email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 24 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemkab Situbondo Izinkan Salat Id di Masjid dan Musala dengan Syarat

by Redaksi Javasatu
12 Mei 2021

Javasatu,Situbondo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo memberikan izin untuk menggelar salat Id berjama’ah di masjid dan musala yang ada di Kota Santri. Hal tersebut disampaikan Bupati Situbondo, Karna Suswandi, Selasa (11/5/2021).

Bupati Situbondo, Karna Suswandi saat memberikan sambutan dalam acara sidang paripurna di gedung DPRD. Ia mengapresiasi langkah dewan yang menyetujui rancangan awal RPJMD. (Foto: Istimewa)

Menurut Bupati, salat id dapat dilakukan dengan syarat maksimal 50 persen dari kapasitas tempat. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Situbondo.

“Kita batasi separuh dari kapasitas tempat ibadah tersebut,” ucapnya.

Menurut pria yang akrab disapa Bung Karna ini mengatakan, dibukanya izin pelaksanaan salat id tersebut karena data terakhir Satgas Covid-19 Kabupaten Situbondo berstatus zona kuning (resiko rendah).

“Sesuai surat edaran memperbolehkan,” ujarnya

Lebih lanjut, Mantan Kadis PUPR Bondowoso ini minta seluruh masjid dan musala yang akan dipakai pelaksanaan salat id agar para pengurus atau takmir menyiapkan fasilitas protokol kesehatan, seperti menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer.

“Saya menghimbau kepada takmir masjid maupun mushola untuk menyiapkan sarana pendukung dalam pelaksanaan sholat id nantinya,” tambahnya

Pria 54 tahun ini juga meminta kepada para jam’ah untuk memakai masker dan menjaga jarak satu sama lain, baik selama pelaksanaan shalat id maupun setelahnya.

BacaJuga :

Persib vs Arema, 40 Bus Aremania ke Bandung, Bawa Misi Damai dan Silaturahmi

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

“Yang terpenting patuhi protokol kesehatan,” tegasnya.

Untuk diketahui, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Situbondo mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 31 Tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah dan Silahturahmi Pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H / 2021 M. (Fat/Aka/Js)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bupati SitubondoIdul Fitri SitubondoKarna SuswandiPemkab SitubondoShalat Idul Fitri Situbondo

Comments 2

  1. Ping-balik: Bimbing Anak-anak di Desa Gemar Belajar Melalui "Situbondo Dream" - Nusa Daily
  2. Ping-balik: Bimbing Anak-anak di Desa Gemar Belajar Melalui "Situbondo Dream" - Beritaloka

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Persib vs Arema, 40 Bus Aremania ke Bandung, Bawa Misi Damai dan Silaturahmi

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

ETLE Handheld Diterapkan di Gresik, Dorong Disiplin Lalu Lintas

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Hari Bumi, Prof Ahmad Barizi Ajak Kembali pada Tatanan Ilahi demi Selamatkan Alam

Eksekusi Swalayan Dinoyo Malang, PN Kosongkan Aset Lelang, Putusan Inkrah

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

BERITA LAINNYA

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

TMMD 128 di Mimika, Kampung Keakwa Jadi Prioritas Pembangunan

Kota Kediri Konsisten 5 Tahun di 10 Besar Kota Toleran Nasional

ASN Yahukimo Tewas Ditembak OPM di Dekai, TNI-Polri Buru Pelaku

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved