email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 28 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemberitaan Ramah Anak, Jadi Atensi Diskusi Standar Produk Jurnalistik di Gresik

by Sudasir Al Ayyubi
28 Juni 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Pemberitaan ramah anak menjadi atensi sosialisasi dan diskusi yang diinisiasi oleh Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) Kabupaten Gresik.

Para awak media di Gresik. (Foto: Istimewa)

Menurut salah satu Wartawan yang juga menjadi peserta diskusi, Muhammad Zaini, para wartawan di Gresik saat melakukan peliputan dan memberitakan kasus anak, pastinya sudah sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), sehingga produk jurnalistiknya sudah sesuai dengan standar.

Dia menegaskan, berbeda dengan para penyebar informasi melalui media sosial (medsos). Artinya itu bukan produk jurnalistik.

“Misalnya, penyebar gambar video CCTV kasus anak di Desa Mriyunan Kecamatan Sidayu Gresik yang tersebar luas di medsos. Pelaku atau penyebarnya harus segera ditangkap oleh Aparat Penegak Hukum (APH), karena itu bukan produk jurnalistik” jelas Zaini dalam forum itu, Selasa (28/6/2022).

Karena menurut dia, pelaku penyebar informasi di medsos itu tidak sesuai dengan UU ITE pasal 32. Dan berpotensi berdampak terhadap psikologis anak.

“APH jangan hanya menindak pelaku pelecehan secara fisiknya saja. Karena penyebar videonya termasuk melakukan teror psikisnya anak. Mereka harus ditindak” tegasnya.

Di tempat sama, Ketua Komunitas Wartawan Gresik (KWG), Syuhud AM menegaskan, kasus-kasus yang melibatkan anak harus ada peran aktif dari APH.

BacaJuga :

Resmi Dikukuhkan, MUI Menganti Diminta Perkuat Jaga Agama dan Bangsa

Polisi Tangkap Satu DPO Pelaku Pengeroyokan di Kecamatan Dukun Gresik, Dua Diburu

“Kadang pelakunya berduit juga kendala tersendiri. Makanya diskusi semacam ini butuh menghadirkan dan melibatkan APH. Agar kasus yang menimpa anak benar terlindungi secara psikologis maupun fisiknya” pintanya.

Dalam paparannya sebagai nara sumber, Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Jawa Timur Wahyu Kuncoro menyampaikan, wartawan tidak boleh sembarangan menuliskan identitas seorang anak yang terlibat dalam sebuah kasus.

“Aturan ini sudah ada dalam Pedoman Pemberitaan Ramah Anak yang diatur dalam Peraturan Dewan Pers No 1 Tahun 2019. Di dalam pedoman ini, dijelaskan bagaimana cara seorang jurnalis meliput kasus yang melibatkan anak-anak” papar Wahyu.

Menurut dia, forum semacam ini penting agar semua memahami. Dengan duduk bersama menjadi penting karena banyak pihak ikut bertanggungjawab soal keselamatan anak.

“Problem kita hari ini adalah berhadapan dengan medsos. Kalau wartawan ada aturannya jelas. Medsos jika melanggar bisa dijerat dengan UU ITE” tegasnya.

Ditambahkan, salah satu peserta diskusi, Masduki. Dirinya menilai, banyak pendamping anak tidak memahami antara produk jurnalistik dengan medsos.

“Pendamping anak juga harus paham jurnalistik. Paham mana produk jurnalistik dan mana produk medsos. Tidak semua yang dinarasikan di medsos itu sebuah produk jurnalistik. Karena banyak syarat yang harus dipenuhi. Dan juga tidak hanya artikel yang ada dotkom nya lalu dinilai itu produk jurnalistik, belum tentu juga” ungkap salah satu wartawan yang tergabung di Komunitas Wartawan Gresik (KWG) itu. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Dinas KBPPPA GresikJurnalistikKWGUU ITE

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Tiga Sekolah di Kabupaten Malang Bakal Terintegrasi Nasional

Jembatan Madakaripura Jadi Nadi Baru Ekonomi Desa di Bantur Malang

Resmi Dikukuhkan, MUI Menganti Diminta Perkuat Jaga Agama dan Bangsa

Jembatan Sonokembang Kota Malang Bakal Dibangun Permanen Mulai Februari 2026

Polres Malang Masuk Sekolah, Edukasi Siswa Cegah Bullying Sejak Dini

Kodim Blora Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-80 Persit KCK

Jelang HPN 2026, JMSI Sumenep Tegaskan Komitmen Bangun Pers Profesional

Polisi Tangkap Satu DPO Pelaku Pengeroyokan di Kecamatan Dukun Gresik, Dua Diburu

OPINI: Soeharto sebagai Pahlawan Nasional, Menguji Ingatan Kolektif Bangsa

Band Indie Pop Purwokerto 5678things Rilis Ulang EP Siuversa ke DSP, Suguhkan Sedih Jenaka

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Komisi A DPRD Kota Malang Dalami Konflik Tanah Supit Urang dan Pandanwangi

Kapolres Gresik Beri Penghargaan 63 Personel Berprestasi, 51 Terima Satyalancana

Polresta Pati Kawal Aksi GERMAP di DPRD, Situasi Aman dan Kondusif

Lapas Malang Panen Kacang Tanah, Resmikan Toko Online PRIME L’SIMA

BERITA LAINNYA

Kodim Blora Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-80 Persit KCK

Jelang HPN 2026, JMSI Sumenep Tegaskan Komitmen Bangun Pers Profesional

OPINI: Soeharto sebagai Pahlawan Nasional, Menguji Ingatan Kolektif Bangsa

Band Indie Pop Purwokerto 5678things Rilis Ulang EP Siuversa ke DSP, Suguhkan Sedih Jenaka

LAKSI Tolak Usulan Polri di Bawah Kementerian

Kabupaten Kediri Raih Penghargaan UHC 2026, Cakupan JKN Tembus 98,72 Persen

Polresta Pati Kawal Aksi GERMAP di DPRD, Situasi Aman dan Kondusif

Dandim Blora Tinjau Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih, Target Selesai Akhir Januari 2026

Dukung Komitmen Moral Kapolri, Analis Tegaskan Polri di Bawah Presiden Amanat Reformasi dan Konstitusi

Dulux Hadirkan “Rhythm of Blues™” 2026, Warna Biru untuk Ruang yang Lebih Tenang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Singgih Cimeng Nyatakan Siap Maju Calon Ketua KONI Kabupaten Malang

Prof Ahmad Barizi Soroti “Erosi Epistemik” AI: Kebenaran dan Keilmuan Terancam

Kapolres Gresik Beri Penghargaan 63 Personel Berprestasi, 51 Terima Satyalancana

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved