email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 5 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pengemudi Laka Maut Tewaskan 8 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

by Agung Baskoro
31 Mei 2021

Javasatu,Malang- Setelah menjalani perawatan dan dinyatakan kondisi membaik, seorang pengemudi dalam kecelakaan maut di Jalan Raya Dusun Simpar, Desa Wringinanom, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, pada Rabu (26/5/2021) lalu. Yang menewaskan 8 orang, 6 diantaranya luka berat, Kepolisian Resor (Polres) Malang menetapkan pengemudi tersebut sebagai tersangka.

Kecelakaan maut di Jalan Raya Dusun Simpar, Desa Wringinanom, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, pada Rabu (26/5/2021) lalu. (Foto: Dok. Javasatu.com)

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan, proses penetapan tersangka terhadap sopir tersebut harus menunggu pemulihan fisik, karena mengalami patah tulang.

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar. (Foto: Istimewa)

Pengemudi Mitsubishi L300 bak terbuka yang ditetapkan menjadi tersangka tersebut adalah Muhammad Asim (44), warga Desa Ranupane, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.

“Ya, hasil pemeriksaan yang di asistensi Traffic Accident Analysis (TAA) Korlantas Mabes Polri pada H+1 pasca kecelakaan itu, tersangka atas peristiwa itu adalah sopir (Muhammad Asim). Ia ditetapkan tersangka per hari ini,” ungkap Hendri. Senin (31/5/2021).

Adapun alasan kuat Kepolisian menetapkan Muhammad Yasin sebagai tersangka, karena sudah melalui proses pemeriksaan dan menyimpulkan kelalaian dalam berkemudi, sehingga mengakibatkan kecelakaan.

“Saat menyetir ia kondisinya mengantuk. Jadi memang sempat terlelap,” tuturnya.

Hendri juga menambahkan bahwa, dokter Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) yang merawat Muhammad Asim menyatakan sudah memperbolehkan pulang untuk masa pemulihan dirumahnya.

“Kalau nanti kondisinya sudah membaik, maka akan kami bawa ke Mapolres Malang untuk penyidikan,” ujarnya.

BacaJuga :

Mobil MBG Tabrak 3 Rumah di Donomulyo Malang, Polisi Ungkap Kronologi

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

Kasatlantas Polres Malang, AKP Agung Fitriansyah. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Untuk memantau perkembangan kondisi tersangka, Kasatlantas Polres Malang, AKP Agung Fitriansyah mengatakan ada satu anggota Satlantas Polres Malang yang ditugaskan mengawal tersangka di kediamannya.

“Indikator tersangka dikatakan kondisinya membaik paling tidak ketika pihaknya sudah bisa menjaga diri, maka tersangka akan kami bawa ke kantor (Mapolres Malang) untuk dilakukan penahan,” ujar Agung.

Selanjutnya kepada tersangka, Agung menyebut akan dikenakan pasal berlapis, yakni pasal 310 ayat 1 sampai 4 tentang kelalaian berkendara sehingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Kemudian pasal 137 ayat 4 tentang larangan kendaraan barang memuat orang. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: KecelakaanKecelakaan PoncokusumoPolres MalangSatlantas Polres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Iduladha Satukan Mahasiswa KKN Al-Qolam Malang dengan Warga Kampung Baru

FGD Desa Maslahah Tetapkan Lima Isu Prioritas Kampung Baru Kediri

Rumah di Rembun Dampit Digerebek, Polisi Temukan 44,6 Gram Sabu

Pengedar Sabu di Tumpang Diciduk, Polisi Buru Jaringan Pemasok

Tata Kelola Keuangan Polres Gresik Diakui Kapolri

Bangunan di Atas Sungai Kadalpang Dibongkar, DPRD Apresiasi Pemkot Malang

Jelang Suroan, Polres Gresik Gandeng LDII Perkuat Kamtibmas

Kader Posyandu Kebungson Diuji, Kompetensi Layanan Kesehatan Ditingkatkan

Kepala BGN Berganti, GAPEMBI Minta Nasib 372 SPPG di Jatim Segera Dievaluasi

Prev Next

POPULER HARI INI

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Kepala BGN Berganti, GAPEMBI Minta Nasib 372 SPPG di Jatim Segera Dievaluasi

Rumah di Rembun Dampit Digerebek, Polisi Temukan 44,6 Gram Sabu

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

BERITA LAINNYA

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Iduladha Satukan Mahasiswa KKN Al-Qolam Malang dengan Warga Kampung Baru

FGD Desa Maslahah Tetapkan Lima Isu Prioritas Kampung Baru Kediri

Rumah di Rembun Dampit Digerebek, Polisi Temukan 44,6 Gram Sabu

Pengedar Sabu di Tumpang Diciduk, Polisi Buru Jaringan Pemasok

Tata Kelola Keuangan Polres Gresik Diakui Kapolri

Bangunan di Atas Sungai Kadalpang Dibongkar, DPRD Apresiasi Pemkot Malang

Jelang Suroan, Polres Gresik Gandeng LDII Perkuat Kamtibmas

Kader Posyandu Kebungson Diuji, Kompetensi Layanan Kesehatan Ditingkatkan

Kepala BGN Berganti, GAPEMBI Minta Nasib 372 SPPG di Jatim Segera Dievaluasi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Matvey Safonov Siap Bersaing Raih Posisi Utama di PSG

Road Race Malang Tekan Balap Liar, Ajang Berburu Talenta Pembalap Muda

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved