Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Video Hoaks Gus Idris, Pelapor: Permintaan Maaf Diterima, Tapi Proses Hukum Tetap Berjalan

Agung Baskoro by Agung Baskoro
6 Juli 2021
0

JAVASATU-MALANG- Setelah ditetapkan sebagai tersangka, tentang konten video hoaks penembakan dirinya, Gus Idris (Idris Al Marbawi) meminta maaf kepada semua pihak yang merasa dirugikan.

Sekretaris Lembaga Ta’lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama (LTN-NU) Kabupaten Malang, Zulham Mubarak. (Foto: Istimewa)

Menyikapi hal itu sebagai pihak pelapor, Sekretaris Lembaga Ta’lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama (LTN-NU) Kabupaten Malang, Zulham Mubarak mengapresiasi Satreskrim Polres Malang yang akhirnya menetapkan Idris Al Marbawi sebagai tersangka.

“Sangat saya apresiasi kerja kerasnya (Kepolisian). Apalagi sampai ke Bareskrim (Mabes Polri) untuk gelar perkara. Ini effort yg luar biasa dari kawan-kawan Polres yang tanggap dan taktis terhadap isu sosial kemasyarakatan,” ujar Zulham. Senin (5/7/2021) malam.

Zulham pun menghormati proses hukum yang dilakukan pihak kepolisian. Meskipun, di sela waktu penetapan Gus Idris sebagai tersangka, beredar video permintaan maafnya, kepada pihak-pihak yang dinilai dirugikan atas video penembakan tersebut.

“Itu substansi yang menjadi wewenang penyidik. Kami menghormati proses penyidikan. Jadi soal diakui atau tidak terkait video hoaks itu, biar kepolisian yang memutuskan,” terang Zulham.

“Pada intinya tidak ada niat apapun dari kami selain membela kepentingan umat yang sempat gaduh karena mengira benar benar ada ulama ditembak,” imbuhnya.

Meskipun saat ini proses hukum atas kasus tersebut sedang berjalan, Zulham mengaku bahwa sebagai santri Nahdlatul Ulama (NU) pihaknya siap menerima permohonan maaf dan berdamai.

“Pada intinya sikap-sikap kami sebagai santri NU adalah siap menerima permintaan maaf dan berdamai. Tapi proses hukum tetap kami serahkan ke kepolisian,” pungkasnya.

Baca Juga:
  • Bamsoet Apresiasi Universitas Budi Luhur Kembangkan Kendaraan Listrik – Nusadaily.com
  • Masa PPKM Darurat, Disnaker Sidoarjo Buka Layanan Konsultasi Online – Noktahmerah.com
  • Satlantas Polres Malang Kembali Gelar Sosialisasi Prokes Lewat Teatrikal Pocong – Nusadaily.com

Diberitakan sebelumnya, dalam video yang diunggah oleh akun youtube bernama Gus Idris Official (GIO) tersebut memperlihatkan adegan penembakan oleh oknum orang tidak dikenal kepada Idris Al Marbawi, atau akrab disapa Gus Idris.

Video yang akhirnya viral setelah diunggah pada sekitar awal Maret 2021 itu pun akhirnya mendapat respon yang cukup beragam. Baik masyarakat hingga kalangan ulama. Bahkan juga tidak sedikit yang mengecam, setelah yang bersangkutan mengaku bahwa video tersebut hanya sebuah konten. (Agb/Saf)

Tags: Berita HukumHukumKasus Gus IdrisNUPolres MalangVideo Hoaks Gus IdrisZulham Mubaraka
Previous Post

Vaksinasi Kodim 0817, 3.000 Dosis Vaksin COVID-19 Disuntikkan ke Warga Gresik

Next Post

Anak Perbatasan Papua Dikhitan TNI

Related Posts

Gagas “Reset” Penegakan Hukum, Nazali Lempo: Sistem Harus Lebih Kuat dari Kepentingan
Hukum

Gagas “Reset” Penegakan Hukum, Nazali Lempo: Sistem Harus Lebih Kuat dari Kepentingan

4 September 2026
PN Malang Lakukan Konstatering Tanah dan Bangunan di Pahlawan Trip
Hukum

PN Malang Lakukan Konstatering Tanah dan Bangunan di Pahlawan Trip

1 Agustus 2026
Orang Tua di Malang Dilaporkan Anak, Otje: Berharap Konflik Berakhir Damai
Hukum

Orang Tua di Malang Dilaporkan Anak, Otje: Berharap Konflik Berakhir Damai

30 Juli 2026
Pengamat Hukum Soroti Bentrokan Matraman: Konflik Individu Jangan Jadi Konflik Kelompok
Hukum

Pengamat Hukum Soroti Bentrokan Matraman: Konflik Individu Jangan Jadi Konflik Kelompok

28 Juli 2026
Kasasi Ditolak MA, PT Kasa Husada Wira Jatim Tetap Dinyatakan Wanprestasi
Hukum

Kasasi Ditolak MA, PT Kasa Husada Wira Jatim Tetap Dinyatakan Wanprestasi

26 Juli 2026
Banyak Warga Malang Belum Paham Hak Hukum, Bantuan Hukum Bima Siap Dampingi
Hukum

Banyak Warga Malang Belum Paham Hak Hukum, Bantuan Hukum Bima Siap Dampingi

24 Juli 2026
Next Post
Anak Perbatasan Papua Dikhitan TNI

Anak Perbatasan Papua Dikhitan TNI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
  • Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
  • DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
  • Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
  • Spencer Green Hotel Batu Gelar Olimpiade Matematika Anak 29 November 2026
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com