email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Rabu, 20 Mei 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pengemudi Laka Maut Tewaskan 8 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

by Agung Baskoro
31 Mei 2021

Javasatu,Malang- Setelah menjalani perawatan dan dinyatakan kondisi membaik, seorang pengemudi dalam kecelakaan maut di Jalan Raya Dusun Simpar, Desa Wringinanom, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, pada Rabu (26/5/2021) lalu. Yang menewaskan 8 orang, 6 diantaranya luka berat, Kepolisian Resor (Polres) Malang menetapkan pengemudi tersebut sebagai tersangka.

Kecelakaan maut di Jalan Raya Dusun Simpar, Desa Wringinanom, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, pada Rabu (26/5/2021) lalu. (Foto: Dok. Javasatu.com)

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan, proses penetapan tersangka terhadap sopir tersebut harus menunggu pemulihan fisik, karena mengalami patah tulang.

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar. (Foto: Istimewa)

Pengemudi Mitsubishi L300 bak terbuka yang ditetapkan menjadi tersangka tersebut adalah Muhammad Asim (44), warga Desa Ranupane, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.

“Ya, hasil pemeriksaan yang di asistensi Traffic Accident Analysis (TAA) Korlantas Mabes Polri pada H+1 pasca kecelakaan itu, tersangka atas peristiwa itu adalah sopir (Muhammad Asim). Ia ditetapkan tersangka per hari ini,” ungkap Hendri. Senin (31/5/2021).

Adapun alasan kuat Kepolisian menetapkan Muhammad Yasin sebagai tersangka, karena sudah melalui proses pemeriksaan dan menyimpulkan kelalaian dalam berkemudi, sehingga mengakibatkan kecelakaan.

“Saat menyetir ia kondisinya mengantuk. Jadi memang sempat terlelap,” tuturnya.

Hendri juga menambahkan bahwa, dokter Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) yang merawat Muhammad Asim menyatakan sudah memperbolehkan pulang untuk masa pemulihan dirumahnya.

“Kalau nanti kondisinya sudah membaik, maka akan kami bawa ke Mapolres Malang untuk penyidikan,” ujarnya.

Kasatlantas Polres Malang, AKP Agung Fitriansyah. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Untuk memantau perkembangan kondisi tersangka, Kasatlantas Polres Malang, AKP Agung Fitriansyah mengatakan ada satu anggota Satlantas Polres Malang yang ditugaskan mengawal tersangka di kediamannya.

BacaJuga :

Mobil MBG Tabrak 3 Rumah di Donomulyo Malang, Polisi Ungkap Kronologi

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

“Indikator tersangka dikatakan kondisinya membaik paling tidak ketika pihaknya sudah bisa menjaga diri, maka tersangka akan kami bawa ke kantor (Mapolres Malang) untuk dilakukan penahan,” ujar Agung.

Selanjutnya kepada tersangka, Agung menyebut akan dikenakan pasal berlapis, yakni pasal 310 ayat 1 sampai 4 tentang kelalaian berkendara sehingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Kemudian pasal 137 ayat 4 tentang larangan kendaraan barang memuat orang. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: KecelakaanKecelakaan PoncokusumoPolres MalangSatlantas Polres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Presiden Prabowo Bawa Semangat Harkitnas ke RAPBN 2027

KiN Space SCBD Hadirkan Wisata Budaya Interaktif untuk Anak dan Keluarga

Prajurit TNI AD M Rizal Antar Indonesia ke Asian Games 2026

Bakorwil Malang Dorong Sinkronisasi Vokasi dan Industri, Ciptakan SDM Siap Kerja

Belajar Industri, Siswa MI Al-Karimi Tebuwung Datangi Pabrik Otsuka

Hapus Sistem ‘Like or Dislike’, Pengisian Jabatan Kosong Pemkot Malang Kini Dipantau BKN

Bukan Akhir Segalanya, Wahyu Hidayat Sebut Pensiun ASN Hanya Masalah Administratif

Kota Malang Deklarasi SPMB 2026 Transparan, Pelanggar Terancam Sanksi

Kepala Bapenda Malang Jadi Sekda Semarang, Wali Kota Wahyu Siapkan Mutasi Kilat

Pemkot Malang Serahkan SK Pensiun 190 ASN, Total 358 Orang Purnabakti

Prev Next

POPULER HARI INI

Razia Pajak Kendaraan di Kota Batu, Tim Gabungan Jaring 39 Pelanggar

Transformasi Korlantas Tuai Apresiasi, Irjen Agus Dinilai Layak Sabet Komjen

Hasil Ukur PSU Perumahan Banjararum Singosari, BPN: Masih Menunggu

PSU Perumahan Banjararum Singosari Malang Diukur

Kepala Bapenda Malang Jadi Sekda Semarang, Wali Kota Wahyu Siapkan Mutasi Kilat

BERITA LAINNYA

Presiden Prabowo Bawa Semangat Harkitnas ke RAPBN 2027

KiN Space SCBD Hadirkan Wisata Budaya Interaktif untuk Anak dan Keluarga

Prajurit TNI AD M Rizal Antar Indonesia ke Asian Games 2026

Bakorwil Malang Dorong Sinkronisasi Vokasi dan Industri, Ciptakan SDM Siap Kerja

Belajar Industri, Siswa MI Al-Karimi Tebuwung Datangi Pabrik Otsuka

Hapus Sistem ‘Like or Dislike’, Pengisian Jabatan Kosong Pemkot Malang Kini Dipantau BKN

Bukan Akhir Segalanya, Wahyu Hidayat Sebut Pensiun ASN Hanya Masalah Administratif

Kota Malang Deklarasi SPMB 2026 Transparan, Pelanggar Terancam Sanksi

Kepala Bapenda Malang Jadi Sekda Semarang, Wali Kota Wahyu Siapkan Mutasi Kilat

Pemkot Malang Serahkan SK Pensiun 190 ASN, Total 358 Orang Purnabakti

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kisah Zubaedah Bertahan di Lorong Pasar Kebalen yang Sunyi

Razia Pajak Kendaraan di Kota Batu, Tim Gabungan Jaring 39 Pelanggar

DPRD Soroti Izin Toko Minol di Malang, Pemkot Diminta Tak Berlindung di Balik OSS

Dugaan Penyelewengan Program Bongkar Ratoon Tebu di Malang Disorot DPRD

Keluarga Purnawirawan TNI di Malang Mengadu ke DPRD soal Rencana Penertiban Rumah

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved