email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

758 CPNS Bojonegoro Terima SK PNS, Berikut Detil Tempat Unit Kerjanya

by Bambang Kuswantoro
11 April 2022

JAVASATU.COM-BOJONEGORO- Sebanyak 758 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2018-2019 di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menerima SK PNS sekaligus pengambilan sumpah janji PNS. Kegiatan digelar di dua tempat, yakni di Pendopo Malowopati dan aula gedung Dinas pendidikan Bojonegoro, Senin (11/4/2022).

Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah saat menyerahkan SK kepada PNS di lingkup Pemkab Bojonegoro. (Foto: Istimewa)

Hadir dalam kegiatan ini Asisten III, Kepala BKPP Bojonegoro Asn Syahbana, serta Kepala OPD yang terkait.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bojonegoro (BKPP) Bojonegoro Aan Syahbana mengatakan kegiatan ini digelar berdasarkan pasal 39 Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun Tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil bahwa setiap calon PNS pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah/janji.

“Supaya ASN mempunyai kesetian dan ketaatan terhadap pancasila, UUD 1945, Negara Pemerintah serta mentaati perundang- undangan yang berlaku,” ucapnya.

Aan Syahbana juga menjelaskan bahwa jumlah peserta penyerahan SK PNS formasi tahun 2019 dan pengucapan sumpah/janji PNS formasi tahun 2018-2019 sebanyak 758 orang. Rinciannya untuk penerima SK PNS dan pengambilan sumpah/janji PNS formasi Tahun 2019 sebanyak 433 orang.

“Sedangkan pengambilan sumpah/janji PNS formasi tahun 2018 diikuti secara virtual yang bertempat di aula kantor Dinas Pendidikan sebanyak 352 orang,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Bojonegoro Anna Mu’awannah menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada para CPNS yang telah menerima SK pengangkatan sebagai PNS di lingkungan Pemkab Bojonegoro. Momen tersebut patut disyukuri dan menjadi tonggak membuat komitmen untuk menjadi aparatur pemerintah yang berdedikasi dan berintegritas.

BacaJuga :

Warga Bojonegoro Ingin Berolahraga? Manfaatkan GOR dan Stadion Ini

Kuota Pupuk Subsidi Bojonegoro 2026 Naik Jadi 130.177 Ton

Selain itu, sesuai sumpah janji PNS yang telah diucapkan diantaranya menjaga martabat sebagai PNS dan menjauhi hal tercela.

“Maka diharapkan sebagai PNS mampu menjadi contoh yang baik bagi kehidupan bermasyarakat, bernegara maupun dalam proses menjalankan tugas pemerintahan,” harap Bupati Anna.

Berikut daftar tempat unit kerja penerima SK PNS di Lingkup Pemkab Bojonegoro Formasi Tahun 2018 dengan rician:

1.    BKPP sebanyak 3 Orang
2.    BPKAD sebanyak 2 orang
3.    Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan sebanyak 2 Orang
4.    Dinas Lingkungan Hidup sebanyak 1 Orang
5.    Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya sebanyak 5 Orang
6.    Dinas PU Bina Marga sebanyak 4 Orang
7.    Bagian Pengadaan Barang dan Jasa sebanyak 5 Orang
8.    Dinas PU SDA sebanyak  2 Orang
9.    Inspektorat sebanyak 2 Orang
10.    Dinas Pendidikan (guru SD/SMP) sebanyak 215 Orang
11.    Dinas Kesehatan sebanyak 103
12.    RSUD Sosodoro Djatikoesumo sebanyak 3 Orang
13.    RSUD Padangan sebanyak 2 Orang
14.    RSUD Sumberrejo sebanyak 3 Orang

Dan berikut daftar tempat unit kerja penerima SK PNS di Lingkup Pemkab Bojonegoro Formasi Tahun 2019 dengan rician:
1.    Dinas Pendidikan (guru SD/SMP) Sebanyak 191 Orang
2.    Bappeda Sebanyak 4 Orang
3.    Bagian Organisasi Setda Sebanyak 2 Orang
4.    Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sebanyak 2 Orang
5.    Dinas Kominfo 3 Orang
6.    Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sebanyak 2 Orang
7.    Dinas Ketahanan pangan dan Pertanian  Sebanyak 2 Orang
8.    Dinas Peternakan dan Perikanan Sebanyak 2 Orang
9.    Dinas Kesehatan (Puskesmas) Sebanyak 37 Orang
10.    RSUD Sosodoro Djatikoesumo Sebanyak 85 Orang
11.    RSUD Padangan Sebanyak 50 Orang
12.    RSUD Sumberrejo Sebanyak 51 Orang
13.    Satpol PP Sebanyak 2 Orang
(Bam/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Anna MuawanahCPNS BojonegoroPemkab Bojonegoro
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

300 Lowongan Kerja Dibuka di Gresik, Bupati Tinjau Rekrutmen di Disnaker

Ngopi dan Nasi Krawu, Cara Kapolres Gresik Bangun Sinergi dengan Pers

DMI dan BKMM Sidayu Siap Makmurkan Masjid dan Bentuk Juleha Bersertifikat

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Pemkot Malang Dinilai Tak Bisa Tunjukkan Alas Hak Supit Urang-Pandanwangi

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

BERITA LAINNYA

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved