email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 9 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tegakkan Perda, Puluhan Botol Miras dan Pramusaji di Duduksampeyan Diamankan Satpol PP Gresik

by Sudasir Al Ayyubi
12 Mei 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) di wilayah Kecamatan Duduksampeyan puluhan botol minuman keras (miras) yang dijual di Kafe beserta pramusaji diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik, Rabu (11/5/2022).

(Foto: Istimewa)

Camat Duduksampeyan M. Dedy Hartadi, S.STP, M.Si bersama Kapolsek Duduksampeyan AKP Bambang Angkasa menerangkan, upaya ini untuk menegakkan Perda Nomor 19 Tahun 2004 tentang Larangan Peredaran Miras dan Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kabupaten Gresik.

Sementara itu, operasi penegakkan Perda dipimpin Kabid Operasional Satpol PP Gresik Sulyono, SE, MM didampingi Kasi Operasional Satpol PP Gresik Nurhadi, S.Sos bersama anggota serta didukung petugas dari personel Polri.

Petugas menyisir sejumlah kafe dan warung kopi (warkop) di sepanjang Jalan Raya Duduksampeyan mulai dari Desa Setrohadi, Tambak Rejo, Tumapel hingga Pandanan.

“Hasil operasi terdapat 3 kafe yang melanggar Perda. Dua kafe berada di Desa Tambakrejo dan satu di Desa Tumapel” kata Sulyono kepada awak media.

(Foto: Istimewa)

Dari kafe tersebut, petugas berhasil mengamankan 9 botol mira jenis bir putih dan 8 botol jenis bir hitam serta tuwak curigen 10 liter.

“Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan 4 orang pramusaji untuk dimintai keterangan terkait pelanggaran dan akan dihadapkan kepada Penyidik PPNS di Mako Satpol PP Kabupaten Gresik” ujar Sulyono.

BacaJuga :

Polres Gresik Apresiasi Anggota Berprestasi dan Tomas Penjaga Kamtibmas

Polisi Tangkap Pelaku Asusila Anak hingga Hamil di Sidayu Gresik Kurang dari 24 Jam

Dia berharap kepada seluruh lapisan masyarakat untuk lebih mematuhi peraturan yang sudah ada.

“Mari kita hidup rukun, tentram damai, dan pastinya bergotong royong. Terus patuhi Perda Kabupaten Gresik” pungkas Sulyono. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan DuduksampeyanPolsek DuduksampeyanSatpol PP Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Ironi Dana Riset RI vs Malaysia: Stella Christie Ungkap Angka Jomplang dan Nasib Dosen yang “Terjebak” Administrasi

Koramil Jiken Gotong Royong Pengecoran Lantai Dua Ponpes Baitul Hikmah Blora

Menko Yusril: UU Pemilu Rawan “Dipelintir”, Pemerintah Siap Adopsi Draf Kodifikasi Masyarakat Sipil

Polres Gresik Apresiasi Anggota Berprestasi dan Tomas Penjaga Kamtibmas

Usulan “Gila” Susno Duadji untuk Presiden: “Nonaktifkan Kapolri, Tunjuk 3 Tokoh Sipil Pimpin Kepolisian!”

Buku Satu Abad Stadion Gajayana, Hadiah di Usia 111 Tahun Kota Malang

TNI Bersihkan RSUD Aceh Tamiang Pascabanjir, 130 Prajurit Dikerahkan

Tragedi Banjir Aceh: “Tsunami Kedua” dan Tangisan Mualem di Tengah Duka

Polisi Tangkap Pelaku Asusila Anak hingga Hamil di Sidayu Gresik Kurang dari 24 Jam

Wamen Stella Christie Bongkar Mitos “IQ 80” Orang Indonesia: Anak Kita Tidak Bodoh, Sistemnya yang Salah!

Prev Next

POPULER HARI INI

Eksperimen “Nekat” Menkeu Purbaya: Melawan Arus dengan Membanjiri Pasar Uang Demi Ekonomi Tumbuh 8%

Tragedi Banjir Aceh: “Tsunami Kedua” dan Tangisan Mualem di Tengah Duka

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Becak Listrik Presiden Prabowo Tiba di Kabupaten Pasuruan, Ini Keunggulannya

Indonesia Kirim 13 Atlet Taekwondo ke SEA Games 2025 di Thailand

BERITA LAINNYA

Ironi Dana Riset RI vs Malaysia: Stella Christie Ungkap Angka Jomplang dan Nasib Dosen yang “Terjebak” Administrasi

Koramil Jiken Gotong Royong Pengecoran Lantai Dua Ponpes Baitul Hikmah Blora

Menko Yusril: UU Pemilu Rawan “Dipelintir”, Pemerintah Siap Adopsi Draf Kodifikasi Masyarakat Sipil

Usulan “Gila” Susno Duadji untuk Presiden: “Nonaktifkan Kapolri, Tunjuk 3 Tokoh Sipil Pimpin Kepolisian!”

TNI Bersihkan RSUD Aceh Tamiang Pascabanjir, 130 Prajurit Dikerahkan

Tragedi Banjir Aceh: “Tsunami Kedua” dan Tangisan Mualem di Tengah Duka

Wamen Stella Christie Bongkar Mitos “IQ 80” Orang Indonesia: Anak Kita Tidak Bodoh, Sistemnya yang Salah!

FGD di Bogor, Dewas BPJS Kesehatan Gandeng Serikat Pekerja Perkuat Program JKN

Pengakuan Ngeri Susno Duadji: “Menghukum Orang Kasus Korupsi dengan Pasal Pembunuhan Pun Bisa!”

Alarm Bahaya dari Meja Menkeu: Saat Gita Wirjawan Sodorkan Data “Ngeri” Ketertinggalan Insinyur Kita dari China

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pecah! Ribuan Pelari Taklukkan Lintasan Puskesmas Lawang Running Fest 5K 2025

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Legenda Malang Raya Bersatu Bangun Ekosistem Sepak Bola

Magister Administrasi Publik UNISMA Dampingi Kelurahan Ngaglik Kembangkan Potensi Lokal dan Layanan Publik

Karoseri Gunungmas Rambah Segmen Bus, Luncurkan Faz Revolver, Bidik Pasar Nasional

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved