
OPINI
Fiscal Resilience: Antara Pembangunan Nasional dan Daya Beli Masyarakat
Oleh: Fitrah Kumala Sari – Mahasiswa Administrasi Publik, FISIP Untag Banyuwangi
(Artikel ini untuk tugas perkuliahan)
Dalam beberapa tahun terakhir, istilah fiscal resilience atau ketahanan fiskal semakin sering muncul dalam diskusi ekonomi Indonesia. Pemerintah menekankan pentingnya memperkuat APBN melalui peningkatan penerimaan pajak, reformasi fiskal, efisiensi anggaran, serta penyesuaian subsidi agar negara mampu bertahan menghadapi tekanan global seperti inflasi, perlambatan ekonomi, hingga ketidakpastian geopolitik.
Secara teori, kebijakan ini merupakan langkah strategis karena negara membutuhkan fondasi fiskal yang kuat untuk membiayai pembangunan nasional, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan perlindungan sosial. Namun, persoalan fiskal tidak berhenti pada stabilitas negara semata. Di balik kebijakan penguatan fiskal, terdapat realitas sosial yang langsung dirasakan masyarakat.
Kenaikan pajak, pengurangan subsidi energi, atau penyesuaian harga barang strategis sering kali berdampak pada meningkatnya biaya hidup. Harga kebutuhan pokok naik, ongkos transportasi bertambah, dan usaha kecil harus berjuang menghadapi kenaikan biaya operasional. Inilah dilema utama kebijakan fiskal: negara membutuhkan ketahanan ekonomi, tetapi masyarakat juga membutuhkan kepastian daya beli.
Pertanyaan pentingnya bukan sekadar apakah penguatan fiskal diperlukan, melainkan bagaimana kebijakan tersebut dapat berjalan adil tanpa mengorbankan kesejahteraan rakyat. Secara empiris, kebijakan fiskal memiliki peran besar dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Saat pandemi COVID-19, misalnya, APBN menjadi instrumen utama penyelamat ekonomi melalui bantuan sosial, subsidi UMKM, insentif kesehatan, dan stimulus pemulihan nasional. Hal ini menunjukkan bahwa kapasitas fiskal yang kuat memang penting agar negara mampu bertahan dalam situasi krisis.
Namun, dalam kondisi normal, penguatan fiskal melalui kenaikan penerimaan negara sering kali memunculkan tantangan baru. Ketika pajak meningkat atau subsidi dikurangi, masyarakat terutama kelompok menengah ke bawah sering menjadi pihak paling rentan. Konsumsi rumah tangga yang selama ini menjadi penopang utama ekonomi Indonesia dapat tertekan jika kebijakan fiskal tidak diimbangi dengan perlindungan sosial yang memadai.

Pilar Utama Fiscal Resilience
Secara teoritis, kebijakan ketahanan fiskal bertumpu pada empat pilar utama yang saling menguatkan.
1. Reformasi Pajak
Reformasi pajak berarti memperbaiki sistem perpajakan agar:
- Lebih adil (kelompok berpenghasilan tinggi membayar lebih besar)
- Lebih luas (meningkatkan jumlah wajib pajak)
- Lebih patuh (mengurangi penghindaran pajak)
Tujuannya adalah menambah pemasukan negara dan mengurangi ketergantungan terhadap utang.
2. Efisiensi APBN
Efisiensi APBN berarti:
- Mengurangi pemborosan anggaran
- Memastikan belanja tepat sasaran
- Fokus pada program prioritas
Contohnya melalui pengurangan proyek yang tidak prioritas dan digitalisasi birokrasi agar kebocoran anggaran dapat diminimalkan.
3. Pengurangan Subsidi yang Tidak Tepat Sasaran
Masalah utama subsidi, terutama BBM, adalah sering kali dinikmati kelompok yang sebenarnya mampu. Solusi yang dapat dilakukan ialah mengurangi subsidi umum dan mengalihkannya kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
4. Optimalisasi Pendapatan Negara
Selain pajak, negara juga memperoleh pemasukan dari:
- BUMN
- Sumber daya alam
- Investasi
Tujuannya adalah memaksimalkan seluruh sumber penerimaan negara agar pembangunan dapat berjalan berkelanjutan.
Penguatan fiskal pada dasarnya penting untuk memastikan negara memiliki ruang anggaran yang cukup dalam membiayai pembangunan jangka panjang. Infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan, subsidi strategis, hingga perlindungan sosial memerlukan pembiayaan besar dan berkelanjutan. Negara dengan kapasitas fiskal lemah akan lebih rentan terhadap utang berlebihan dan krisis ekonomi.
Dalam konteks ini, reformasi fiskal adalah langkah rasional. Pajak yang optimal, efisiensi birokrasi, dan pengelolaan APBN yang sehat merupakan instrumen penting untuk menjaga pembangunan nasional tetap berjalan. Dengan kata lain, fiscal resilience tidak boleh hanya dipahami sebagai kemampuan negara menjaga neraca anggaran, tetapi juga kemampuan menjaga keseimbangan antara pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat.

Di sisi lain, kebijakan fiskal yang terlalu agresif tanpa mitigasi sosial dapat memicu tekanan ekonomi masyarakat. Kenaikan harga BBM, peningkatan pajak konsumsi, atau pengurangan subsidi sering kali memicu inflasi yang paling cepat dirasakan masyarakat kecil.
Bagi kelompok berpenghasilan tinggi, kenaikan harga mungkin hanya berarti penyesuaian gaya hidup. Namun bagi pekerja informal, mahasiswa, buruh, dan UMKM, perubahan fiskal dapat berarti pengeluaran bulanan yang semakin sempit. Di sinilah kebijakan fiskal perlu berpijak pada prinsip keadilan sosial. Pembangunan nasional memang penting, tetapi pembangunan yang mengabaikan kemampuan masyarakat bertahan justru berisiko memperlebar ketimpangan.
Fiscal Resilience Harus Berbasis Keseimbangan
Ketahanan fiskal yang ideal bukan sekadar meningkatkan pendapatan negara, melainkan memastikan distribusi beban dan manfaat berjalan adil. Pemerintah perlu menyeimbangkan antara kebutuhan pembangunan dan perlindungan daya beli melalui:
- Pajak progresif bagi kelompok berpenghasilan tinggi
- Subsidi tepat sasaran
- Perlindungan sosial yang kuat
- Efisiensi belanja birokrasi
- Investasi publik yang produktif
Indonesia membutuhkan fondasi fiskal yang kuat untuk menghadapi tantangan global yang semakin kompleks. Namun, kekuatan tersebut harus dibangun dengan pendekatan yang inklusif, transparan, dan berpihak pada kelompok rentan. Reformasi fiskal yang sensitif terhadap kondisi sosial akan menciptakan kepercayaan publik, yang pada akhirnya menjadi modal penting bagi keberlanjutan pembangunan.
Dengan pendekatan ini, masyarakat tidak melihat reformasi fiskal sebagai beban semata, tetapi sebagai investasi masa depan yang juga melindungi kehidupan mereka hari ini.
Pada dasarnya, fiscal resilience merupakan kebutuhan strategis bagi Indonesia untuk menjaga pembangunan nasional dan menghadapi tantangan global. Namun, kekuatan fiskal negara tidak boleh dibangun dengan mengorbankan daya beli masyarakat, terutama kelompok rentan.
Negara memang membutuhkan APBN yang sehat, tetapi rakyat juga membutuhkan harga yang terjangkau, pekerjaan yang stabil, dan kehidupan yang layak. Karena itu, keberhasilan kebijakan fiskal bukan hanya diukur dari angka pertumbuhan ekonomi atau defisit anggaran, tetapi dari seberapa adil kebijakan tersebut dirasakan oleh masyarakat luas.
Pada akhirnya, fiscal resilience sejati adalah ketika pembangunan nasional tetap berjalan, negara tetap kuat, dan rakyat tetap mampu hidup dengan aman di tengah perubahan ekonomi. (*)