JAVASATU.COM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang menerima kunjungan edukasi puluhan siswa SMA/SMK se-Kota Malang dalam program outing class, Senin (25/5/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menanamkan kesadaran hukum sejak dini sekaligus mengedukasi pelajar tentang bahaya bullying dan cyberbullying di era digital.

Sebanyak 50 siswa mengikuti kegiatan yang berlangsung di Kantor Kejari Kota Malang mulai pukul 09.30 hingga 11.20 WIB. Para siswa didampingi guru pembimbing dan mendapat pengenalan langsung terkait tugas serta fungsi kejaksaan dalam penegakan hukum.
Kasi Intelijen Kejari Kota Malang, Agung Tri Radityo, SH, MH, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi program “Jaksa Masuk Sekolah” yang bertujuan membentuk karakter generasi muda agar lebih sadar hukum dan menjauhi pelanggaran sejak usia dini.
“Kami ingin siswa memahami dasar-dasar hukum, mengenal tugas jaksa, sekaligus menyadari pentingnya menjauhi pelanggaran hukum sejak dini,” ujar Agung.
Dalam kegiatan itu, para siswa juga mendapat materi interaktif dari Kasubsi I Intelijen Kejari Kota Malang, Brigita Feby Florentina. Materi difokuskan pada edukasi anti-bullying dan cyberbullying yang kini marak terjadi di lingkungan pelajar maupun media sosial.
Menurut Brigita, tingginya penggunaan gadget di kalangan remaja harus diimbangi dengan pemahaman etika bermedia sosial agar tidak terjerat persoalan hukum.
“Kami memberikan pemahaman tentang batasan etis dalam bermedia sosial dan dampak buruk perundungan, baik secara langsung maupun di dunia digital,” katanya.
Suasana kegiatan berlangsung interaktif. Para siswa tampak antusias saat sesi tanya jawab mengenai berbagai persoalan hukum ringan yang sering ditemui dalam kehidupan sehari-hari. Kejari Kota Malang juga memberikan cinderamata kepada siswa yang aktif bertanya.
Tak hanya menerima materi di dalam ruangan, para peserta juga diajak office tour untuk melihat langsung aktivitas kerja di berbagai bidang di lingkungan kejaksaan. Mulai dari Bidang Intelijen, Tindak Pidana Umum (Pidum), Tindak Pidana Khusus (Pidsus), hingga Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan.
Dalam sesi tersebut, siswa dikenalkan pada proses penanganan perkara pidana, upaya pemberantasan korupsi, hingga pengelolaan barang bukti sitaan negara.
Kejaksaan Negeri Kota Malang berharap program serupa terus berjalan untuk membentuk generasi muda yang sadar hukum dan menjunjung slogan “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”. (dop/nuh)