
Javasatu,Gresik- Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pendidikan tingkat SMA/SMK di Kabupaten Gresik rencananya akan dimulai pada 4 Januari 2021.
Namun, Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jawa Timur melalui Kepala Seksi (Kasi) Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) wilayah Kabupaten Gresik, Rita Riana menegaskan, kepastian PTM di Kabupaten Gresik harus menunggu terbitnya Perbup Gresik.
“Senin kemarin (7/12/2020) kita diundang oleh pak Bupati (Sambari Halim Radianto, red) ternyata masih ada satu pasal yang tertinggal. Tetapi pak Bupati waktu itu (4/11/2020) sudah berjanji bahwa PTM akan dimulai 4 Januari 2021” terang Rita, Senin (14/12/2020) saat dihubungi melalui telepon selularnya.
Rita mengaku, jika saat ini untuk pelajar SMK sudah ada beberapa yang masuk namun hanya kelas praktek, dan jumlahnya dibatasi.
“Kalau sekarang untuk yang SMK seminggu masuk dua kali, tapi untuk yang praktek saja. Tapi yang SMA tidak, karena SMA minim praktek. Dan dibatasi maksimal 30 persen” tambah Rita.
Ditanya terkait adanya indikasi status Covid-19 Kabupaten Gresik yang berubah menjadi oranye? kemungkinan berdampak dengan kepastian PTM? Rita menandaskan bahwa pihaknya tidak tahu.
“Saya kurang tahu, saat kami diundang kapan hari, sebenarnya surat izin PTM yang kami kirimkan dulu sudah mau ditanda tangani, tapi karena ada perguruan tinggi yang izinnya belum masuk, sehingga itu ada perubahan lagi gitu loh” beber Rita.
Pihaknya akan selalu menunggu kepastian dimulainya PTM sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami pasti menunggu aturan pemerintah, baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat melalui pak Bupati. Jadi kami mohon untuk masyarakat Gresik menunggu keputusan pemerintah saja. Dan jangan lupa patuh prokes” pungkas Rita. (Bas/Arf)