sehingga menyulitkan pencarian,” ungkap Bambang.

Namun pelarian itu akhirnya terhenti setelah polisi mengantongi informasi terbaru soal keberadaannya di Kepanjen.

BacaJuga :

Pria di Lawang Bacok Tetangga Gegara Isu Hoaks, Polisi Amankan Pelaku

Polisi Ringkus Pencuri Ponsel dan Penadah Saat Pesta Ulang Tahun di Manyar

“Begitu terdeteksi, tim langsung bergerak cepat dan pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” tegasnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy hasil curian.

“Barang bukti yang kami amankan satu unit sepeda motor,” ujarnya.

Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Kami pastikan pelaku kejahatan yang buron akan terus kami kejar. Tidak ada tempat aman bagi pelaku kriminal,” pungkas Bambang. (agb/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: CuranmorDPOKabupaten Malangkecamatan kepanjenkriminalPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

41 Kasus Suspek Chikungunya di Gresik, Dinkes Minta Warga Waspada

OPINI: Dilema Fiskal, Negara vs UMKM

Buron Setahun, DPO Curanmor Malang Diciduk saat Nongkrong Santai di Warung

Dikawal LIRA, Sertipikat TKD Dahanrejo Gresik Kembali ke Desa

OPINI: Gaya Elit, APBN Sulit

Dinkes Kota Malang Waspadai ‘Ibu Hamil Tersembunyi’ dan Risiko BBLR

Stunting Stagnan di 8 Persen, Wawali Kota Malang Instruksikan Lurah dan Camat Jemput Bola

Pria di Lawang Bacok Tetangga Gegara Isu Hoaks, Polisi Amankan Pelaku

SMK Ardjuna 2 Malang Gandeng Industri, Jadi Jembatan Lulusan ke Dunia Kerja

Wali Kota Malang Targetkan Raperda Lebih Implementatif untuk Warga

Prev Next

POPULER HARI INI

Pengosongan Rumah Dinas di Slipi, 12 Unit Ditertibkan untuk Prajurit TNI Aktif

APS Naik Tajam, Pemkot Malang Curigai Data Tak Valid

260 Pesilat Bertarung, IPSI Kabupaten Malang Tekankan Prestasi Tanpa Permusuhan

SMK Ardjuna 2 Malang Gandeng Industri, Jadi Jembatan Lulusan ke Dunia Kerja

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BERITA LAINNYA

41 Kasus Suspek Chikungunya di Gresik, Dinkes Minta Warga Waspada

OPINI: Dilema Fiskal, Negara vs UMKM

Buron Setahun, DPO Curanmor Malang Diciduk saat Nongkrong Santai di Warung

Dikawal LIRA, Sertipikat TKD Dahanrejo Gresik Kembali ke Desa

OPINI: Gaya Elit, APBN Sulit

Dinkes Kota Malang Waspadai ‘Ibu Hamil Tersembunyi’ dan Risiko BBLR

Stunting Stagnan di 8 Persen, Wawali Kota Malang Instruksikan Lurah dan Camat Jemput Bola

Pria di Lawang Bacok Tetangga Gegara Isu Hoaks, Polisi Amankan Pelaku

SMK Ardjuna 2 Malang Gandeng Industri, Jadi Jembatan Lulusan ke Dunia Kerja

Wali Kota Malang Targetkan Raperda Lebih Implementatif untuk Warga

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pengosongan Rumah Dinas di Slipi, 12 Unit Ditertibkan untuk Prajurit TNI Aktif

APS Naik Tajam, Pemkot Malang Curigai Data Tak Valid

260 Pesilat Bertarung, IPSI Kabupaten Malang Tekankan Prestasi Tanpa Permusuhan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Hardiknas 2026, Prof Barizi Tekankan Pendidikan Bermutu Harus Bangun Karakter dan Nilai Ketuhanan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved