email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 22 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tegakkan Perda, Puluhan Botol Miras dan Pramusaji di Duduksampeyan Diamankan Satpol PP Gresik

by Sudasir Al Ayyubi
12 Mei 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) di wilayah Kecamatan Duduksampeyan puluhan botol minuman keras (miras) yang dijual di Kafe beserta pramusaji diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik, Rabu (11/5/2022).

(Foto: Istimewa)

Camat Duduksampeyan M. Dedy Hartadi, S.STP, M.Si bersama Kapolsek Duduksampeyan AKP Bambang Angkasa menerangkan, upaya ini untuk menegakkan Perda Nomor 19 Tahun 2004 tentang Larangan Peredaran Miras dan Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kabupaten Gresik.

Sementara itu, operasi penegakkan Perda dipimpin Kabid Operasional Satpol PP Gresik Sulyono, SE, MM didampingi Kasi Operasional Satpol PP Gresik Nurhadi, S.Sos bersama anggota serta didukung petugas dari personel Polri.

Petugas menyisir sejumlah kafe dan warung kopi (warkop) di sepanjang Jalan Raya Duduksampeyan mulai dari Desa Setrohadi, Tambak Rejo, Tumapel hingga Pandanan.

“Hasil operasi terdapat 3 kafe yang melanggar Perda. Dua kafe berada di Desa Tambakrejo dan satu di Desa Tumapel” kata Sulyono kepada awak media.

(Foto: Istimewa)

Dari kafe tersebut, petugas berhasil mengamankan 9 botol mira jenis bir putih dan 8 botol jenis bir hitam serta tuwak curigen 10 liter.

“Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan 4 orang pramusaji untuk dimintai keterangan terkait pelanggaran dan akan dihadapkan kepada Penyidik PPNS di Mako Satpol PP Kabupaten Gresik” ujar Sulyono.

BacaJuga :

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

Dia berharap kepada seluruh lapisan masyarakat untuk lebih mematuhi peraturan yang sudah ada.

“Mari kita hidup rukun, tentram damai, dan pastinya bergotong royong. Terus patuhi Perda Kabupaten Gresik” pungkas Sulyono. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan DuduksampeyanPolsek DuduksampeyanSatpol PP Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Museum Keliling Ungkap Cerita di Balik Topeng Panji dan Filosofi Keris ke Siswa SD

Ngalam Hebak Bisa Jadi Ruang Belajar Budaya bagi Mahasiswa

Pemkab Majalengka Ungkap Perkembangan Kasus PMI Nenah Arsinah di UEA

Taekwondo Indonesia Raih Perak di Kejuaraan Dunia Poomsae

Polisi Bongkar Kurir Sabu di Gresik, Dibayar Rp25 Ribu per Ranjauan

Gerindra Beri 11 Catatan untuk APBD Kota Malang 2027

Aice Salurkan Donasi Rp101,5 Juta untuk Korban Bencana di Indonesia

Kebakaran 5 Hektare Lahan Perkebunan di Kertajati Majalengka Padam 2 Jam

Syarat Ketua KONI Kota Batu Diperbarui, Pengalaman Organisasi Wajib

Penerima Bansos di Kota Malang Diingatkan Waspadai Ini

Prev Next

POPULER HARI INI

Ngalam Hebak Siap Dideklarasikan, Merawat Malang sebagai Ruang Bersama

KKI Jatim Seleksi Atlet untuk Piala Panglima TNI

Moreno Soeprapto Minta Maaf soal Video Call saat Rapat DPR

Manten Gethek, Saat Sungai Serayu Jadi Pengantin

Syarat Ketua KONI Kota Batu Diperbarui, Pengalaman Organisasi Wajib

BERITA LAINNYA

Museum Keliling Ungkap Cerita di Balik Topeng Panji dan Filosofi Keris ke Siswa SD

Ngalam Hebak Bisa Jadi Ruang Belajar Budaya bagi Mahasiswa

Pemkab Majalengka Ungkap Perkembangan Kasus PMI Nenah Arsinah di UEA

Taekwondo Indonesia Raih Perak di Kejuaraan Dunia Poomsae

Polisi Bongkar Kurir Sabu di Gresik, Dibayar Rp25 Ribu per Ranjauan

Gerindra Beri 11 Catatan untuk APBD Kota Malang 2027

Aice Salurkan Donasi Rp101,5 Juta untuk Korban Bencana di Indonesia

Kebakaran 5 Hektare Lahan Perkebunan di Kertajati Majalengka Padam 2 Jam

Syarat Ketua KONI Kota Batu Diperbarui, Pengalaman Organisasi Wajib

Penerima Bansos di Kota Malang Diingatkan Waspadai Ini

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Jembatan Sasak Beureum Sumedang Ditargetkan Rampung 28 Desember

Nazali Lempo Siap Jika Dipercaya Pimpin Kejaksaan Agung

KKI Jatim Seleksi Atlet untuk Piala Panglima TNI

KKI Jatim Bekali Atlet dan Pelatih Pemahaman Perwasitan

Ngalam Hebak Siap Dideklarasikan, Merawat Malang sebagai Ruang Bersama

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved